GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Hukum Islam Menembak Mati Bandar Narkoba Menurut Ustaz Adi Hidayat,

Penerapan hukuman mati di Indonesia masih jadi pro dan kontra. Lalu bagaimana hukum Islam soal menembak mati bandar narkoba, simak jawaban Ustaz Adi Hidayat.
Sabtu, 3 Juni 2023 - 04:58 WIB
Ustaz Adi Hidayat (UAH), Pendakwah.
Sumber :
  • Youtube

tvOnenews.com - Penerapan hukuman mati di Indonesia masih kerap menjadi pro dan kontra di masyarakat maupun praktisi hukum. Lalu bagaimana hukum Islam soal menembak mati bandar narkoba, simak jawaban Ustaz Adi Hidayat.

"Apa hukumnya menembak mati bandar atau pengedar narkoba dan bagaimana cara menginterogasi pelaku pengedar narkoba yang sesuai syariat Islam?" isi pertanyaan jamaah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ustaz Adi Hidayat menyebut bahwa dalam kasus ini, kembali merujuk pada ketentuan hukumnya.

"Dalam agama, ada ketentuan-ketentuan termasuk di sini berlaku hukum Qisas, Qisas ini diterapkan dalam dua hal," ujar Ustaz Adi Hidayat dalam Youtube Ceramah Pendek.

Menurutnya, hukum Qishash diterapkan dalam dua hal, di mana jika negerinya negeri Islam, maka Qisas diterapkan dalam bentuk sesuai kesalahannya.

Qisas adalah istilah dalam syariat Islam yang berarti pembalasan dengan memberi hukuman yang setimpal terhadap pelaku pidana.

"Misalnya dia bunuh orang, dia bunuh lagi. Qur'an surah kedua Al-baqarah ayat 177 sampai ayat 182," tuturnya.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِصَاصُ فِى الْقَتْلٰىۗ اَلْحُرُّ بِالْحُرِّ وَالْعَبْدُ بِالْعَبْدِ وَالْاُنْثٰى بِالْاُنْثٰىۗ فَمَنْ عُفِيَ لَهٗ مِنْ اَخِيْهِ شَيْءٌ فَاتِّبَاعٌ ۢبِالْمَعْرُوْفِ وَاَدَاۤءٌ اِلَيْهِ بِاِحْسَانٍ ۗ ذٰلِكَ تَخْفِيْفٌ مِّنْ رَّبِّكُمْ وَرَحْمَةٌ ۗفَمَنِ اعْتَدٰى بَعْدَ ذٰلِكَ فَلَهٗ عَذَابٌ اَلِيْمٌ

Surah Al-Baqarah ayat 178

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu (melaksanakan) qisas berkenaan dengan orang yang dibunuh. Orang merdeka dengan orang merdeka, hamba sahaya dengan hamba sahaya, perempuan dengan perempuan. Tetapi barangsiapa memperoleh maaf dari saudaranya, hendaklah dia mengikutinya dengan baik, dan membayar diat (tebusan) kepadanya dengan baik (pula). Yang demikian itu adalah keringanan dan rahmat dari Tuhanmu. Barangsiapa melampaui batas setelah itu, maka ia akan mendapat azab yang sangat pedih.

"Apa hukuman Qisasnya? nyawa dengan nyawa lagi," tambah Ustaz Adi Hidayat.

Ustaz Adi Hidayat menuturkan bahwa tujuan hukuman Qisas diberlakukan bukan ingin membunuh orang, tapi ingin menghasilkan kehidupan dari hukum itu.

Sebab, kalau orang tahu hukumannya ketat, kalau membunuh akan dibunuh lagi. Maka dia akan berpikir berulang-ulang.

"Artinya jika dia sengaja (membunuh), dia memang niat, niat ingin dibunuh," ungkapnya.

Sementara kalau orang sadar dia akan mati, dia akan mengeksekusi orang lain. Maka dia akan berpikir ribuan kali hingga ia terjaga dari hal itu.

Pendakwah kelahiran 11 September 1984 itu mengungkapkan bahwa jika Qisas dalam pembunuhan, maka dia dibunuh lagi.

Kecuali jika ada pemaafan dari ahli waris, bisa memaafkan perbuatannya. Lalu ditebus sekian dan gugur lah hal itu dari maaf dari ahli waris tersebut.

Dengan catatan syarat-syarat tertentu, misalnya bukan kematian yang menyebabkan. Tetapi ada terjadi pemukulan.

"Pukul? pukul lagi, mata balas mata, telinga balas telinga. Maka sesuai dengan kadarnya di sini," ujarnya.

Selanjutnya, jika hukumannya menerapkan bukan dari nilai-nilai Islam, tetapi dari nilai-nilai lain.

Maka nilai Qisas itu kemudian dialihfungsikan dengan sifat hukuman ketat yang berdasarkan hukum di negara tersebut.

"Misal seseorang yang membunuh maka diancam dengan pasal hukuman mati, maka orang Islam yang menerapkan tentang nilai hukuman ini, 

"Tugas dia bisa menjadi hakim, tugas dia jadi jaksa, tugas dia jadi penuntut dsb, termasuk pengacara. Yang dihadirkan adalah tuntutan ini diarahkan pada tuntutan maksimalnya, bukan pada tuntutan minimalnya," tuturnya.

Sehingga dengan tuntutan kematiannya, bisa mencegah seseorang untuk berbuah yang tidak diinginkan.

"Ini kadang-kadang mohon maaf, sistem hukum kita itu mengarahkan pada pengurangannya, bukan pada pengetatannya," ucap Adi Hidayat.

Salah satu contohnya, seseorang yang melakukan pembunuhan diancam dengan hukuman mati atau pidana seumur hidup atau denda sekian atau subsider sekian.

Di mana terdapat banyak pilihan-pilihan yang membuat seseorang yang melakukan perbuatan, dia sudah merencanakan dan tahu akan pasal-pasal serta hukumannya.

"Dalam kasus ini, termasuk masalah narkoba, narkoba itu kejahatan yang sangat tinggi," tuturnya.

Ustaz Adi Hidayat menyebut bahwa pernah membaca dari pasal tuntutan, pengedar narkoba atau narkotika termasuk kejahatan tingkat internasional.

Di mana hukumannya sama dengan koruptor, kejahatan pembunuhan, bahkan narkotika masuk dalam kategori Extraordinary Crimes.

"Kalau misalnya dikerjakan itu, itu hukumannya sama dengan seperti orang membunuh dan sebagainya," ungkapnya.

Maka jika seperti demikian, Ustaz Adi Hidayat mengungkapkan bahwa kebolehan orang mengeksekusi pengedar narkoba, jika menilik undang-undang yang berlakun dan ada akibat hingga dampaknya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Maka dalam hal agama itu dibolehkan, jika memang dipastikan yang demikian itu tak bisa dihindari kecuali dengan hukuman demikian," ucapnya.

"Misalnya orang (pelaku) tak mau menyerah dan kemudian melawan, bahkan mengancam dengan senjata dan membahayakan banyak orang meninggal. Maka antum menunaikan tugas, antum punya kewenangan itu hukumnya ada, antum diperbolehkan melakukan tindakan yang demikian" tutupnya. (ind)
 
Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News, Klik di sini

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Beberkan Hasil Forensik Bocah SD di Demak Akhiri Hidupnya Usai Dimaki Sang Ibu

Polisi Beberkan Hasil Forensik Bocah SD di Demak Akhiri Hidupnya Usai Dimaki Sang Ibu

Polisi beberkan hasil forensic bocah SD di Demak akhiri hidupnya usai dimaki ibu kandungnya. Dalam hal ini, Kasat Reskrim Polres Demak, Iptu Anggah jelaskan
Paul Munster Bongkar Rahasia Kalahkan Persebaya di GBT: Strategi 100 Persen Berhasil!

Paul Munster Bongkar Rahasia Kalahkan Persebaya di GBT: Strategi 100 Persen Berhasil!

Pelatih Bhayangkara Presisi Lampung FC Paul Munster mengungkapkan kunci kemenangan timnya setelah menaklukkan Persebaya Surabaya dengan skor 2-1 pada pekan ke-21 Super League 2025/2026 di Stadion Gelora Bung Tomo, Sabtu (14/2/2026)
Ramalan Zodiak Besok, 16 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 16 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 16 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Harry Kane Menggila! Bayern Hancurkan Bremen 3-0 dan Makin Tak Tersentuh di Puncak

Harry Kane Menggila! Bayern Hancurkan Bremen 3-0 dan Makin Tak Tersentuh di Puncak

Bayern Muenchen tampil perkasa saat meraih kemenangan meyakinkan 3-0 atas Werder Bremen dalam laga lanjutan Bundesliga di Weserstadion, Sabtu (14/2/2026).
Awal Cepat Jadi Kunci, Manchester City Hancurkan Slford untuk Melenggang di Piala FA

Awal Cepat Jadi Kunci, Manchester City Hancurkan Slford untuk Melenggang di Piala FA

Manchester City memastikan langkah ke putaran kelima FA Cup setelah menundukkan Salford City dengan skor 2-0 pada laga yang berlangsung di Etihad Stadium, Sabtu (14/2/2026) malam WIB.
Tottenham Hotspur Terpuruk di Papan Bawah, Igor Tudor Datang Bawa Tugas Berat

Tottenham Hotspur Terpuruk di Papan Bawah, Igor Tudor Datang Bawa Tugas Berat

Tottenham Hotspur resmi menunjuk Igor Tudor sebagai pelatih interim hingga akhir musim ini untuk menggantikan Thomas Frank.

Trending

Usai Dimaki Sang Ibu, Bocah SD Akhiri Hidupnya di Demak, Polisi Ceritakan Kronologinya

Usai Dimaki Sang Ibu, Bocah SD Akhiri Hidupnya di Demak, Polisi Ceritakan Kronologinya

Usai insiden bocah SD akhiri hidupnya di NTT. Kini mencuat kabar terkait bocah SD di Demak, Jawa Tengah, akhiri hidupnya usai dimaki ibu kandungnya.
Tanpa Mauricio Souza di Pinggir Lapangan, Persija Jakarta Siap Hadapi Ujian Berat di Bali

Tanpa Mauricio Souza di Pinggir Lapangan, Persija Jakarta Siap Hadapi Ujian Berat di Bali

Persija Jakarta menegaskan fokus utama skuadnya ialah pemulihan mental pemain jelang laga tandang menghadapi Bali United pada pekan ke-21 Super League 2025/2026
Harry Kane Menggila! Bayern Hancurkan Bremen 3-0 dan Makin Tak Tersentuh di Puncak

Harry Kane Menggila! Bayern Hancurkan Bremen 3-0 dan Makin Tak Tersentuh di Puncak

Bayern Muenchen tampil perkasa saat meraih kemenangan meyakinkan 3-0 atas Werder Bremen dalam laga lanjutan Bundesliga di Weserstadion, Sabtu (14/2/2026).
Ramalan Zodiak Besok, 16 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 16 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 16 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Polisi Beberkan Hasil Forensik Bocah SD di Demak Akhiri Hidupnya Usai Dimaki Sang Ibu

Polisi Beberkan Hasil Forensik Bocah SD di Demak Akhiri Hidupnya Usai Dimaki Sang Ibu

Polisi beberkan hasil forensic bocah SD di Demak akhiri hidupnya usai dimaki ibu kandungnya. Dalam hal ini, Kasat Reskrim Polres Demak, Iptu Anggah jelaskan
Jantung Kota London Diterangi 30 Ribu Lampu LED Ramadan Lights, Sadiq Khan Serukan Persatuan

Jantung Kota London Diterangi 30 Ribu Lampu LED Ramadan Lights, Sadiq Khan Serukan Persatuan

Baru-baru ini warganet dihebohkan dengan kabar jantung kota London diterangi 30 ribu lampu led, pada Jumat (13/2). Sontak, kabar itu menuai komentar warganet.
Tottenham Hotspur Terpuruk di Papan Bawah, Igor Tudor Datang Bawa Tugas Berat

Tottenham Hotspur Terpuruk di Papan Bawah, Igor Tudor Datang Bawa Tugas Berat

Tottenham Hotspur resmi menunjuk Igor Tudor sebagai pelatih interim hingga akhir musim ini untuk menggantikan Thomas Frank.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT