News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Istri Menolak Diajak Berhubungan Intim, Suami Boleh Menceraikan? Buya Yahya Beri Penjelasan..

Dalam sebuah kajian, Buya Yahya jawab pertanyaan soal istri selalu menolak diajak berhubungan intim, suami boleh menceraikan? simak selengkapnya di bawah ini.
Sabtu, 17 Juni 2023 - 07:29 WIB
Istri Menolak Diajak Berhubungan Intim, Suami Boleh Menceraikan? Buya Yahya Beri Penjelasan..
Sumber :
  • Tangkapan layar Youtube Al-Bahjah TV

tvOnenews.com - Dalam sebuah kajian, Buya Yahya menjawab pertanyaan soal istri selalu menolak diajak berhubungan intim, suami boleh menceraikan? simak selengkapnya.

Salah satu jamaah dari kajian yang dilaksanakan Buya Yahya, mengungkapkan pertanyaan tentang boleh atau tidak menceraikan istri yang selalu menolak diajak berhubungan intim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Meminta kepada kebutuhan batin kepada suami, tapi istri selalu menolak, itu bagaimana Buya?" isi pertanyaan jamaah.

Disclaimer: Tulisan artikel ini tidak mewakili pandangan dari redaksi tvOnenews

Merespons pertanyaan tersebut, Buya Yahya menuturkan bahwa hal yang pertama harus dilakukan adalah harus dilihat apakah sang istri dalam keadaan udzur.

Seperti misalnya dalam keadaan haid maupun sakit, sehingga menjadikan sebab seorang istri tidak bisa melayani sang suami.


Pendakwah, Buya Yahya.

"Maka seorang suami dalam hal ini tidak boleh memaksa, hukumnya haram," ucap Buya yang dilansir dari Youtube Al-Bahjah TV, pada Sabtu (17/6/2023).

"Tapi kalau sudah terbukti istri bukan dalam keadaan haid, dan juga nggak ada udzur yang lain bukan sakit, maka istri itu telah melakukan dosa besar." lanjut terangkan Buya.

Ia tidak mau patuh dengan seorang suami, dan itu merupakan nuzyuz. Menurut Buya Yahya bahwa  tidak wajib sang istri diberi nafkah dalam hal ini karena perbuatan tidak patuh tersebut.

Ulama pemilik nama lengkap Yahya Zainul Ma'arif mengungkap bahwa meskipun istri dalam keadaan udzur haid atau sakit, kemudian tidak bisa melayani suami sebagaimana mestinya.

Tapi dia bisa menyenangkan suami, dengan apa yang bisa dilakukan seperti mencumbu dan seterusnya sampai sang suami puas.

Yang penting tidak dimasukan di wilayah tersebut, karena istri dalam keadaan haid. dan apabila dilakukan itu merupakan haram.

"Kalau seorang laki-laki mengeluarkan air mani dengan tangannya sendiri, hukumnya adalah haram. Tapi kalau dari tangannya seorang istri, maka tidak (haram)," ucap Buya.

Maka dalam hal ini, Buya berpesan agar para istri harus cerdas. Jangan karena sedang haid atau datang bulan, sehingga menjadikan semuanya libur.

Sementara misalnya seorang suami sholeh, di saat melihat sesuatu yang haram di luar, kemudian ingin menyelesaikannya di rumah, tapi sang istri tidak mau tahu.

Bahkan dalam keadaan haid pun, harus diselesaikan juga seperti demikian.

Terlebih jika istri dalam keadaan suci dan tidak ada udzur.

"Kalau ada seorang istri diajak oleh suaminya ke atas ranjang dalam keadaan tanpa udzur, kemudian ogah-ogahan," tutur Buya.

"Kemudian sang suami marah, maka dikutuk oleh malaikat semalam suntuk," sambungnya.

Rasulullah Nabi Muhammad SAW dalam sabdanya memperingatkan para wanita yang telah menjadi suami untuk tidak menolak ajakan dari suami untuk melakukan hubungan intim atau bersenggama.  

Abu Hurairah berkata, Rasulullah SAW bersabda, "Jika seorang suami mengajak istrinya untuk berhubungan, akan tetapi ia (istri) tidak memenuhi ajakan suami, hingga malam itu suaminya marah, maka ia (istri) mendapatkan laknat para Malaikat sampai subuh." (HR Muslim).

Menurut Buya, jika orang yang paham kemesraan, hadist di atas adalah yang paling indah untuk seorang wanita.


Ilustrasi pasangan suami istri. (Freepik)

Untuk itu, komunikasi adalah salah satu cara keluar dari permasalahan tersebut, seperti jika istri sedang udzur dan harus disampaikan kepada suami, agar memaklumi.

Kemudian, soal haruskah bercerai jika mengalami keadaan tersebut istri selalu menolak ajakan untuk berhubungan badan.

Buya menyebut bahwa opsi pertama tidak harus bercerai, karena mungkin dia tidak bisa melayani Anda, tapi masih memerlukan nafkah dari Anda.

Sebaiknya dibicarakan dengan baik-baik tanpa harus bercerai, tetapi Anda terpenuhi karena ada jalan dalam agama Islam.

"Misalnya mengambil wanita lain untuk dinikahi, sebab menceraikan ini bukanlah yang baik, karena mungkin saja dia menerima itu semua karena tidak bisa melayani," terangkan Buya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi jangan gampang menceraikan, tidak mudah. Kalau memang nanti ternyata Anda tidak mampu, diajak diskus juga gak bisa, gak ada perubahan," ucapnya.

"Maka Anda boleh melangkah mencari halal yang lain, tapi mencerai jangan dulu, jangan gampang mencerai, karena dia mungkin masih perlu nafkah dari Anda, perlindungan status dari Anda dan seterusnya," tutup Buya Yahya. (ind)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.
Miroslav Koubek Masuk Dalam Daftar Pelatih yang Pamit Skuad Tim Nasional Usai Gagal di Piala Dunia 2026

Miroslav Koubek Masuk Dalam Daftar Pelatih yang Pamit Skuad Tim Nasional Usai Gagal di Piala Dunia 2026

Republik Ceko mengkonfirmasi kepergian sang pelatih setelah kedua belah pihak sepakat untuk memutus kontrak usai kegagalan tim di Piala Dunia. 
Ternyata Barang ini Selalu Diminta Taufik Hidayat ke Istrinya Dulu, Keduanya Bercerai pada 2015

Ternyata Barang ini Selalu Diminta Taufik Hidayat ke Istrinya Dulu, Keduanya Bercerai pada 2015

Sementara Taufik Hidayat dinilai memiliki karakter bertemperamen tinggi. Ini berdasarkan hasil pemeriksaan dan pendalaman penyidik.

Trending

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Daftar Peserta AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026: Timnas Voli Indonesia Gagal Lolos

Daftar Peserta AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026: Timnas Voli Indonesia Gagal Lolos

Timnas Voli Indonesia tak masuk dalam daftar peserta AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026. Pasalnya, skuad Garuda tak lolos ke ajang bergengsi ini meski baru saja meraih gelar juara AVC Men's Cup 2026.
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT