News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Kasus Video Syur 47 Detik Mirip Rebecca Klopper, Ini Kata Buya Yahya soal Zina dalam Islam

Baru-baru heboh dengan video syur 47 detik mirip Rebecca Klopper yang tersebar di media sosial. Atas video tersebut, netizen pun banyak yang membeicarakannya
Rabu, 31 Mei 2023 - 17:19 WIB
Buya Yahya
Sumber :
  • YouTube

Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini publik dibuat heboh dengan video syur 47 detik mirip Rebecca Klopper yang tersebar di media sosial. Atas video tersebut, netizen pun banyak yang membeicarakannya.

Mengutip dari VIVA, pendakwah Buya Yahya ikut berkomentas tentang erhubungan intim di luar nikah atau zina menurut Islam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam akun Instagramnya, Buya Yahya mengunggah video tentang hukumnya berzina dalam Islam. Zina dalam Islam adalah aib yang tak boleh diumbar kepada orang lain karena termasuk kejahatan.

Kejahatan yang paling jahat, jangan pernah tanyakan ini kepada orang lain," ujar dalam video tersebut yang dikutip pada Rabu (31/5/2023).

Artikel

Di video tersebut, Buya Yahya menjawab tentang kasus zina dengan cara Nabi Muhammad SAW tangani dulu.

Ia mengatakan bahwa dahulu ada seseorang yang datang ke Nabi Muhammad SAW mengaku telah melakukan zina. Orang itu lantas langsung memohon ampun dan mau dihukum.

"Di saat ada orang datang kepada baginda nabi Muhammad, 'Ya Rasulullah, aku kepleset, aku telah zina. Sucikan kami'. Minta dihukum oleh Rasulullah. Minta dipukul, minta dirajam dia. Minta dihukum, ngadu ke nabi," jelas Buya Yahya.

Kala itu Nabi Muhammad SAW, lanjut Buya Yahya, mengupayakan agar aibnya tidak tersebar kepada orang lain. Bahkan menurutnya, zina yang dilakukan oleh seseorang adalah aib dari keluarga yang harus ditutupi.

"Dengan pengakuannya, nabi tidak langsung nerima. Karena nabi memberi pendidikan. Ini aib dalam dirimu. Aib keluargamu, tutupi!" kata Buya Yahya.

Saat itu, Nabi Muhammad memberikan respons dengan menyebut kesalahan seseorang itu mungkin tidak sampai berzina berhubungan intim. Hal yang dikatakan Nabi Muhammad SAW itu lantaran sebagai upayanya untuk menutupi aib. Namun saat itu orang tersebut takut akan dosanya sehingga mengungkap perbuatannya.

Artikel

"Nabi hanya mengatakan, mungkin kamu hanya bersentuhan saja. Rupanya orang ini saking takutnya hukum Allah, 'tidak rasulullah, aku melakukannya'," bebernya.

"Ditambah oleh Nabi, 'mungkin kamu hanya sekedar mencium'. 'Tidak ya Rasulullah, aku mau melakukannya'. Sudah mau nabi tutupi, masih saja dia. 'Mungkin tidak sampai masuk, hanya di antara dua pahanya'. 'Tidak ya rasul, aku melakukannya'," sambungnya.

Tak sekali, Nabi Muhammad SAW sampai empat kali mencoba untuk menutpi aib tersebut. Nabi Muhammad bahkan memberikan hukuman sebagaimana mestinya seseorang yang telah melakukan zina dalam Islam.

"Sudah 4. Sudah ini, akhirnya baru ditegakkan hukum oleh Nabi. Jadi urusan perzinaan hendaknya ditutup. Maka termasuk kejahatan yang jahat adalah jika orang berkata, kamu pernah zina ya?" jelasnya.

Dalam videonya, Buya Yahya memberikan kesimpulan pada dasarnya Allah SWT selalu menutupi aib yang dilakukan seseorang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meskipun demikian, seringkali aib tersebut justru dibuka secara sendiri kepada publik dan membuatnya mendapatkan hardikan.

"Kalau orang pernah berzina, dianjurkan bertobat menyembuhkan kisahnya. Selesai," tegasnya. (viva/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang Juli 2026, Derbi Nusantara Hingga Kick Off Piala AFF

Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang Juli 2026, Derbi Nusantara Hingga Kick Off Piala AFF

Euforia Piala Dunia yang sudah berjalan separuhnya membuat suporter Garuda tentu rindu pada Timnas Indonesia. Tak hanya tim senior saja, tapi juga dari kategori junior dan juga dari divisi putri. 
BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM solar jenis baru B50 atau biodiesel 50 yang komposisinya terdiri dari campuran 50 persen minyak kelapa sawit serta 50 persen solar, resmi diluncurkan per 1 Juli 2026.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM solar jenis baru B50 atau biodiesel 50 yang komposisinya terdiri dari campuran 50 persen minyak kelapa sawit serta 50 persen solar, resmi diluncurkan per 1 Juli 2026.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT