News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bukan Buru-buru Menikahkan, ini Lho yang Harus Dilakukan Pertama Kali Saat Tahu Ada Orang Hamil Duluan Menurut Buya Yahya

Buya Yahya memberikan pendapat yang cukup mencengangkan mengenai hal-hal yang harus dilakukan ketika mengetahui orang hamil duluan. Ternyata bukan buru-buru
Kamis, 15 Juni 2023 - 05:56 WIB
Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Al Bahjah TV

Jakarta, tvOnenews.com – Keilmuan yang tinggi membuat publik kerap menanyakan beragam hal terhadap Buya Yahya.

Salah satu pertanyaan yang diajukan jemaah terhadap Buya Yahya adalah hukum menikah saat sudah hamil duluan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam unggahan Al Bahjah TV yang berjudul “Hukum Menikah Saat Hamil Duluan dan Nasab Anaknya” Buya Yahya menjawab pertanyaan tersebut.

Menurut Buya Yahya ketika mengetahui seseorang hamil di luar nikah atau hamil duluan, yang pertama dipikirkan bukanlah tentang hukum dan nasabnya. Pasalnya, hukum dan nasab ini sudah sangat jelas dalam Islam dan tergolong mudah untuk dijalankan.

“Kalau ada kejadian perzinahan naudzubillah, Anda jangan bicara hukum dulu. Begitu mudahnya urusan hukum itu akan tetapi bagaimana menghimbau agar pelaku zina itu sadar terlebih dahulu,” ungkap Buya Yahya.

Alih-alih membicarakan mengenai hukum, Buya Yahya justru menyarankan agar orang yang mengetahui fakta perzinahan ini untuk mengedepankan tarbiyah atau pendidikan.

Hal ini dimaksudkan agar pelaku zina bisa benar-benar menyesali dosanya tersebut dan tidak terus terpuruk dalam perzinahan.

Menurut Buya Yahya saat seseorang sudah pernah melakukan zina namun tidak kunjung memiliki kesadaran untuk insyaf maka mudah untuk melakukannya lagi di kemudian hari. Ini karena syahwat sifatnya seperti rasa lapar yang datang berkala setiap saat.

“Orang sering hanya bicarakan urusan hukum, lupa urusan pendidikan dan tarbiyah. Yang perlu ditekankan adalah tarbiyah, hukum masalah gampang,” jelas Buya Yahya.

Selain dinasihati agar menyesal dengan perilakunya, pelaku zina juga selayaknya diajari untuk menutup aibnya menurut Buya Yahya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Setelah kita ajak dia untuk sadar bahwasanya itu dosa besar. Kemudian yang kedua kita ajari dia untuk menutup aibnya. Jangan sampai orang tahu kalau kalian pernah berzina. Bahkan anakmu di dalam perutmu pun tidak boleh tahu kalau engkau pernah berzina,” ungkap Buya Yahya.

Buya Yahya juga menyesalkan fenomena kabar zina yang sangat mudah menyebar di berbagai tempat. Menurut pendapat Buya Yahya tersiarnya kabar mengenai aib perzinahan ini menjadi kesalahan semua orang yang menyebarkannya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Piala Dunia Tanggal 28 Juni 2026: Ada Laga Big Match Portugal dan Argentina di Minggu Pagi!

Jadwal Piala Dunia Tanggal 28 Juni 2026: Ada Laga Big Match Portugal dan Argentina di Minggu Pagi!

Di tengah sengitnya atmosfer persaingan di tanah Amerika Utara, perhatian utama pencinta sepak bola dunia tertuju pada dua tim raksasa, Portugal dan Argentina.
Ancaman Mengerikan Ari Lasso Jika Dearly Joshua Selingkuh, Singgung Soal Kematian Sampai Ditegur Luna Maya

Ancaman Mengerikan Ari Lasso Jika Dearly Joshua Selingkuh, Singgung Soal Kematian Sampai Ditegur Luna Maya

Kisah asmara musisi Ari Lasso dan Dearly Joshua kembali menjadi sorotan publik setelah pernyataan sang penyanyi dalam sebuah obrolan podcast viral di media sosial.
Skin Booster dan Painless Injector Jadi Inovasi Baru di Dunia Aesthetic Medicine

Skin Booster dan Painless Injector Jadi Inovasi Baru di Dunia Aesthetic Medicine

Salah satu inovasi yang mulai banyak diperbincangkan adalah kombinasi skin booster berbahan Hyaluronic Acid dengan teknologi painless injector.
Resmi! Persija Jakarta Rekrut Victor Dethan, Shin Tae-yong Dapat Amunisi Baru untuk Super League 2026/2027

Resmi! Persija Jakarta Rekrut Victor Dethan, Shin Tae-yong Dapat Amunisi Baru untuk Super League 2026/2027

Persija Jakarta kembali memperkuat komposisi skuad nya menjelang bergulirnya Super League 2026/2027. Kali ini Macan Kemayoran resmi datangkan Victor Dethan.
Kunjungi Sentra UMKM Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh dan Sosis Bakar

Kunjungi Sentra UMKM Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh dan Sosis Bakar

Hari kedua kunjungan di Lampung, Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi Kawasan Sentra UMKM Maliosewu di Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.
RUPS PMSol Sahkan Kinerja 2025, Pendapatan Tumbuh 20,64% Menjadi Rp2,64 Triliun

RUPS PMSol Sahkan Kinerja 2025, Pendapatan Tumbuh 20,64% Menjadi Rp2,64 Triliun

PT Pertamina Marine Solutions (PMSol) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan yang antara lain menyetujui Laporan Tahunan dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT