News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Begini Solusi Bagi Perempuan Haid yang Ingin Thawaf Ifadhah

Rukun haji yang ketiga adalah thawaf ifadhah. Konsultan Ibadah Daker Madinah KH Ahmad Wazir Ali berbagi solusi bagi perempuan haid yang akan Tawaf Ifadah.
Jumat, 16 Juni 2023 - 20:58 WIB
Suasana saat Jemaah Calon Haji Shalat Maghrib di Lintasan Sa'i
Sumber :
  • Dok. Pribadi/Ani Suandari-Jemaah Calon Haji 2023

Madinah, tvOnenews.com - Rukun haji yang ketiga adalah thawaf ifadhah yakni mengelilingi ka'bah sebanyak tujuh kali. Selama berhaji, seorang jemaah akan berhenti membaca talbiyah setibanya di Hajar Aswad untuk memulai tawaf. 

Seorang jemaah haji harus menjalankan thawaf ifadhah ini dengan cara mengelilingi ka’bah sebanyak 7 (tujuh) putaran sambil berjalan kaki. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Thawaf dimulai dan diakhiri pada arah sejajar dengan Hajar Aswad, di mana posisi ka’bah selalu berada di sebelah kiri badan jemaah. 

Setiap awal putaran, jemaah haji berdiri harus menghadap hajar aswad dengan seluruh badan (sebagian) miring atau menghadapkan muka saja sambil mengangkat tangan dan membaca:

بِسْمِ اللهِ اَللهُ أَكْبَرُ

Artinya: Dengan nama Allah, Allah Maha Besar.

Kemudian mengecup tangan kanan, lalu mulai bergerak dengan posisi ka’bah di sebelah kiri.

Selama melakukan thawaf, umat Muslim diharapkan untuk menjaga adab dan etika yang sesuai. 

Para jemaah haji diharapkan berjalan dengan tenang dan tertib, menjaga kesucian dan kebersihan diri, menghindari berbicara atau melakukan hal-hal yang dapat mengganggu ibadah, serta menghormati orang lain yang sedang melaksanakan thawaf. Selain itu, jemaah haruslah suci dari hadats kecil maupun besar. 


Ilustrasi Masjidil Haram yang Dipadati oleh Jemaah Haji (kemenag)

Konsultan Ibadah Daerah Kerja (Daker) Madinah KH Ahmad Wazir Ali berbagi solusi bagi perempuan haid yang akan Tawaf Ifadah ataupun Tawaf Umroh.

Tawaf, kata Kiai Wazir Ali, karena tawaf salah satu rangkaian ibadah yang wajib dilakukan karena termasuk ke dalam rukun haji, sehingga yang hendak melakukan tawaf harus mengetahui syarat sahnya yakni harus dalam keadaan suci.

"Lantas kalau haid solusinya bagaimana. Pertama ketika jamaah perempuan memiliki waktu yang lama dan tidak dalam waktu kepulangan maka yang bersangkutan harus menunggu suci. Ketika sudah suci, maka wajib baginya untuk mandi dan melaksanakan Tawaf Ifadah atau Tawaf Umroh," katanya.

Ikhtiar berikutnya, lanjut Wazir Ali di Madinah, Jumat (16/6/2023), peserta haji perempuan dibolehkan menggunakan pil anti-haid sebelum melaksanakan tawaf.

Pengasuh Pesantren Denayar Jombang menambahkan apabila waktu sudah mendesak lalu khawatir tertinggal rombongan dan mendekati pulang atau bagi gelombang kedua yang sudah harus diberangkatkan ke Madinah, maka solusinya cari jeda waktu dalam sehari baik satu jam atau dua jam waktu tidak keluarnya haid.

"Jika waktu itu tiba, maka jamaah perempuan menyegerakan mandi lalu melaksanakan tawaf. Meskipun nanti selesai tawaf keluar haid maka sudah dianggap sah," katanya.

Dalam istilah fikihnya Annaqo' fi ayyam alhaid thuhrur atau kondisi bersih (tidak keluar darah) pada hari haid, saat itu terbilang suci.

Kiai Wazir melanjutkan dengan melihat waktu tidak keluarnya haid, jamaah bisa memperkirakan misalnya berapa waktu yang dibutuhkan untuk tawaf. Lalu berapa jam yang dibutuhkan untuk mandi plus berjalan menuju Masjidil Haram.


Ilustrasi Masjidil Haram yang Dipadati oleh Jemaah Haji (kemenag)

Katakanlah, lanjutnya, tawaf butuh tiga jam sementara tidak keluar haid diperkirakan tiga jam lebih sedikit, maka secepatnya mandi dan tawaf, misalnya malam tidak keluar haid maka tak perlu menunggu pagi khawatir keluar lagi. Jamaah bisa segera langsung tawaf dengan menggunakan pembalut yang rapat.

"Itu sudah dianggap suci dan sudah dianggap sah. Solusi ini menggabungkan dua mazhab (talfiq) atau metode eklektik karena memang kondisinya," kata dia.

Bagaimana jika waktu sudah mepet, kata dia, sementara dalam sehari haid keluar terus, maka jamaah bisa mengikuti pendapat Imam Ibnu Taimiyah dan Ibnu Qayyim yang menyatakan tawaf tersebut dianggap sah karena kondisi darurat, sehingga tidak berkewajiban membayar dam.

"Tapi itu sudah 'kartu kuning' dari solusi-solusi paling akhir itu," kata dia

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk Mazhab Hanafi membayar dam berupa unta, sementara Mazhab Hambali membayar dam berupa kambing. Apabila tidak sanggup membayar dam karena uang sudah habis dan sudah masuk jadwal pulang maka dikatakan Ibnu Taimiyah, dalam kaidah ushul fiqih setiap kewajiban yang tidak mampu ditunaikan maka kewajiban itu menjadi gugur.

"Dengan demikian itu sudah aman, ini sebagai solusi yang paling akhir," tutup Kiai Wazir.(ant)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia, PDIP Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 7 Hari sebagai Penghormatan Terakhir

Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia, PDIP Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 7 Hari sebagai Penghormatan Terakhir

Guruh Soekarnoputra meninggal dunia di Rumah Sakit MRCCC Siloam Hospitals Semanggi Jakarta. Kabar duka ini langsung viral di medsos.
Kronologi Pria Gasak Rp75 Juta dari Brankas Masjid di Makassar, Nekat Mencuri Demi Narkoba hingga Judol

Kronologi Pria Gasak Rp75 Juta dari Brankas Masjid di Makassar, Nekat Mencuri Demi Narkoba hingga Judol

Polrestabes Makassar mengungkap kronologi aksi pria inisial AF (19) nekat mencuri brankas Masjid Al Markaz Al Islami berisi Rp75 juta untuk narkoba dan judol.
Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Guruh Soekarnoputra, adik Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, meninggal dunia.
Wanita Bercadar Diduga Hendak Culik Bocah, Aksinya Langsung Kepergok hingga Jadi Bulan-bulanan Warga

Wanita Bercadar Diduga Hendak Culik Bocah, Aksinya Langsung Kepergok hingga Jadi Bulan-bulanan Warga

Wanita bercadar berinisial I diamuk warga setelah aksi penculikan anak diketahui ibu korban di Kelurahan Mawang, Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Muncul Fenomena "Blue Fire" di Kawah Gunung Papandayan, Begini Penjelasan Badan Geologi

Muncul Fenomena "Blue Fire" di Kawah Gunung Papandayan, Begini Penjelasan Badan Geologi

Badan Geologi menerjunkan timnya untuk memeriksa kemunculan fenomena blue fire atau api biru di kawasan Kawah Gunung Papandayan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Hari Sial Tidak Ada di Kalender, Seorang Pria Kehilangan Motor saat Apel ke Rumah Kekasihnya di Jakarta Barat

Hari Sial Tidak Ada di Kalender, Seorang Pria Kehilangan Motor saat Apel ke Rumah Kekasihnya di Jakarta Barat

Seorang pria kehilangan sepeda motornya saat apel ke rumah kekasihnya di kawasan Jelambar Utama 4, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Kamis (24/9/2026) malam.

Trending

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Muncul Fenomena "Blue Fire" di Kawah Gunung Papandayan, Begini Penjelasan Badan Geologi

Muncul Fenomena "Blue Fire" di Kawah Gunung Papandayan, Begini Penjelasan Badan Geologi

Badan Geologi menerjunkan timnya untuk memeriksa kemunculan fenomena blue fire atau api biru di kawasan Kawah Gunung Papandayan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Kata-kata Berkelas John Herdman usai Timnas Indonesia Sukses Balas Dendam Atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

Kata-kata Berkelas John Herdman usai Timnas Indonesia Sukses Balas Dendam Atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

John Herdman mengungkap perjuangan Timnas Indonesia saat mengalahkan Singapura 2-0 di FIFA ASEAN Cup 2026. Ia juga memuji Ole Romeny dan catatan clean sheet.
Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September yang merupakan hari ke-8 penyelenggaraan multi event terbesar se-Asia ini.
Minta Perusahaan di Jabar Hapus Batasan Usia Pelamar, Dedi Mulyadi: Jika Usia Tua tapi Masih Produktif Seharusnya Masih Diperbolehkan Kerja

Minta Perusahaan di Jabar Hapus Batasan Usia Pelamar, Dedi Mulyadi: Jika Usia Tua tapi Masih Produktif Seharusnya Masih Diperbolehkan Kerja

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi meminta perusahaan dan industri di Jabar untuk menghapus batasan usia maksimal bagi calon pekerja. 
Ole Romeny Alami Dejavu, Kevin Diks Ulangi Aksi Jay Idzes saat Timnas Indonesia Hajar Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

Ole Romeny Alami Dejavu, Kevin Diks Ulangi Aksi Jay Idzes saat Timnas Indonesia Hajar Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

Ole Romeny mengungkap momen dejavu saat Kevin Diks menyerahkan penalti kepadanya ketika Timnas Indonesia mengalahkan Singapura 2-0 di FIFA ASEAN Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT