News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hah, Suami Suka Menyembunyikan Uang dari Istri, Bagaimana Hukumnya? Ustaz Abdul Somad Justru Bilang Begini, Katanya...

Ustaz Abdul Somad menjelaskan bahwa dalam Islam kewajiban suami kepada istri tentang nafkah dan uang ada lima, yakni memberi makan, memberikan pakaian, memberikan tempat tinggal, memberikan pendidikan dan kelima, berikan perhatian, selebihnya bukan milik istri lagi
Kamis, 10 Agustus 2023 - 22:30 WIB
Hah, Suami Suka Menyembunyikan Uang dari Istri, Bagaimana Hukumnya? Ustaz Abdul Somad Justru Bilang Begini, Katanya...
Sumber :
  • tim tvOnenews

tvonenews.com - Permasalahan rumah tangga terkadang bisa dibilang unik, salah satunya yaitu suami yang menyembunyikan uang dari istri.

Banyak kasus dalam rumah tangga, diantara suami dan atau istri tidak bisa mengatur keuangan dengan baik, sehingga terjadi hal-hal demikian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lantas bagaimana hukumnya dalam Islam, seorang suami yang menyembunyikan uang dari istri? SImak penjelasan Ustaz Abdul Somad atau UAS berikut ini.

Hah, Suami Suka Menyembunyikan Uang dari Istri, Bagaimana Hukumnya? Ustaz Abdul Somad Justru Bilang Begini, Katanya...

Dilansir Kamis (10/08/23) dari tayangan YouTube channel Ruan motivators dengan judul "Hukum suami menyembunyikan uang dari istri oleh Ustaz Abdul somad," yang diunggah pada 14 Desember 2022.

"Apa hukumnya suami menyembunyikan uang dari istri?," tanya salah satu jamaah.

Ustaz Abdul Somad pertama bertanya kembali kepada jamaah, "Bapak menikah dengan ibu, apakah hartanya jadi satu, atau harta masing-masing? Mereka mau hartanya jadi satu, dan bapak ketakutan, itu yang saya baca" ujar Ustaz Abdul Somad seraya tersenyum.

"Hai para suamu, kalau istrimu meninggal kau dapat 50% hartanya, kalau tidak ada anak. Kalau dia punya anak, kamu (suami) dapat 25%. Artinya hartanya misah. Harta bapak beda, harta ibu beda," terang Ustaz Abdul Somad. 

Ustaz Abdul Somad menjelaskan bahwa didalam harta suami, ada hak istri. Sedangkan dalam harta istri tidak ada hak suami. 

"Kenapa dalam harta suami ada hak istri? Karena suami wajib memberi nafkah," terang Ustaz Abdul Somad.

Menurut Ustaz Abdul Somad, kewajiban seorang suami ada lima, pertama memberi makan. 

Kedua memberikan pakaian, ketiga memberikan tempat tinggal, keempat berikan pendidikan dan kelima, berikan perhatian pada istri.

"Lebih dari yang 5 ini, itu bukan milik mereka lagi. Jelas?," terang Ustaz Abdul Somad.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sekarang suami setelah menikah, pas dilihat surat apa semua tak ada punya dia. Semua atas nama istrinya. Ini orang kalau meninggal tidak kena azab kubur, karena di dunia sudah terlalu azab dengan istrinya," papar UAS.

Ustaz Abdul Somad pun menegaskan bahwa soal hukum pembagian batasan-batasan harta antara suami dan istri harus dipahami. Agar dikemudian hari tidak ada kesalahpahaman soal harta. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT