LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Hukum Wanita Hamil Duluan Apakah Harus Menikah Lagi Setelah Bayinya Lahir Menurut Islam, Ini Jawaban Buya Yahya
Sumber :
  • istockphoto.com

Hukum Wanita Hamil Duluan Apakah Harus Menikah Lagi Setelah Bayinya Lahir Menurut Islam, Ini Jawaban Buya Yahya

Buya Yahya menjelaskan dalam madzhab Imam Syafi'i dan imam Malik, lalu madzhab imam abu hanifah menegaskan bahwa hukum orang yang hamil duluan kemudian menikah hukumnya adalah sah.

Rabu, 31 Mei 2023 - 20:44 WIB

tvOnenews.com - Wanita yang hamil duluan kerap menjadi perhatian masyarakat dengan berbagai pertanyaan seperti apakah harus menikah lagi setelah bayinya lahir, atau siapa ayah biologisnya dan sebagainya.

Hal ini juga diatur dalam hukum Islam, bagaimana kemudian menyikapi hal tersebut. Dalam salah satu kajiannya, Buya Yahya menjelaskan hukum tersebut. 

Dilansir Rabu (31/05/23) dari tayangan youtube channel Al-Bahjah TV dengan judul "Hukum Menikah Saat Hamil Duluan dan Nasab Anaknya - Buya Yahya Menjawab," yang diunggah pada 12 Mar 2019.

Buya Yahya menegaskan tentang bagaimana penjelasan hukum seorang wanita menikah saat hamil duluan yaitu da hal lain yang sulit dari perkara ini yaitu urusan tarbiyahnya.

Alasan tepat mengapa tarbiyah atau pendidikan dan kesadaran dari pelaku zina sangat penting yaitu jika tidak dibimbing ke jalan yang benar, maka akan ada potensi untuk mengulang kejadian tersebut.

Baca Juga :

Hukum Wanita Hamil Duluan Apakah Harus Menikah Lagi Setelah Bayinya Lahir Menurut Islam, Ini Jawaban Buya Yahya. Source: istockphoto

“Sebab orang yang pernah melakukan zina jika tak kunjung mendapatkan kesadaran akan mudah melakukan seribu kali zina," ujar Buya Yahya.

Menurut Buya Yahya, syahwat itu dapat diibaratkan seperti orang lapar yang akan datang secara berkala. 

Sehingga saat tidak ada pasangan, maka seseorang yang terbiasa berzina akan melakukan zina lagi karena tidak takut pada Allah SWT.

Buya Yaha juga menjelaskan bahwa zina adalah urusan pribadi yang sangat mendalam sehingga tak seorangpun boleh tahu tentang zina itu sendiri.

Bahkan menurutnya, anak yang ada dalam perut sang ibu tidak boleh tau soal zina yang pernah dilakukan orang tuana setelah ia lahir.

Buya Yahya menegaskan bahwa menjaga aib orang lain sangatlah penting dan aib tidak boleh diumbar dengan alasan apapun, terutama jika ingin aibnya dijaga oleh Allah SWT.

Lantas bagaimana hukumnya jika seorang wanita menikah setelah ia diketahui hamil duluan.

Buya Yahya menjelaskan dalam madzhab Imam Syafi'i dan imam Malik, lalu madzhab imam abu hanifah menegaskan bahwa hukum orang yang hamil duluan kemudian menikah hukumnya adalah sah.

“Kemudian anaknya perempuan, misalnya setelah dinikahi dua bulan anaknya lahir, jelas anaknya tidak dapat dinisbatkan kepada suaminya yang menikahinya atau yang menjadi bapaknya,” ujar Buya Yahya.

Tak hanya itu, adapula pertanyaan soal jika anak tersebut sudah dewasa dan ingin menikah bagaimana untuk wali nikahnya. 

Buya Yahya menyarankan dalam kasus ini yaitu ada baiknya menyampaikan hal ini secara berbisik pada wali hakim yang dipercaya.

Seorang wali hakim yang memiliki sikap bijaksana, akan langsung mengerti tanpa harus menanyakan lebih panjang alasan anak perempuan yang akan menikah tersebut. 

“Bagi yang pernah terpeleset dalam zina, kembalilah kepada Allah, karena Allah Maha Pengampun,” tutur Buya Yahya. 

Waallu’alam Bishawab.

Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News.

(udn)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pameran Kesehatan Pertama Berkualitas Tinggi Digelar di Jakarta, Targetkan Khusus untuk Pasien Indonesia

Pameran Kesehatan Pertama Berkualitas Tinggi Digelar di Jakarta, Targetkan Khusus untuk Pasien Indonesia

KPJ Healthcare Berhad dengan bangga perkenalkan pameran kesehatan pertama berkualitas tinggi digelar di Jakarta dengan targetkan khusus untuk pasien Indonesia.
Rumah Adik SYL di Kota Makassar Digeledah, KPK Dapati Bukti Ini

Rumah Adik SYL di Kota Makassar Digeledah, KPK Dapati Bukti Ini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti saat melakukan penggeledahan kediaman salah satu milik keluarga mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Berperilaku Buruk, Juventus Resmi Pecat Allegri

Berperilaku Buruk, Juventus Resmi Pecat Allegri

Juventus telah resmi memecat pelatih Massimiliano Allegri hanya selang sehari setelah mereka menjadi juara Coppa Italia 2023/24.
Dewas KPK Tunda Sidang Kode Etik Nurul Ghufron, Ini Alasannya

Dewas KPK Tunda Sidang Kode Etik Nurul Ghufron, Ini Alasannya

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memilih menunda sidang kode etik pembacaan nota pembelaan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
Senyum Semringah Khofifah Usai Dipastikan Jadi Kandidat Pilkada 2024 Jawa Timur

Senyum Semringah Khofifah Usai Dipastikan Jadi Kandidat Pilkada 2024 Jawa Timur

Pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Jatim Emil Dardak dipastikan akan maju di Pilkada 2024 Jawa Timur (Jatim).
15 Ribu Konten Pembelajaran Karya BINUS Online Dapat Diakses Gratis untuk Semua Warga Indonesia

15 Ribu Konten Pembelajaran Karya BINUS Online Dapat Diakses Gratis untuk Semua Warga Indonesia

BINUS Online komitmen perluas akses pendidikan melalui peluncuran 15.000 Konten Pembelajaran bagi Nusantara yang dapat diakses secara gratis oleh semua warga.
Trending
Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Terungkap Tarsum Merangkak dan Menangis ke Anggota Babinsa

Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Terungkap Tarsum Merangkak dan Menangis ke Anggota Babinsa

Serka Karnita selaku anggota Babinsa Desa Cisontrol kembali memberikan kesaksian detik-detik aksi sadis suami bunuh dan mutilasi istri di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kesaksian Anggota Babinsa Nyaris Jadi Korban Tarsum Selanjutnya

Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kesaksian Anggota Babinsa Nyaris Jadi Korban Tarsum Selanjutnya

Kasus suami mutilasi istri di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat masih menyita perhatian publik.
Fakta Baru Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Ungkap Kondisi Tarsum yang Kerap Bertanya Kondisi Korban

Fakta Baru Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Ungkap Kondisi Tarsum yang Kerap Bertanya Kondisi Korban

Kasus pembunuhan disertai mutilasi suami terhadap istrinya di Dusun Sindangjaya, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat masih menyimpan tanda tanya besar di publik.
FIFA akan Mengadakan Pertemuan Darurat untuk Membahas Sanksi Israel

FIFA akan Mengadakan Pertemuan Darurat untuk Membahas Sanksi Israel

FIFA akan mengadakan pertemuan darurat dalam kongres tahunan di Bangkok, Thailand untuk memutuskan apakah Israel harus dikeluarkan dari kompetisi sepak bola.
Masih Ingat Sosok ini? Pria di Ponorogo Selalu Baca Sholawat dan Al Fatihah di setiap Kegiatannya Bikin Terinspirasi

Masih Ingat Sosok ini? Pria di Ponorogo Selalu Baca Sholawat dan Al Fatihah di setiap Kegiatannya Bikin Terinspirasi

Masihkah Anda mengingat sosok ini? Pria tua di Ponorogo, Jawa Timur selalu menikmati masa tua sambil mengucap sholawat dan Al Fatihah di setiap kegiatannya.
Usung Pasangan Khofifah-Emil di Pilkada 20204 Jawa Timur, Airlangga Hartarto Klaim Dapat Dukungan Banyak Partai

Usung Pasangan Khofifah-Emil di Pilkada 20204 Jawa Timur, Airlangga Hartarto Klaim Dapat Dukungan Banyak Partai

Partai Golkar resmi mengusung pasangan Khofifah Indar Parawansa - Emil Dardak sebagai bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur di Pilkada 2024.
Dewas KPK Tunda Sidang Kode Etik Nurul Ghufron, Ini Alasannya

Dewas KPK Tunda Sidang Kode Etik Nurul Ghufron, Ini Alasannya

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memilih menunda sidang kode etik pembacaan nota pembelaan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Utama
03:30 - 04:00
Telusur
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
Selengkapnya