News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sering Salah Kaprah, Ternyata yang Harus Dilakukan Pertama Kali Saat Ada Orang Hamil Duluan Bukan Menikahkan, Menurut Buya Yahya Justru ....

Sosok Buya Yahya menjadi panutan banyak orang ketika membicarakan mengenai hukum dan fikih dalam Islam. Dalam sebuah pengajiannya, Buya Yahya menjelaskan....
Minggu, 2 Juli 2023 - 10:28 WIB
Potret Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Al Bahjah TV

Jakarta, tvOnenews.com – Buya Yahya kerap mendapatkan pertanyaan yang cenderung beragam dan sensitif dari jemaah yang hadir dalam pengajiannya.

Salah satu pertanyaan yang diajukan jemaah terhadap Buya Yahya adalah hukum menikah saat sudah hamil duluan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam unggahan Al Bahjah TV yang berjudul “Hukum Menikah Saat Hamil Duluan dan Nasab Anaknya” Buya Yahya menjawab pertanyaan tersebut.

Menurut Buya Yahya ketika mengetahui seseorang hamil di luar nikah atau hamil duluan, yang pertama dipikirkan bukanlah tentang hukum dan nasabnya. Pasalnya, hukum dan nasab ini sudah sangat jelas dalam Islam dan tergolong mudah untuk dijalankan.

“Kalau ada kejadian perzinahan naudzubillah, Anda jangan bicara hukum dulu. Begitu mudahnya urusan hukum itu akan tetapi bagaimana menghimbau agar pelaku zina itu sadar terlebih dahulu,” ungkap Buya Yahya.

Alih-alih membicarakan mengenai hukum, Buya Yahya justru menyarankan agar orang yang mengetahui fakta perzinahan ini untuk mengedepankan tarbiyah atau pendidikan.

Hal ini dimaksudkan agar pelaku zina bisa benar-benar menyesali dosanya tersebut dan tidak terus terpuruk dalam perzinahan.

Menurut Buya Yahya saat seseorang sudah pernah melakukan zina namun tidak kunjung memiliki kesadaran untuk insyaf maka mudah untuk melakukannya lagi di kemudian hari. Ini karena syahwat sifatnya seperti rasa lapar yang datang berkala setiap saat.

“Orang sering hanya bicarakan urusan hukum, lupa urusan pendidikan dan tarbiyah. Yang perlu ditekankan adalah tarbiyah, hukum masalah gampang,” jelas Buya Yahya.

Selain dinasihati agar menyesal dengan perilakunya, pelaku zina juga selayaknya diajari untuk menutup aibnya menurut Buya Yahya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Setelah kita ajak dia untuk sadar bahwasanya itu dosa besar. Kemudian yang kedua kita ajari dia untuk menutup aibnya. Jangan sampai orang tahu kalau kalian pernah berzina. Bahkan anakmu di dalam perutmu pun tidak boleh tahu kalau engkau pernah berzina,” ungkap Buya Yahya.

Buya Yahya juga menyesalkan fenomena kabar zina yang sangat mudah menyebar di berbagai tempat. Menurut pendapat Buya Yahya tersiarnya kabar mengenai aib perzinahan ini menjadi kesalahan semua orang yang menyebarkannya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin menginstruksikan dilakukannya peninjauan ulang secara menyeluruh terhadap program latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi para calon manajer Koperasi Merah Putih. 
Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib sepakat untuk melepas Zulkifli Lukmansyah dengan status pinjaman di awal musim 2026/2027. ia diharapkan bisa menimba ilmu selama dipinjamkan ke klub lain
Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan alias Zulhas melantik pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DKI Jakarta periode 2024-2029.
Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Keputusan dramatis Video Assistant Referee (VAR) yang menganulir gol kemenangan Iran di masa injury time memaksa laga krusial kontra Mesir berakhir imbang 1-1.
Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Tradisi unik dan menarik dilaksnakan masyarakat adat Suku Semende Ulu Nasal di Kabupaten Kaur, Bengkulu setiap 10 Muharam. Kampung yang biasanya sepi karena war
Remaja hingga Orang Dewasa Jangan Sepelekan Saluran Cerna, Deteksi Dini Demi Cegah Penyakit Serius di Dalam Tubuh

Remaja hingga Orang Dewasa Jangan Sepelekan Saluran Cerna, Deteksi Dini Demi Cegah Penyakit Serius di Dalam Tubuh

Salah satu aspek yang kerap luput dari perhatian oleh anak remaja hingga orang dewasa adalah kesehatan sistem pencernaan yang sangat memiliki peran penting dalam menjaga kondisi tubuh secara keseluruhan.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT