Mengetahui hukum kurban ini sangat penting untuk menetapkan mana yang lebih prioritas untuk dilakukan.
"Hukum kurban menurut zumhur ulama adalah sunnah," jelas Buya Yahya.
"Madzhab kita Syafii, sunnah yang sangat dikukuhkan," sambungnya.
Oleh sebabnya, Buya Yahya menyebutkan bahwa ada aturan dalam melakukan amalan sunnah.
"Karena sunnah, ada aturan dalam melakukan amal sunnah," kata Buya Yahya.
Aturan tersebut menegaskan bahwa harus mendahulukan hal-hal yang wajib sebelum melakukan yang sunnah.
Termasuk utang yang di dalam Islam adalah wajib untuk dilunasi.
Load more