News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum Bersalaman dengan Jamaah Lain Sesudah Menunaikan Salat Berjamaah, Ternyata Itu....

Dalam sebuah kesempatan, ustaz Adi Hidayat menjelaskan bagaimana hukum terkait bersalaman dengan jemaah lain setelah selesai melaksanakan ibadah salat berjamaah
Minggu, 6 Agustus 2023 - 08:37 WIB
Ustaz Adi Hidayat
Sumber :
  • Tangkapan Layar

tvonenews.com - Dalam sebuah kesempatan, ustaz Adi Hidayat menjelaskan bagaimana hukum terkait bersalaman dengan jemaah lain setelah selesai melaksanakan ibadah salat berjamaah.

Setelah melaksanakan salat berjamaah, biasanya banyak sekali umat muslim yang mengajak untuk bersalaman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lantas bagaimana hukum bersalaman dengan jemaah lain setelai selesai melaksanakan salat berjamaah?

Melansir dari sebuah tayangan yang diunggah di kanal Youtube bernama Dakwah Hikmah, berikut penjelasan dari Ustaz Adi Hidayat.

Sebelum menjelaskan bagaimana hukum bersalaman dengan jemaah lain setelah selesai melaksanakan salat berjamaah, UAH menerangkan terlebih dahulu apa saja amalan yang dianjurkan untuk dilakukan selepas menunaikan ibadah salat.

Dalam Q.S An-Nisa ayat 103 dikatakan "Selanjutnya, apabila kamu telah menyelesaikan salat(mu), ingatlah Allah ketika kamu berdiri, pada waktu duduk dan ketika berbaring. Kemudian, apabila kamu telah merasa aman, maka laksanakanlah salat itu (sebagaimana biasa). Sungguh, salat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman."

Ustaz meneragkan untuk menentukan boleh atau tidaknya sesuatum jangan menilhat satu bagian dari sebuah kalimat, tapi perhatikanlah maknanya dalam.

"Boleh dan tidak jangan asal bicara ini boleh ini tidak. Anda ndak boleh menghukumi sesuatu di syariat kecuali memahami ketentuannya," kata Ustaz Adi Hidayat.

"Mana dalilnya untuk menentukan boleh. Anda tidak paham dalil, jangan berbicara hukum. Kata Imam Malik, Anda hafal seribu hadist tapi tidak memahami isinya, jangan bicarakan tentang hukumnya. Apalagi Anda yang tidak hafal hadist baru tahu terjemahannya, tiba-tiba memberikan hukum pada orang lain, itu yang bahaya," tegas Ustaz Adi Hidayat.

Terkait dengan dalil soal hukum bersalaman selesai melaksanakan ibadah salat berjamaah, dimana dalam hadist riwayat Tirmidzi Nabi Muhammad SAW menyampaikan "Tidaklah dua orang Muslim bertemu, dimanapun, kapanpun, dalam kondisi yang dibenarkan, tiba-tiba keduanya bersalaman. Maka diampuni dosa-dosa yang melekat pada keduanya,".

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ustaz Adi Hidayat menjelakana kalau hal tersebut bukan hanya sekedar bersalaman saja, namun harus dengan menggunakan tasafah.

Tasafah sendiri diambil dari kata safaha, yang bermakna sesuatu yang lapang hatinya. Jadi ketika bersalaman itu ada kelapangan dalam hati.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sebanyak 60 persen Rakyatnya Petani, Gubernur Sherly Tjoanda ingin Bangun Infrastruktur: Keterbatasan Jual ke Pasar

Sebanyak 60 persen Rakyatnya Petani, Gubernur Sherly Tjoanda ingin Bangun Infrastruktur: Keterbatasan Jual ke Pasar

Sherly Tjoanda sebagai Gubernur Maluku Utara ingin membangun infrastruktur secara masif. Guna membangun ekonomi dari berbagai sektor.
Evakuasi KRL di Stasiun Bekasi Timur Masih Berlangsung, Pelayanan Perjalanan Hanya Sampai Stasiun Bekasi

Evakuasi KRL di Stasiun Bekasi Timur Masih Berlangsung, Pelayanan Perjalanan Hanya Sampai Stasiun Bekasi

PT KAI masih melangsungkan proses evakuasi rangkaian KRL pascaperistiwa kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur. Saat ini perjalanan KRL masih dibatasi hanya sampai Stasiun Bekasi. 
KOVO Resmi Ubah Regulasi: Aturan Pembatasan Gaji Pemain Hingga Tim Juara Wajib Ikuti Ajang Internasional

KOVO Resmi Ubah Regulasi: Aturan Pembatasan Gaji Pemain Hingga Tim Juara Wajib Ikuti Ajang Internasional

Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO) resmi mengumumkan adanya perubahan regulasi. Salah satunya ialah diberlakukannya pembatasan gaji pemain agen bebas (Free Agent/FA) setelah musim 2026-2027.
Harga Emas Antam Hari Ini 29 April 2026 Anjlok Rp30.000, Buyback Ikut Turun

Harga Emas Antam Hari Ini 29 April 2026 Anjlok Rp30.000, Buyback Ikut Turun

Harga emas Antam hari ini 29 April 2026 anjlok Rp30.000. Kini harganya menjadi Rp2.784.000 per gram.
Tim Bulu Tangkis Indonesia Cetak Sejarah Buruk Usai Tersingkir di Fase Grup Piala Thomas 2026

Tim Bulu Tangkis Indonesia Cetak Sejarah Buruk Usai Tersingkir di Fase Grup Piala Thomas 2026

Tim bulu tangkis putra Indonesia mencatatkan sejarah buruk setelah tersingkir di babak fase grup Piala Thomas 2026.
Gaji 3.823 Tenaga Honorer Belum Dibayarkan Dua Bulan, Dedi Mulyadi: Saya Harus Minta Surat MenPAN-RB untuk Provinsi Jawa Barat, Bagaimana Nasibnya?

Gaji 3.823 Tenaga Honorer Belum Dibayarkan Dua Bulan, Dedi Mulyadi: Saya Harus Minta Surat MenPAN-RB untuk Provinsi Jawa Barat, Bagaimana Nasibnya?

Gaji 3.823 tenaga honorer di Jawa Barat belum dibayarkan dua bulan, yakni periode Maret dan April 2026. 

Trending

Pengakuan Masinis KA Argo Bromo Anggrek sesaat setelah Keretanya Tertabrak KRL di Bekasi Timur: Sinyal Tiba-Tiba Merah

Pengakuan Masinis KA Argo Bromo Anggrek sesaat setelah Keretanya Tertabrak KRL di Bekasi Timur: Sinyal Tiba-Tiba Merah

Masinis KA Argo Bromo Anggrek Nofiandri sempat buka suara sesaat setelah insiden kecelakaan maut yang melibatkan keretanya dengan KRL Commuter Line di Bekasi -
Sudah Ada di ASEAN, PSSI Bisa Naturalisasi Kilat Eks Timnas Belanda untuk Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Sudah Ada di ASEAN, PSSI Bisa Naturalisasi Kilat Eks Timnas Belanda untuk Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

PSSI bisa menambah amunisi baru lewat naturalisasi cepat eks Timnas Belanda untuk Piala AFF 2026 saat sejumlah pemain abroad Timnas Indonesia berpotensi absen.
Jadwal Megawati Hangestri Usai Proliga 2026: Megatron Siap Turun Gunung Lagi di Ajang Internasional

Jadwal Megawati Hangestri Usai Proliga 2026: Megatron Siap Turun Gunung Lagi di Ajang Internasional

Menilik jadwal Megawati Hangestri setelah tampil di Proliga 2026. Atlet yang akrab disapa Megatron itu akan kembali turun gunung untuk membela Timnas Voli Putri Indonesia.
Gara-gara NAC Breda Merajuk Karena Dean James, KNVB Sebut 133 Pertandingan Liga Belanda Terdampak Skandal Paspoortgate

Gara-gara NAC Breda Merajuk Karena Dean James, KNVB Sebut 133 Pertandingan Liga Belanda Terdampak Skandal Paspoortgate

NAC Breda mengajukan gugatan pada KNVB atas keinginan mereka untuk pertandingan ulang melawan Go Ahead Eagles karena memainkan Dean James tak dikabulkan. 
Penuhi Kepercayaan Gubernur KDM, Susi Pudjiastuti Langsung Beri Gebrakan usai Jadi Komut: Mau Bank BJB Sikat Pinjol

Penuhi Kepercayaan Gubernur KDM, Susi Pudjiastuti Langsung Beri Gebrakan usai Jadi Komut: Mau Bank BJB Sikat Pinjol

Mantan Menteri KKP menerima tawaran dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM). Komisaris Utama Independen ini langsung mau Bank BJB berantas pinjol di Jabar.
Rekap Hasil Piala Thomas 2026: Kalah 1-4 dari Prancis, Indonesia untuk Pertama Kalinya Gugur di Fase Grup

Rekap Hasil Piala Thomas 2026: Kalah 1-4 dari Prancis, Indonesia untuk Pertama Kalinya Gugur di Fase Grup

Indonesia kalah 1-4 dari Prancis di laga terakhir Grup D Piala Thomas 2026.
Putra Korban Kecelakaan KRL Ungkap Chat Terakhir ke Ibu Sesaat Sebelum Kecelakaan Maut

Putra Korban Kecelakaan KRL Ungkap Chat Terakhir ke Ibu Sesaat Sebelum Kecelakaan Maut

​​​​​​​Chat terakhir anak korban kecelakaan KRL terungkap, percakapan sederhana dengan sang ibu sebelum tragedi di Stasiun Bekasi Timur kini jadi kenangan pilu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT