GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hukum Meminjam Uang ke Bank Konvensional, Haramkah Nafkah Untuk Anak? Buya Yahya Beri Jawaban, Ternyata...

Buya Yahya menjawab bahwa hukum meminjam uang ke bank konvensional adalah riba dan termasuk dosa besar. Jika sudah terlanjur, maka sebaiknya segera selesaikan
Rabu, 10 Mei 2023 - 20:15 WIB
Hukum Meminjam Uang ke Bank Konvensional, Haramkah Nafkah Untuk Anak? Buya Yahya Beri Jawaban, Ternyata...
Sumber :
  • istockphoto.com

tvOnenews.com - Bagi sebagian ulama, meminjam uang ke bank konvensional termasuk riba, namun bagaimana jika hal ini terjadi akibat kondisi terdesak dalam sebuah rumah tangga.

Simak penjelasan Buya Yahya terkait hukum meminjam uang ke bank konvensional apakah haram jika digunakan untuk menafkahi anak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dilansir Rabu (10/05/23) dari tayangan youtube channel Al-Bahjah TV dengan judul "Meminjam Uang ke Bank Konvensional, Haramkah Nafkah Untuk Anak? - Buya Yahya Menjawab" yang diunggah pada 11 November 2020.

"Buya saya mau bertanya, suami saya kan PNS, saya punya toko jualan gitu, sekitar setahun yang lalu kami membeli sebidang tanah dengan harga yang cukup mahal. Dan waktu itu kami tidak banyak berfikir tentang riba. Waktu itu suami saya pinjam uang ke bank dengan potongan dari gaji suami saya sekitar 15 tahun. Saya baru tersadar ketika kemarin mendengar ceramah dari tentang riba dari Buya, Apakah ketika kami menafkahi anak-anak kami melalui hasil jualan saya itu juga termasuk riba. Soalnya anak saya ada di pondok, dan kami menafkahi dari hasil jualan, apakah termasuk dari riba? Kemudian yang kedua, kami berusaha untuk menjual tanah tersebut, tapi dari pihak bank tidak memperbolehkan karena nanti terkena pinalti, karena kalo belum setengah perjalanan menyicil itu tidak boleh. Kami sangat bingung, mohon pencerahannya Buya?," tanya salah seorang jamaah pada Buya Yahya.

Buya Yahya menjawab bahwa hukum meminjam uang ke bank konvensional adalah riba dan termasuk dosa besar.

Hukum Meminjam Uang ke Bank Konvensional, Haramkah Nafkah Untuk Anak? Buya Yahya Beri Jawaban, Ternyata... Source: istockphoto

"Ibu yang baik salihah, ingin memberikan nafkah pada anaknya yang halal. Ibu yakin asalkan dagangan itu bener maka dagangan anda asal halal. Nabi juga berdagang, dan yang anda berikan kepada anak-anak insya Allah nafkah yang halal," ujar Buya Yahya.

Menurut Buya Yahya, adapun persoalan membeli tanah dari suami yang menggadaikan uang gaji dan meminjam dari yang riba itu merupakan dosa dan sebaiknya harus segera bertaubat.

Karena menurutnya, dari situ akan muncul keharaman-keharaman yang berkpanjangan. Dan seharusnya jika memang kondisi tidak ada, maka tidak harus memaksakan yang seperti itu.

"Ini dosa. Ini ada orang yang melakukan seperti itu, namun ada orang yang membisikkan perspektif ini nanti masa depannya bagus. Sehingga dia rela membeli dengan meminjam dari tempat semacam itu," ujar Buya Yahya.

Buya Yahya juga menjelaskan bahwa masih beruntung ada orang seperti jamaah tersebut yang sadar dan bertanya, bukan malah merasa berbuat baik. 

"Pinjam dari tempat yang ada ribanya, kemudian merasa berbuat baik, kemudian senang berbuat baik. Dia tertipu terus sampe mati gak sadar-sadar, naudzubillah," terang Buya Yahya.

"Ada saat bertaubat karena memang sudah seperti itu. Taubatnya gimana, yaitu selesaikan itu semuanya. Jual rumah anda, jual tanah tersebut, karena bukan darurat bagi anda," papar Buya Yahya.

Menurut Buya Yahya, adapun kalo memang gak boleh dibayar setelah itu semua selesai ya itu hal lain. Maka selesaikan dulu baru bertaubat kepada Allah SWT.

"Ya begitulah, dia tidak akan selesai kecuali meras anda sampai habis airnya. Itulah memang dunia riba kan begitu, mau bayar cepat-cepat gak boleh. Karena hitungannya adalah mengambil keuntungan dari anda," sambungnya lagi.

"Peres dulu sampai habis, sampai anda numpuk utangnya. Sampai diambil tanahnya nanti itu kan dunia riba seperti itu. Makannya aturannya gak bener itu, harus sesuai dengan aturannya begitu," tegas Buya Yahya.

Menurut Buya, itu adalah sebuah cita-cita yang bagus jika jamaah tersebut ingin bertaubat. 

"Maka jual saja tanah itu, bayarkan kepada bank, maka selesai urusan dengan bank konvensional, dan bertaubat. Urusan dunia anda gak ketemu lagi, akhirat gak ketemu riba, karena anda di surga. Insya Allah," tutur Buya Yahya.

Waallu’alam Bishawab.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News.

(udn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa berkekuatan magnitudo 6,2 mengguncang Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pukul 23.25 WITA.
Bertahun-tahun Nyeri Akibat Asam Lambung akan Segera Sirna, Minum Resep Alami ala dr Zaidul Akbar

Bertahun-tahun Nyeri Akibat Asam Lambung akan Segera Sirna, Minum Resep Alami ala dr Zaidul Akbar

Asam lambung dapat menjadi gangguan kesehatan yang serius. dr. Zaidul Akbar membagikan sebuah resep minuman alami yang diyakini ampuh mengatasi asam lambung
Adab Penting Menuju Masjid, Amalkan Lafadz Doa Masuk Masjid Beserta Artinya Agar Mendapat Berkah

Adab Penting Menuju Masjid, Amalkan Lafadz Doa Masuk Masjid Beserta Artinya Agar Mendapat Berkah

Saat gema adzan berkumandang, umat Islam dianjurkan untuk segera melangkahkan kaki menuju masjid guna menunaikan shalat berjamaah. Bacalah doa masuk masjid ini
AC Milan Akhirnya Bisa Lega, Striker Santiago Gimenez Selangkah Lagi Gabung FC Porto

AC Milan Akhirnya Bisa Lega, Striker Santiago Gimenez Selangkah Lagi Gabung FC Porto

Masa depan Santiago Gimenez di AC Milan semakin mendekati titik akhir. Penyerang asal Meksiko tersebut dilaporkan selangkah lagi bergabung dengan FC Porto.
Sudah Tinggalkan Milan, Fabrizio Romano Sebut Nasib Nkunku Bersama Rossoneri Masih Abu-abu

Sudah Tinggalkan Milan, Fabrizio Romano Sebut Nasib Nkunku Bersama Rossoneri Masih Abu-abu

Masa depan Christopher Nkunku di AC Milan masih belum menemui kepastian. Meski sang pemain terlihat meninggalkan Milan, transfernya belum menjadi kenyataan.
Tidur Lagi Setelah Shalat Subuh Karena Masih Ngantuk, Apakah Boleh? Begini Hukumnya Dalam Islam

Tidur Lagi Setelah Shalat Subuh Karena Masih Ngantuk, Apakah Boleh? Begini Hukumnya Dalam Islam

Rasa kantuk yang tak tertahankan, banyak orang memilih untuk kembali tidur setelah menunaikan shalat Subuh. Lantas, bolehkah tidur kembali setelah shalat subuh?

Trending

4 Zodiak Diprediksi Dapat Hadiah Menarik Akhir Agustus 2026: Bisa Datang dari Orang Terdekat

4 Zodiak Diprediksi Dapat Hadiah Menarik Akhir Agustus 2026: Bisa Datang dari Orang Terdekat

Berikut 4 zodiak yang diprediksi dapat hadiah menarik akhir Agustus 2026: Bisa datang dari orang terdekat.
Polda NTT Turun Tangan Pascagempa M7,7, Lakukan Pendataan dan Pengamanan di Manggarai Timur

Polda NTT Turun Tangan Pascagempa M7,7, Lakukan Pendataan dan Pengamanan di Manggarai Timur

Pascagempa bumi berkekuatan Magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah NTT, khususnya Kabupaten Manggarai Timur, Sabtu (15/8) dini hari, menuai reaksi maksyarakat
Selain Video, Viral Foto-foto Kondisi Mengkhawatirkan Setelah Gempa di NTT

Selain Video, Viral Foto-foto Kondisi Mengkhawatirkan Setelah Gempa di NTT

Media sosial dihebohkan dengan berbagai foto dan video, memperlihatkan kondisi setelah gempa di NTT.
Menyentuh Hati, Film Pendek Musikal "Di Bawah Langit Timur" Hadirkan Kisah Cinta Tanah Air dari Pedalaman Papua di HUT ke-81 RI

Menyentuh Hati, Film Pendek Musikal "Di Bawah Langit Timur" Hadirkan Kisah Cinta Tanah Air dari Pedalaman Papua di HUT ke-81 RI

film pendek musikal “Di Bawah Langit Timur”, sebuah karya yang mengambil kisah dari pedalaman Papua dan dipersembahkan untuk memperingati HUT ke-81 Indonesia -
NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

Gempa berkekuatan magnitude 7 mengguncang wilayah Nusa tenggara Timur (NTT). Gempa pun terasa hingga Pulau Lombok yang berada di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Siapa Putri Juficha? Miss Earth Indonesia 2025 yang Meninggal Dunia di Hari Ulang Tahun

Siapa Putri Juficha? Miss Earth Indonesia 2025 yang Meninggal Dunia di Hari Ulang Tahun

Putri Juficha, sosok Miss Earth Indonesia 2025 sekaligus Runner Up Miss Grand Indonesia 2025 meninggal dunia tepat di perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-26.
Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko: Keselamatan Masyarakat Prioritas Utama

Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko: Keselamatan Masyarakat Prioritas Utama

Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko tegaskan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam penanganan darurat pascagempa bumi magnitudo 7,7 mengguncang Flores
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT