News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ssst... Suami Memangnya Boleh Nikah Siri Tanpa Harus Izin dari Istri Pertama? Buya Yahya Beri Jawaban

Buya Yahya juga berpesan bahwa, jangan sampai keindahan agama Islam tercoreng oleh sebab pernikahan yang tidak beraturan, salah satunya nikah siri.
Senin, 5 Juni 2023 - 14:20 WIB
Ssst... Suami Memangnya Boleh Nikah Siri Tanpa Harus Izin dari Istri Pertama? Buya Yahya Beri Jawaban
Sumber :
  • istockphoto.com

tvOnenews.com - Nikah siri kerap menjadi polemik dalam masyarakat dan segi agama. Banyak perbedaan dan perdebatan terkait hukum nikah siri, termasuk kaitannya dengan poligami.

Nikah siri saat umum terjadi di kalangan masyarakat Indonesia, bahkan terkadang ada juga suami yang meminta izin kepada istri pertama agar direstui untuk menikah siri. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun tak sedikit pula para suami menikah siri tanpa sepengetahuan istri pertama, karena berbagai hal. Salah satu alasannya adalah untuk menjalin hubungan rumah tangga yang tetap harmonis.

Pada kenyataannya, tak sedikit suami yang nikah siri tanpa sepengetahuan istri pertamanya. Dalam hal ini banyak ulama yang memberikan penjelasan terkait hukum nikah siri, salah satunya Buya Yahya.

Ssst... Suami Memangnya Boleh Nikah Siri Tanpa Harus Izin dari Istri Pertama? Buya Yahya Beri Jawaban. Source: istockphoto

Simak penjelasan Buya Yahya terkait hukum nikah siri dalam rumah tangga, termasuk apakah boleh seorang suami nikah siri tanpa sepengetahuan istri pertama.

Dilansir Senin (5/06/23) dari tayangan youtube channel Al-Bahjah TV dengan judul "Bolehkah Menikah Siri Tanpa Sepengetahuan Istri Pertama? | Buya Yahya Menjawab," yang diunggah pada 23 Juli 2019.

"Apakah bolehkan seorang suami menikah siri tanpa izin istri pertama?," tanya salah seorang jamaah dalam kajian Buya Yahya.

Buya Yahya kemudian mejelaskan hukum suami menikah siri tanpa sepengetahuan dan izin dari istri pertama. 

Menurut Buya Yahya, dalam hal ini ada nasihat dari dua belah pihak ulama terkait hukum nikah siri.

"Hei kaum pria, memang dalam Islam boleh poligami, dan nikah bisa saja halal tanpa harus diretui oleh KUA. Tapi ketahuilah bahwasanya nikah itu menjadi beban, tanggung jawab kepada Allah SWT," ujar Buya Yahya.

"Jangan senang nikahnya, akan tetapi kita mencari dosa dibalik itu semua," sambung Buya Yahya menerangkan.

Selain itu, ada tanggungjawab yang tidak hanya pada nafkah saja, akan tetapi ada faktor pendidikan, keadilan dalam rumah tangga yang harus diberikan dalam pernikahan.

Buya Yahya juga berpesan bahwa, jangan sampai keindahan agama Islam tercoreng oleh sebab pernikahan yang tidak beraturan, salah satunya nikah siri.

"Nikah dua, tiga, empat boleh dengan syarat kemampuan diri anda. Anda bisa mendidik mereka, mengayomi mereka, menafkahi mereka dan adil kepada mereka, itu sah," tegas Buya Yahya. 

"Adapun masalah resmi atau tidak resmi itu kalau resmi untuk menjaga haknya wanita dengan cara di KUA dan sebagainya," ujar Buya Yahya.

"Khawatir nanti ada apa-apa misalnya suami meninggal sang istri bisa menunjukan bahwa dia adalah istri sahnya sehingga bisa mendapatkan harta bagian waris," tambahnya lagi menerangkan.

Buya menambahkan, jika tidak ada surat nikah, kalo sampai sang istri berada suatu tempat, kemudian tiba-tiba datang dan mengaku sebagai istri dari seseorang, maka siapa yang akan percaya.

Selain itu, penting juga hal ini untuk menjaga hak waris untuk istri dan anak-anaknya. Jangan sampai ada yang tidak mendapatkan apa yang menjadi hak atas peninggalan suami atau ayah dari keluarga tersebut, maka itu hukumnya haram dan dosa.

Buya Yahya kemudian berpesan kepada kaum pria, agar di satu sisi hati-hati untuk tidak terbiasa berbicara soal poligami.

Karena menurutnya, ada sebagian orang yang belum bisa dan belum tentu mampu untuk poligami.

"Kemungkinan sang suami juga sudah cukup dengan satu istri, yang mau menikah memiliki dua istri atau lebih biarkan, mungkin ada hajat yang tidak tahu asalkan dirinya benar," ujar Buya Yahya.

Menurut Buya Yahya, poligami adalah sesuatu yang halal namun tak perlu diobral besar-besaran. 

"Di sisi lain, untuk para istri, jangan dikit-dikit bilang hei suami jangan poligami. Sudah biasa saja. Sama-sama biasa," tegas Buya Yahya.

"Kadang-kadang, dikit-dikit, berapa istri ente? Masih satu? Astaghfirullah. Apa ini poligami jadi guyonan!," terang Buya Yahya menegaskan.

Buya Yahya berpesan, agar jangan sampai karena anda menyuruh seseorang melakukan poligami, maka rusak rumah tangga orang.

Karena belum tentu semua orang mampu melakukan poligami, dan berlaku adil pada keluarganya.

Waallu’alam Bishawab.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News.

(udn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

5 Zodiak Paling Hoki 28 Juni 2026: Gemini Rezeki Mengalir, Taurus Paling Bersinar

5 Zodiak Paling Hoki 28 Juni 2026: Gemini Rezeki Mengalir, Taurus Paling Bersinar

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 28 Juni 2026, di antaranya Gemini ada rezeki mengalir hingga Taurus paling bersinar.
Hari Pernikahan Makin Dekat? Nathalie Holscher Beri Kode Lewat Foto Prewedding Terbaru Bersama Aripat

Hari Pernikahan Makin Dekat? Nathalie Holscher Beri Kode Lewat Foto Prewedding Terbaru Bersama Aripat

Hari pernikahan semakin dekat? Nathalie Holscher beri kode lewat foto prewedding terbaru bersama Aripat.
KAI Daop 6 Yogyakarta: Perjalanan KA Aman Pascagempa

KAI Daop 6 Yogyakarta: Perjalanan KA Aman Pascagempa

Seluruh perjalanan kereta api di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta dipastikan dalam keadaan selamat dan aman pascagempa yang mengguncang wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan sekitarnya pada Sabtu (27/6), 14.48 WIB.
23 Juta Nasabah Keluarga Prasejahtera Terlayani Akses Pembiayaan

23 Juta Nasabah Keluarga Prasejahtera Terlayani Akses Pembiayaan

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) telah menjangkau dan melayani 23,3 juta nasabah PNM Mekaar di seluruh Indonesia, ini upaya meneguhkan peran sebagai lembaga pemberdayaan yang hadir untuk membuka akses pembiayaan dan pendampingan bagi masyarakat.
Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Dunia, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Program Latsarmil

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Dunia, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Program Latsarmil

Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mengungkap lima orang calon Manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti pelaksanaan pelatihan dasar militer (Latsarmil).
Kenakan Baju Berlogo PSI, Jokowi: Kalau Sudah Memakai, Artinya Tahu Sendiri

Kenakan Baju Berlogo PSI, Jokowi: Kalau Sudah Memakai, Artinya Tahu Sendiri

Presiden Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) mengaku berupaya memenuhi seluruh undangan yang diterimanya selama dua hari melakukan perjalanan di Provinsi Lampung.

Trending

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT