News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mau Nyicil Kredit Sepeda Motor atau Mobil? Simak Pendapat Ustaz Abdul Somad Dulu Sebelum....

Hukum kredit kendaraan jelas boleh, meskipun harga kredit lebih mahal daripada cash. Karena penjual dan pembeli sama-sama dapat manfaat, ujar Ustaz Abdul Somad
Jumat, 9 Juni 2023 - 15:14 WIB
Mau Nyicil Kredit Sepeda Motor atau Mobil? Simak Pendapat Ustaz Abdul Somad Dulu Sebelum....
Sumber :
  • istockphoto.com

tvOnenews.com - Dewasa ini, hampir semua perusahaan kendaraan baik sepeda motor atau mobil lebih mengutamakan penjualan secara kredit atau nyicil dalam jangka waktu tertentu.

Bahkan terkadang seseorang yang ingin membeli kendaraan secara cash, terasa agak sulit untuk bertransaksi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun bagaimana hukum nyicil kredit sepeda motor atau mobil sesuai syariat Islam?. Simak penjelasan Ustaz Abdul Somad tentang hukum kredit kendaraan berikut ini.

Dilansir Jumat (09/06/23) dari tayangan youtube channel Takzim Ulama dengan judul "Hukum Kredit Kendaraan - Ustaz Abdul Somad," yang diunggah pada 4 April 2022.

Mau Nyicil Kredit Sepeda Motor atau Mobil? Simak Pendapat Ustaz Abdul Somad Dulu Sebelum...Source: istockphoto

Ustaz Abdul Somad menerangkan hukum jual beli kredit, atau bertambahnya nilai suatu barang yang dibeli dengan cara dicicil, menurut para ulama Saudi Arabia yaitu tidak ada keberatan di dalamnya. 

Maka hukumnya boleh, jika waktu dan tambahannya itu diketahui secara pasti.

Ustaz Abdul Somad mencontohkan jika seseorang membeli mobil dalam waktu setahun, nanti bayarnya jadi sekian, atau lebih banyak daripada jika membeli secara cash.

"Jelas boleh, meskipun harga kredit lebih mahal daripada cash. Karena penjual dan pembeli sama-sama dapat manfaat," ujar Ustaz Abdul Somad.

"Penjual dapat duit tambahan, si pembeli dapat waktu sehingga ia bisa punya kesempatan. Keduanya saling membutuhkan," ujar UAS menerangkan.

Menurut Ustaz Abdul Somad, disebutkan dalam hadist shahih Bukhari dan Muslim, ada seorang bernama Barirah yang dijual oleh tuannya. 

Barirah adalah seorang budak, atau hamba sahaya, dijual oleh tuannya secara kredit selama sembilan tahun, dengan biaya 1 tahun 40 dirham. 

Hal ini menunjukkan boleh hukum jual beli kredit, karena tidak ada unsur gambling di dalamnya, dan tida ada unsur riba, dan tidak ada unsur jahalah ketidakpastian. Maka ini hukumnya dibolehkan seperti jual beli lainnya.

"Jadi kalau yang dijual itu adalah hak milik si penjual dan berada dalam kekuasaannya, itu boleh," terang Ustaz Abdul Somad.

"Saya sampai sekarang belum bingung tentang transaksi konvensional dengan bank syariah. Menurut saya bedanya satu aja pak ustaz, apa bedana? yang ini masuknya pakai assalamualalikum, yang ini selamat pagi," tutur UAS seraya bercanda.

Ustaz Abdul Somad kemudian menjelaskan hukum riba, bilamana seseorang meminjam uang kepada bank konvensional

"Saya mau beli mobil, pinjamlah saya duit 200. Okey nanti bayarnya 220 ya. Nah yang 20 ini riba," terang UAS.

Waallu’alam Bishawab.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News.

(udn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lewat Pinjaman Bank Dunia, Menkes Klaim Negara Hemat Rp10,5 Triliun untuk Pengadaan Alat Kesehatan

Lewat Pinjaman Bank Dunia, Menkes Klaim Negara Hemat Rp10,5 Triliun untuk Pengadaan Alat Kesehatan

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menyebut negara hemat Rp10,52 triliun dalam pengadaan alat-alat kesehatan.
Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Seorang pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh dilaporkan telah diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH). 
Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler, Beri Dampak Ekonomi Hingga 200 Juta Per Tahun

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler, Beri Dampak Ekonomi Hingga 200 Juta Per Tahun

Kawasan Gang Hijau Cemara yang terletak di RW 01, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, kini tampil dengan wajah baru yang lebih teduh dan asri. 
Pertamina Lubricants Terus Perkuat Daya Saing melalui Otomatisasi Teknologi Produksi

Pertamina Lubricants Terus Perkuat Daya Saing melalui Otomatisasi Teknologi Produksi

Guna meningkatkan keunggulan kompetitif di industri pelumas dalam negeri, PT Pertamina Lubricants terus mengoptimalkan pengoperasian fasilitas produksi yang didukung oleh teknologi mutakhir.
Solusi Mandiri dari Bantul: Cara TPS 3R GO-SARI Atasi Masalah Sampah dari Sumbernya

Solusi Mandiri dari Bantul: Cara TPS 3R GO-SARI Atasi Masalah Sampah dari Sumbernya

Kebijakan Pemerintah Daerah untuk menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan, ditambah dengan terus melonjaknya volume limbah rumah tangga, sempat menjadi tantangan besar bagi warga Guwosari, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul. 
Lisa Mariana Ungkap Ada 5 Nama Artis Hingga Selebgram yang Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sudah Diserahkan ke KPK

Lisa Mariana Ungkap Ada 5 Nama Artis Hingga Selebgram yang Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sudah Diserahkan ke KPK

Selebgram Lisa Mariana kembali menjadi perhatian publik setelah mengungkap adanya informasi tambahan yang ia berikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Trending

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler, Beri Dampak Ekonomi Hingga 200 Juta Per Tahun

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler, Beri Dampak Ekonomi Hingga 200 Juta Per Tahun

Kawasan Gang Hijau Cemara yang terletak di RW 01, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, kini tampil dengan wajah baru yang lebih teduh dan asri. 
Pertamina Lubricants Terus Perkuat Daya Saing melalui Otomatisasi Teknologi Produksi

Pertamina Lubricants Terus Perkuat Daya Saing melalui Otomatisasi Teknologi Produksi

Guna meningkatkan keunggulan kompetitif di industri pelumas dalam negeri, PT Pertamina Lubricants terus mengoptimalkan pengoperasian fasilitas produksi yang didukung oleh teknologi mutakhir.
Solusi Mandiri dari Bantul: Cara TPS 3R GO-SARI Atasi Masalah Sampah dari Sumbernya

Solusi Mandiri dari Bantul: Cara TPS 3R GO-SARI Atasi Masalah Sampah dari Sumbernya

Kebijakan Pemerintah Daerah untuk menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan, ditambah dengan terus melonjaknya volume limbah rumah tangga, sempat menjadi tantangan besar bagi warga Guwosari, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul. 
Lisa Mariana Ungkap Ada 5 Nama Artis Hingga Selebgram yang Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sudah Diserahkan ke KPK

Lisa Mariana Ungkap Ada 5 Nama Artis Hingga Selebgram yang Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sudah Diserahkan ke KPK

Selebgram Lisa Mariana kembali menjadi perhatian publik setelah mengungkap adanya informasi tambahan yang ia berikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Seorang pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh dilaporkan telah diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH). 
Lewat Pinjaman Bank Dunia, Menkes Klaim Negara Hemat Rp10,5 Triliun untuk Pengadaan Alat Kesehatan

Lewat Pinjaman Bank Dunia, Menkes Klaim Negara Hemat Rp10,5 Triliun untuk Pengadaan Alat Kesehatan

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menyebut negara hemat Rp10,52 triliun dalam pengadaan alat-alat kesehatan.
Presiden Prabowo Bocorkan Alasan LKPP Dijadikan Badan Pengadaan Pemerintah

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan LKPP Dijadikan Badan Pengadaan Pemerintah

Presiden Prabowo Subianto hendak mengubah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ditingkatkan menjadi Badan Pengadaan Pemerintah. Selain itu,
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT