GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pajang Foto Bikin Malaikat Enggan Masuk Rumah? Ternyata Begini Penjelasan Buya Yahya Mengenai Rumah yang Terdapat Foto dan Patung

Selama ini ada sebagian masyarakat yang beranggapan bahwa memajang foto membuat malaikat enggan masuk ke rumah. Menurut Buya Yahya ternyata hukum memajang foto
Senin, 3 Juli 2023 - 05:58 WIB
Potret Buya Yahya saat melakukan ceramah
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Al Bahjah TV

Jakarta, tvOnenews.com – Hukum memajang foto atau gambar di rumah selama ini masih menjadi perdebatan di kalangan umat Islam. Buya Yahya dalam salah satu episode ceramahnya di kanal YouTube Al Bahjah TV bahkan ditanyai jemaah mengenai hal tersebut.

Dalam unggahan berjudul ‘Malaikat Tidak Masuk Rumah yang Ada Gambar dan Patung’ tersebut, Buya Yahya ditanya oleh seorang jamaah mengenai hukum menyimpan foto dan patung di rumah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jamaah tersebut mengaku pernah membaca hadist yang menyebut bahwa malaikat tidak akan masuk ke dalam rumah yang terdapat patung atau gambar. Ia lantas bertanya jenis patung dan gambar yang dimaksud.

Sang jamaah tersebut juga mengonfirmasi pada Buya Yahya apakah foto dan manekin yang digunakan untuk memajang jilbab termasuk dalam kategori gambar yang dilarang dipajang dalam Islam atau bukan.

Kata Buya Yahya Hukum Memajang Foto Adalah....

Buya Yahya mengatakan bahwa memang benar orang yang membuat gambar dikutuk oleh Allah. Namun tidak semua gambar dilarang karena ada kategori-kategori tertentu.

“Ada 5 model (gambar). Gambar itu ada yang mutlak haram, gambar apa? Dengan dua catatan dari bernyawa yang berbentuk,” ungkap Buya Yahya.

Maksud bernyawa dan berbentuk adalah jenis gambar yang timbul hingga seolah-olah menyerupai makhluk hidup. Misalnya patung dengan bentuk yang sangat serupa dengan sesuatu yang bernyawa, baik hewan maupun manusia.

Sedangkan, ada jenis gambar yang termasuk dalam kategori halal yakni jenis gambar yang tidak membentuk makhluk bernyawa.

“Ada yang gambar mutlak halal, yaitu sesuatu yang tidak (menyerupai) bernyawa, pohon, gunung. Buat patung gunung ya nggak masalah, patung pohon ya nggak masalah” jelas Buya Yahya.

“Yang ketiga adalah gambar dari yang bernyawa tapi tidak berbentuk. Lukisan manusia, lukisan burung itu bernyawa atau tidak? Cuman tidak berbentuk. Dalam hal ini khilaf (ada perbedaan) karena tidak berbentuk. Banyak ulama mengatakan haram tapi ada di antara mereka yang tidak sampai mengatakan haram, paling-paling derajat makhruh,” ungkap Buya Yahya (15/12/2018).

“Maka sebaiknya jangan Anda pajang lukisan-lukisan yang dalam bentuk bernyawa. Tapi kalau Anda melihat di rumah orang jangan terlalu gede protesmu. Karena ada khilaf (perbedaan) di antara ulama. Cara menyikapinya di rumah kita okelah tidak, tapi melihat orang sudah terlanjur beli (lukisan) 50 juta tau-taunya suruh bakar ngeri dia nanti. Jadi tolonglah ada adab sedikit (dalam menyampaikan),” ungkap Buya Yahya.

Sementara yang keempat adalah gambar yang bukan berasal dari khayalan manusia. Karya fotografi termasuk dalam jenis gambar ini.

Buya Yahya menyebut bahwa hukum hasil foto ini ada dua macam pendapat ulama. Yang pertama adalah halal, sedangkan yang kedua adalah haram. Namun mayoritas ulama lebih condong bahwa fotografi adalah jenis yang halal.

“Kebalikan dari sebelumnya (lukisan dan patung), kalau sebelumnya kebanyakan mengatakan haram tetapi ada yang mengatakan tidak haram. Tapi untuk fotografi ini yang banyak adalah mengatakan tidak haram,” ungkap Buya Yahya dalam channel Al Bahjah TV.

Namun Buya Yahya mengingatkan bahwa fotografi ini punya catatan tersendiri agar bisa disebut halal. Catatannya adalah gambar atau hasil foto tidak bersifat membangkitkan syahwat.

“Kalau gambarnya membangkitkan syahwat, haramnya bukan karena gambarnya. Karena membangkitkan syahwat, naudzubillah film porno, haramnya bukan karena itu tapi haramnya karena membangkitkan syahwat” jelas Buya Yahya.

Sedangkan yang kelima adalah gambar yang berbentuk untuk anak kecil atau boneka. Menurut Buya Yahya boneka ini sebenarnya halal namun jika diperuntukkan untuk anak-anak. Jika peruntukkan bagi orang dewasa maka hukumnya bisa berubah menjadi haram.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Maka Bapak-bapak membelikan boneka untuk ibuk, haram. Tapi memberikan boneka untuk dedek yang kecil boleh,” ungkap Buya Yahya.

Hal ini lantaran boneka untuk anak kecil diharapkan dapat mendidik kedewasaannya. Karena itu tidak diperuntukkan bagi orang dewasa. (Lsn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

H-1 Iduladha, Rano Karno Lepas 744 Petugas Kesehatan Hewan Kurban dan Juru Sembelih di Jakarta

H-1 Iduladha, Rano Karno Lepas 744 Petugas Kesehatan Hewan Kurban dan Juru Sembelih di Jakarta

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno melepas 744 petugas pemeriksa kesehatan hewan kurban dan juru sembelih halal yang akan bertugas pada Iduladha 1447 Hijriah/2026 di berbagai wilayab Jakarta.
Gunakan APBN Senilai Rp100 Miliar, Presiden Prabowo Sebar 1.098 Sapi Premium untuk Kurban Idul Adha

Gunakan APBN Senilai Rp100 Miliar, Presiden Prabowo Sebar 1.098 Sapi Premium untuk Kurban Idul Adha

Presiden RI, Prabowo Subianto menggelontorkan anggaran sekitar Rp100 miliar untuk program bantuan sapi kurban Idul Adha 1447 Hijriah.
Tiba-tiba Soroti Mundurnya Megawati Hangestri dari Skuad Timnas Voli Putri Indonesia, Media Korea Bilang itu...

Tiba-tiba Soroti Mundurnya Megawati Hangestri dari Skuad Timnas Voli Putri Indonesia, Media Korea Bilang itu...

Beberapa waktu yang lalu, Bintang Voli Indonesia, Megawati Hangestri, telah mengambil keputusan mengejutkan dengan mundur dari skuad Timnas Voli Putri Indonesia
Buntut Kasus Pod Getar! Ramai-ramai Massa Desak Kapolri Tolak Banding: Pidanakan Kompol DK

Buntut Kasus Pod Getar! Ramai-ramai Massa Desak Kapolri Tolak Banding: Pidanakan Kompol DK

Gelombang protes terhadap Kompol Dedi Kurniawan (Kompol DK) terus berlanjut. Sejumlah aktivis dan mahasiswa asal Sumatera Utara (Sumut) beramai-ramai kembali
Selesai Rayakan Juara Persib, Trio Persib Langsung Gabung Training Camp Timnas Indonesia

Selesai Rayakan Juara Persib, Trio Persib Langsung Gabung Training Camp Timnas Indonesia

Tiga pemain Persib Bandung, Thom Haye, Marc Klok dan Saddil  Ramdani langsung bergabung dengan skuad Timnas Indonesia.
Mohon Maaf Hyundai Hillstate, Media Korea Ingatkan Soal 'Risiko Besar' Rekrut Megawati Hangestri

Mohon Maaf Hyundai Hillstate, Media Korea Ingatkan Soal 'Risiko Besar' Rekrut Megawati Hangestri

Media Korea mulai mengingatkan risiko besar di balik transfer Megawati Hangestri ke Hyundai Hillstate. Cedera lutut kronis Megatron disebut bisa menjadi ancaman serius.

Trending

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Lee So-young bisa saja kembali reuni dengan Megawati Hangestri, karena outside hitter berusia 31 tahun itu kini resmi menjadi pemain bebas di Liga Voli Korea.
Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal lengkap AVC Womens's Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia siap unjuk gigi meski tak diperkuat oleh Megawati Hangestri.
Langgar Kode Etik, Dua Polisi Dumai Resmi Dipecat Tidak Hormat

Langgar Kode Etik, Dua Polisi Dumai Resmi Dipecat Tidak Hormat

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang mencoret foto dua anggota Polri dengan tanda silang sebagai tanda resmi dipecat secara tidak hormat (PTDH) karena
Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Manajemen Persib Bandung memilih Igor Tolic, asisten Bojan Hodak sebagai pelatih kepala musim depan. Profilnya bisa disimak melalui penjelasan di artikel ini.
Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi, Pengusaha Asal Pacitan Diperiksa 1,5 Jam

Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi, Pengusaha Asal Pacitan Diperiksa 1,5 Jam

Pengusaha asal Pacitan, Citra Yulia Mergareta, menjalani pemeriksaan selama sekitar 1,5 jam di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Surabaya, Senin.
Viral! Pria WNA Diduga Tewas Usai Dipukul Botol oleh Selebgram di Blok M, Ini Kata Polisi

Viral! Pria WNA Diduga Tewas Usai Dipukul Botol oleh Selebgram di Blok M, Ini Kata Polisi

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan pria yang merupakan WNA diduga tewas usai dipukul botol oleh seorang selebgram di kawasan Blok M.
Usia Pensiun Polisi Bakal Diperpanjang Lewat RUU Polri

Usia Pensiun Polisi Bakal Diperpanjang Lewat RUU Polri

Pemerintah mengusulkan usia pensiun Polri menjadi 60 tahun dalam revisi RUU Polri. Menteri Hukum sebut penyesuaian harapan hidup masyarakat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT