News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menembak Mati Bandar Narkoba Menurut Hukum Islam, Ini Kata Ustaz Adi Hidayat

Hukuman mati di Indonesia masih pro dan kontra di masyarakat. Lalu bagaimana hukum Islam dalam menembak mati bandar narkoba, berikut jawaban Ustaz Adi Hidayat.
Kamis, 1 Juni 2023 - 08:40 WIB
Menembak mati Bandar Narkoba menurut hukum Islam, Ini kata Ustaz Adi Hidayat.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

tvOnenews.com - Penerapan hukuman mati di Indonesia masih pro dan kontra di masyarakat maupun para praktisi hukum. Lalu bagaimana hukum Islam dalam menembak mati bandar narkoba, berikut jawaban Ustaz Adi Hidayat.

"Apa hukumnya menembak mati bandar atau pengedar narkoba dan bagaimana cara menginterogasi pelaku pengedar narkoba yang sesuai syariat Islam?" isi pertanyaan jamaah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ustaz Adi Hidayat menyebut bahwa dalam kasus ini, kembali pada ketentuan hukumnya.

"Dalam agama, ada ketentuan-ketentuan termasuk di sini berlaku hukum Qisas, Qisas ini diterapkan dalam dua hal," ujar Ustaz Adi Hidayat dalam Youtube Ceramah Pendek.

Menurutnya, hukum Qishash diterapkan dalam dua hal, di mana jika negerinya negeri Islam, maka Qisas diterapkan dalam bentuk sesuai kesalahannya.


Ilustrasi hukuman mati. (viva)

Qisas adalah istilah dalam syariat Islam yang berarti pembalasan dengan memberi hukuman yang setimpal terhadap pelaku pidana.

"Misalnya dia bunuh orang, dia bunuh lagi. Qur'an surah kedua Al-baqarah ayat 177 sampai ayat 182," tuturnya.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِصَاصُ فِى الْقَتْلٰىۗ اَلْحُرُّ بِالْحُرِّ وَالْعَبْدُ بِالْعَبْدِ وَالْاُنْثٰى بِالْاُنْثٰىۗ فَمَنْ عُفِيَ لَهٗ مِنْ اَخِيْهِ شَيْءٌ فَاتِّبَاعٌ ۢبِالْمَعْرُوْفِ وَاَدَاۤءٌ اِلَيْهِ بِاِحْسَانٍ ۗ ذٰلِكَ تَخْفِيْفٌ مِّنْ رَّبِّكُمْ وَرَحْمَةٌ ۗفَمَنِ اعْتَدٰى بَعْدَ ذٰلِكَ فَلَهٗ عَذَابٌ اَلِيْمٌ

Surah Al-Baqarah ayat 178

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu (melaksanakan) qisas berkenaan dengan orang yang dibunuh. Orang merdeka dengan orang merdeka, hamba sahaya dengan hamba sahaya, perempuan dengan perempuan. Tetapi barangsiapa memperoleh maaf dari saudaranya, hendaklah dia mengikutinya dengan baik, dan membayar diat (tebusan) kepadanya dengan baik (pula). Yang demikian itu adalah keringanan dan rahmat dari Tuhanmu. Barangsiapa melampaui batas setelah itu, maka ia akan mendapat azab yang sangat pedih.

"Apa hukuman Qisasnya? nyawa dengan nyawa lagi," tambah Ustaz Adi Hidayat.

Ustaz Adi Hidayat menuturkan bahwa tujuan hukuman Qisas diberlakukan bukan ingin membunuh orang, tapi ingin menghasilkan kehidupan dari hukum itu.

Sebab, kalau orang tahu hukumannya ketat, kalau membunuh akan dibunuh lagi. Maka dia akan berpikir berulang-ulang.

"Artinya jika dia sengaja (membunuh), dia memang niat, niat ingin dibunuh," ungkapnya.

Sementara kalau orang sadar dia akan mati, dia akan mengeksekusi orang lain. Maka dia akan berpikir ribuan kali hingga ia terjaga dari hal itu.

Pendakwah kelahiran 11 September 1984 itu mengungkapkan bahwa jika Qisas dalam pembunuhan, maka dia dibunuh lagi.

Kecuali jika ada pemaafan dari ahli waris, bisa memaafkan perbuatannya. Lalu ditebus sekian dan gugur lah hal itu dari maaf dari ahli waris tersebut.

Dengan catatan syarat-syarat tertentu, misalnya bukan kematian yang menyebabkan. Tetapi ada terjadi pemukulan.

"Pukul? pukul lagi, mata balas mata, telinga balas telinga. Maka sesuai dengan kadarnya di sini," ujarnya.

Selanjutnya, jika hukumannya menerapkan bukan dari nilai-nilai Islam, tetapi dari nilai-nilai lain.

Maka nilai Qisas itu kemudian dialihfungsikan dengan sifat hukuman ketat yang berdasarkan hukum di negara tersebut.

"Misal seseorang yang membunuh maka diancam dengan pasal hukuman mati, maka orang Islam yang menerapkan tentang nilai hukuman ini, 

"Tugas dia bisa menjadi hakim, tugas dia jadi jaksa, tugas dia jadi penuntut dsb, termasuk pengacara. Yang dihadirkan adalah tuntutan ini diarahkan pada tuntutan maksimalnya, bukan pada tuntutan minimalnya," tuturnya.

Sehingga dengan tuntutan kematiannya, bisa mencegah seseorang untuk berbuah yang tidak diinginkan.

"Ini kadang-kadang mohon maaf, sistem hukum kita itu mengarahkan pada pengurangannya, bukan pada pengetatannya," ucap Adi Hidayat.

Salah satu contohnya, seseorang yang melakukan pembunuhan diancam dengan hukuman mati atau pidana seumur hidup atau denda sekian atau subsider sekian.

Di mana terdapat banyak pilihan-pilihan yang membuat seseorang yang melakukan perbuatan, dia sudah merencanakan dan tahu akan pasal-pasal serta hukumannya.

"Dalam kasus ini, termasuk masalah narkoba, narkoba itu kejahatan yang sangat tinggi," tuturnya.

Ustaz Adi Hidayat menyebut bahwa pernah membaca dari pasal tuntutan, pengedar narkoba atau narkotika termasuk kejahatan tingkat internasional.

Di mana hukumannya sama dengan koruptor, kejahatan pembunuhan, bahkan narkotika masuk dalam kategori Extraordinary Crimes.

"Kalau misalnya dikerjakan itu, itu hukumannya sama dengan seperti orang membunuh dan sebagainya," ungkapnya.

Maka jika seperti demikian, Ustaz Adi Hidayat mengungkapkan bahwa kebolehan orang mengeksekusi pengedar narkoba, jika menilik undang-undang yang berlakun dan ada akibat hingga dampaknya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Maka dalam hal agama itu dibolehkan, jika memang dipastikan yang demikian itu tak bisa dihindari kecuali dengan hukuman demikian," ucapnya.

"Misalnya orang (pelaku) tak mau menyerah dan kemudian melawan, bahkan mengancam dengan senjata dan membahayakan banyak orang meninggal. Maka antum menunaikan tugas, antum punya kewenangan itu hukumnya ada, antum diperbolehkan melakukan tindakan yang demikian" tutupnya. (ind)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kesaksian Tukang Parkir soal Temuan Jenazah Sutrimo di Klinik Kebayoran Baru, Sebut Bangunan Sudah Lama Tak Beroperasi

Kesaksian Tukang Parkir soal Temuan Jenazah Sutrimo di Klinik Kebayoran Baru, Sebut Bangunan Sudah Lama Tak Beroperasi

Tukang parkir memberikan kesaksiannya soal temuan jenazah seorang pria bernama Sutrimo di sebuah klinik di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026).
Tren Sengketa Pajak Meningkat, Penyebab Ini Disebut Masih Jadi Faktor Utama

Tren Sengketa Pajak Meningkat, Penyebab Ini Disebut Masih Jadi Faktor Utama

Pengadilan Pajak mencatat adanya tren kenaikan sengketa pajak berupa 12.238 berkas sengketa sepanjang 2025 atau naik 3,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
KPK Didesak Tuntaskan Pengusutan Kadus Dugaan Suap Audit di Kabupaten Muara Enim

KPK Didesak Tuntaskan Pengusutan Kadus Dugaan Suap Audit di Kabupaten Muara Enim

Langkah KPK dalam penanganan dugaan suap hasil laporan keuangna audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan menuai sorotan tajam publik.
Momen Hari Anak Nasional 2026, KAI Bandara Ajak Anak Mengenal Dunia Perkeretaapian dan Hadirkan Perjalanan yang Ramah Anak

Momen Hari Anak Nasional 2026, KAI Bandara Ajak Anak Mengenal Dunia Perkeretaapian dan Hadirkan Perjalanan yang Ramah Anak

Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2026 yang mengusung tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan", KAI Bandara menghadirkan kegiatan edukatif
Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi, Siapkan Program Catur Masuk Sekolah

Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi, Siapkan Program Catur Masuk Sekolah

Prosesi pelantikan berlangsung di Ballroom Hotel Mulia Senayan, Jakarta, pada Senin (27/7/2026).
Diincar Klub Indonesia dengan Tawaran Fantastis, Justin Hubner Blak-blakan: Lebih Baik Bertahan di Eropa

Diincar Klub Indonesia dengan Tawaran Fantastis, Justin Hubner Blak-blakan: Lebih Baik Bertahan di Eropa

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, akhirnya angkat bicara terkait rumor yang menyebut dirinya menerima tawaran fantastis dari salah satu klub Super League.

Trending

Tren Sengketa Pajak Meningkat, Penyebab Ini Disebut Masih Jadi Faktor Utama

Tren Sengketa Pajak Meningkat, Penyebab Ini Disebut Masih Jadi Faktor Utama

Pengadilan Pajak mencatat adanya tren kenaikan sengketa pajak berupa 12.238 berkas sengketa sepanjang 2025 atau naik 3,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
KPK Didesak Tuntaskan Pengusutan Kadus Dugaan Suap Audit di Kabupaten Muara Enim

KPK Didesak Tuntaskan Pengusutan Kadus Dugaan Suap Audit di Kabupaten Muara Enim

Langkah KPK dalam penanganan dugaan suap hasil laporan keuangna audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan menuai sorotan tajam publik.
Kesaksian Tukang Parkir soal Temuan Jenazah Sutrimo di Klinik Kebayoran Baru, Sebut Bangunan Sudah Lama Tak Beroperasi

Kesaksian Tukang Parkir soal Temuan Jenazah Sutrimo di Klinik Kebayoran Baru, Sebut Bangunan Sudah Lama Tak Beroperasi

Tukang parkir memberikan kesaksiannya soal temuan jenazah seorang pria bernama Sutrimo di sebuah klinik di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026).
Kronologi Pria Tewas Dihakimi Massa Usai Kepergok Maling Ayam di Bali

Kronologi Pria Tewas Dihakimi Massa Usai Kepergok Maling Ayam di Bali

Warga yang mengetahui aksi KD langsung mengamankannya. Kabar adanya maling ayam yang tertangkap basah langsung tersebar hingga warga terus berdatangan.....
Menguak Tabir Tewasnya Dokter Internship Cantik di Apartemen Kalibata, Polisi: Korban Tinggal dengan Ibunya

Menguak Tabir Tewasnya Dokter Internship Cantik di Apartemen Kalibata, Polisi: Korban Tinggal dengan Ibunya

Menguak tabir kasus tewasnya dokter internship cantik, Siti Zahra Maghfira, pada Minggu (26/7/2026), pasalnya penyebab tewasnya dokter tersebut masih misteri.
Viral Kabar Dokter Meninggal Dunia saat Menjalani Program Internship di Jakarta

Viral Kabar Dokter Meninggal Dunia saat Menjalani Program Internship di Jakarta

Heboh kabar dokter meninggal dunia. Dokter yang ditemukan meninggal dunia ini, merupakan alumni Universitas Hasanuddin (Unhas).
Viral! Beredar Tampang Diduga Para Pelaku Pengeroyokan Maling Ayam hingga Tewas di Bali, Benarkah?

Viral! Beredar Tampang Diduga Para Pelaku Pengeroyokan Maling Ayam hingga Tewas di Bali, Benarkah?

Kasus tewasnya seorang pria yang diduga mencuri ayam di Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, terus menjadi sorotan publik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT