News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hukum Acara 'Selamatan' Orang yang Meninggal, 1 Hari, 3 Hari, 7 Hari, 40 Hari, Kata Buya Yahya Jangan...

Ternyata begini hukum acara selamatan tahlilan orang yang sudah meninggal menurut Buya Yahya, apakah selamatan orang meniggal boleh atau termasuk dilarang.
Jumat, 7 Juli 2023 - 08:29 WIB
Buya Yahya, hukum selamatan orang meninggal
Sumber :
  • YouTube

tvOnenews.com - Apa hukumnya acara tahlilan selamatan untuk orang yang meninggal dunia yang biasanya diadakan 1 hari, 3 hari, 7 hari atau 40 hari setelah meninggalnya?

Sudah menjadi hal yang umum di masyarakat Indonesia ketika ada orang yang meninggal dunia, maka di hari-hari tertentu berikutnya diadakan acara selamatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di dalam selamatan itu biasanya diadakan pengajian dan pemberian makanan tertentu kepada orang-orang sekitar rumah.

Sebagai seorang muslim, tentu harus tahu apa hukum dari setiap aktivitas yang dilakukan, termasuk persoalan selamatan.

 

Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, berikut penjelasan Buya Yahya tentang hukum selamatan orang yang meninggal dunia.

Terkait hal ini, Buya Yahya menjelaskan terlebih dahulu tentang anjuran untuk memperbanyak doa dan sedekah untuk orang yang sudah meninggal, terutama orang tua.

"Di saat ada kerabat, sanak, keluarga, orang tua, maka kita dianjurkan untuk berbakti dengan cara berdoa sebanyak-banyak," kata Buya Yahya.

"Kemudian yang kedua, jika kita punya rezeki, kita sedekahkan untuk orang tua," lanjutnya.

Menurut Buya Yahya, doa dan sedekah untuk orang yang sudah meninggal ini tak terbatas pada waktu tertentu.

Boleh dilakukan setiap hari ataupun beberapa hari sekali sesuai kemampuan.

Lantas bagaimana dengan acara selamatan untuk orang yang sudah meningga?

Menurut Buya Yahya, kemungkinan ada kesalahpahaman sehingga ada yang menganggap selamatan orang yang sudah meninggal termasuk hal yang terlarang.

"Mungkin karena dia salah membacanya, dari sisi mana ini menjadi terlarang, isinya kan berdoa dan sedekah," ujar Buya Yahya.

Walau begitu, ada ketentuan khusus yang mengikat dan bisa membuat selamatan jadi haram untuk dilakukan.

"Kalau kasusnya orang fakir memaksakan diri sampai utang-utang, itu yang enggak boleh," jelas Buya Yahya.

"Kalau utang-utang ya jangan, doa aja," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, Buya Yahya juga mengingatkan untuk tidak menggunakan harta warisan tanpa persetujuan seluruh ahli waris untuk selamatan.

"Yang enggak boleh adalah mengambil dari harta haram, atau harta warisan, harta warisan tidak boleh digunakan untuk selamatan karena miliknya bersama kecuali keluarga mengizinkan," jelas Buya Yahya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kesaksian Jujur Pelatih Vietnam soal Laga Lawan Timnas Indonesia, Heran Garuda Muda Malah Tampil 'Aneh'

Kesaksian Jujur Pelatih Vietnam soal Laga Lawan Timnas Indonesia, Heran Garuda Muda Malah Tampil 'Aneh'

Hasil mengecewakan harus diterima Timnas Indonesia U-17 di ajang Piala AFF U-17 2026. Media Vietnam sampai menyebut Garuda Muda tampil aneh dan di luar dugaan.
Satgas Haji Gagalkan Keberangkatan Delapan Calon Jamaah Haji WNI: Gunakan Visa Non-Haji

Satgas Haji Gagalkan Keberangkatan Delapan Calon Jamaah Haji WNI: Gunakan Visa Non-Haji

Satgas Haji berhasil menggagalkan delapan warga negara Indonesia (WNI) yang hendak berangkat haji dengan melakukan pelanggaran yakni menggunakan visa non-haji.
Menkeu Lantang Menyebutkan Ekonomi RI Bisa Tumbuh 6 Persen 2026 di Pertemuan IMF-Bank Dunia

Menkeu Lantang Menyebutkan Ekonomi RI Bisa Tumbuh 6 Persen 2026 di Pertemuan IMF-Bank Dunia

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dengan lantang menyebutkan bahwa perekonomian Indonesia mampu mencetak pertumbuhan 5,4 sampai 6 persen pada 2026.
Persib Wajib Menang Lawan Dewa United, Dedi Mulyadi Beri Pesan Khusus ke Maung Bandung

Persib Wajib Menang Lawan Dewa United, Dedi Mulyadi Beri Pesan Khusus ke Maung Bandung

Dedi Mulyadi beri pesan khusus untuk Persib Bandung jelang laga kontra Dewa United. Dukungan besar hingga Rp1 miliar diharapkan jadi motivasi Maung Bandung.
Musda Golkar di Maluku Tenggara Ditunda Karena Nus Kei Tewas Ditikam: Sampai Ada Pemberitahuan

Musda Golkar di Maluku Tenggara Ditunda Karena Nus Kei Tewas Ditikam: Sampai Ada Pemberitahuan

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Maluku Tenggara menunda pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) yang semula dijadwalkan pada 23 April 2026.
Guru Besar ITB Sorot Revitalisasi Gedung Sate-Gasibu

Guru Besar ITB Sorot Revitalisasi Gedung Sate-Gasibu

Rencana penyatuan kawasan Gedung Sate dan Lapangan Gasibu harusnya tidak hanya didasari ide sesaat, tetapi harus dengan basis Urban Design Guideline (UDGL) yang solid.

Trending

Top Skor Akhir Final Four Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Pertahankan Rekor Pemain Lokal Tersubur, Irina Voronkova Kuasai Puncak

Top Skor Akhir Final Four Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Pertahankan Rekor Pemain Lokal Tersubur, Irina Voronkova Kuasai Puncak

Top skor akhir final four Proliga 2026, di mana dua pemain Jakarta Pertamina Enduro yakni Irina Voronkova dan Megawati Hangestri mampu mempertahankan rekor masing-masing.
Eks Kapten Belanda Tunggu Panggilan John Herdman ke Timnas Indonesia, Berharap Proses Naturalisasinya Segera Tuntas

Eks Kapten Belanda Tunggu Panggilan John Herdman ke Timnas Indonesia, Berharap Proses Naturalisasinya Segera Tuntas

Eks kapten Timnas Belanda U-17 berdarah Indonesia, ungkap kesiapannya dipanggil John Herdman dan memperkuat Timnas Indonesia, serta tunggu proses naturalisasi rampung.
Dedi Mulyadi Tak Terima Siswa SMAN 1 Purwakarta hanya Diskors 19 Hari, KDM Sarankan Sanksi Lebih Berat Lagi

Dedi Mulyadi Tak Terima Siswa SMAN 1 Purwakarta hanya Diskors 19 Hari, KDM Sarankan Sanksi Lebih Berat Lagi

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons negatif soal sanksi yang diberikan SMAN 1 Purwakarta terhadap puluhan siswa yang mengolok-olok guru. Ini katanya.
Jadwal Grand Final Proliga 2026 Pekan Ini: Perjuangan Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Pertahankan Gelar Juara

Jadwal Grand Final Proliga 2026 Pekan Ini: Perjuangan Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Pertahankan Gelar Juara

Jadwal Grand Final Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap berjuang membawa Jakarta Pertamina Enduro pertahankan gelar juara pada musim ini.
Bukan Lagi Megatron, Media Korea Beri Julukan Baru untuk Megawati Hangestri Jelang Comeback ke V-League

Bukan Lagi Megatron, Media Korea Beri Julukan Baru untuk Megawati Hangestri Jelang Comeback ke V-League

Megawati Hangestri kembali ke V-League musim 2026-2027 dengan julukan baru dari media Korea. Simak selengkapnya.
Sumardji Pastikan Fadly Alberto Dicoret dari Timnas Indonesia U-20 Usai Layangkan Tendangan Kungfu ke Pemain Lawan

Sumardji Pastikan Fadly Alberto Dicoret dari Timnas Indonesia U-20 Usai Layangkan Tendangan Kungfu ke Pemain Lawan

Fadly Alberto kabarnya langsung mendapat sanksi berat yaitu dicoret dari Timnas Indonesia U-20 usai kedapatan layangkan tendangan kungfu ke arah pemain lawan.
Dedi Mulyadi Merasa Tak Dihargai saat Pemuda Asal Samosir Menghindarinya, KDM: Saya Bukan Penjahat

Dedi Mulyadi Merasa Tak Dihargai saat Pemuda Asal Samosir Menghindarinya, KDM: Saya Bukan Penjahat

​​​​​​​Dedi Mulyadi heran pemuda asal Samosir menghindar saat ditanya di bengkel. Ia merasa tak dihargai dan memberi nasihat soal sikap saling menghormati.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT