News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ternyata Hukum Kredit Motor Bukan Riba, Kata Ustaz Khalid Basalamah agar Halal Itu Syaratnya...

Ternyata hukum kredit motor bisa termasuk bukan riba jika caranya dilakukan seperti yang dicontohkan Ustaz Khalid Basalamah, perhatikan cara agar kredit halal.
Sabtu, 12 Agustus 2023 - 06:42 WIB
Ustaz Khalid Basalamah, hukum kredit motor riba atau bukan
Sumber :
  • YouTube dan pexels

tvOnenews.com - Tak sedikit umat Islam yang merasa ragu-ragu ketika ingin membeli motor secara kredit karena takut ada riba di dalamnya.

Namun benarkah kredit motor itu hukumnya termasuk riba yang diharamkan dalam Islam?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adakah cara halal yang bisa dilakukan jika ingin membeli motor secara kredit?

Karena tak bisa dipungkiri bahwa membeli secara kredit jauh lebih mudah dan cepat untuk mendapatkan barang tertentu.

Akan tetapi sebagai seorang muslim harus menjauhi kredit motor yang termasuk riba.

Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Manhaj Para Sahabat, berikut penjelasan Ustaz Khalid Basalamah tentang hukum kredit motor.

Riba dalam Islam termasuk dosa besar yang harus dijauhi.

Bahkan Ustaz Khalid Basalamah menegaskan dosa riba ini bukan main-main karena Nabi Muhammad telah mengingatkan bahwa dosa riba ini lebih berat daripada 36 kali berzina.

Lantas bagaimana dengan kredit motor, apakah termasuk riba menurut Ustaz Khalid Basalamah?

Ternyata, tidak semua kredit motor itu hukumnya riba.

"Kalau masalah kredit motor dan rumah, tidak semuanya riba," tegas Ustaz Khalid Basalamah.

Menurut Ustaz Khalid Basalamah, hukum dasar dari transaksi secara kredit dalam Islam itu sebenarnya adalah diperbolehkan asalkan caranya syari dan tidak mengandung unsur riba.

"Boleh kredit itu, bukan tidak boleh tapi caranya harus syari," kata Ustaz Khalid Basalamah.

Agar tidak mengandung riba, Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan cara yang benar dalam melakukan akad kredit motor tanpa riba.

"Bagaimana cara syari, dilihat di akadnya," jelas Ustaz Khalid Basalamah.

"Kalau akadnya utang piutang, hukumnya riba," lanjutnya.

Misal pihak bank meminjamkan uang ke seseorang yang ingin beli motor, maka akadnya yang tertulis adalah sebagai utang, bukan ditulis membeli motor.

"Jadi bukan ditulis membeli motor tapi mengutangkan, ini riba, enggak boleh, karena uang tetap uang, tidak boleh bertambah," tegas Ustaz Khalid Basalamah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akad syari yang dimaksud Ustaz Khalid Basalamah adalah ketika pihak bank membelikan motor untuk seseorang dengan harga lebih besar Rp2 juta.

Dalam transaksi ini, yang dicatat adalah penjualan motor dari pihak bank kepada orang tersebut secara kredit.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Ditertawakan Karena Jalan Rusak di Jonggol, KDM Malah Curiga: Teteh Akang Mau Kemana Atuh?

Dedi Mulyadi Ditertawakan Karena Jalan Rusak di Jonggol, KDM Malah Curiga: Teteh Akang Mau Kemana Atuh?

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) ditertawakan oleh seorang wanita pengendara mobil lantaran jalanan rusak di daerah Jabar. KDM justru mencurigai
Pengamat Sebut Marc Marquez Muluskan Pembalap Aprilia Dominasi MotoGP 2026, Kok Bisa?

Pengamat Sebut Marc Marquez Muluskan Pembalap Aprilia Dominasi MotoGP 2026, Kok Bisa?

Cedera yang dialami Marc Marquez disebut menjadi faktor utama di balik dominasi para pembalap Aprilia di awal musim MotoGP 2026.
Tawarkan Masuk Pasukan Elit Kopassus, TNI Gadungan Berpangkat Letkol Ditangkap di Brebes

Tawarkan Masuk Pasukan Elit Kopassus, TNI Gadungan Berpangkat Letkol Ditangkap di Brebes

Tim Intel Kodim 0713 Brebes,  menangkap seorang pria pria bernama Didik Galuh Riyadi (43), warga Purworejo, Jawa Tengah yang mengaku sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), berpangkat Letnan Kolonel (Letkol) yang bertugas di Kopassus sebagai Guru Militer.
Klasemen Piala AFF Futsal 2026: Timnas Indonesia Perkasa Usai Bantai Brunei, Tantangan Selanjutnya Malaysia dan Australia

Klasemen Piala AFF Futsal 2026: Timnas Indonesia Perkasa Usai Bantai Brunei, Tantangan Selanjutnya Malaysia dan Australia

Timnas Futsal Indonesia mengawali kiprahnya di ajang Piala AFF Futsal 2026 (ASEAN Futsal Championship) dengan hasil yang sangat impresif. Berlaga di GOR Nontha-
Viral Asrama Mahasiswa Papua di Yogyakarta Didatangi OTK Berujung Baku Serang, Polisi Beberkan Fakta Sebenarnya

Viral Asrama Mahasiswa Papua di Yogyakarta Didatangi OTK Berujung Baku Serang, Polisi Beberkan Fakta Sebenarnya

Sebuah video yang memperlihatkan kericuhan di salah satu asrama mahasiswa asal Papua di Yogyakarta viral di media sosial. 
Polisi Pastikan Empat Pekerja di Proyek Bangunan Bertingkat Tanjung Barat Tewas Akibat Sesak Nafas

Polisi Pastikan Empat Pekerja di Proyek Bangunan Bertingkat Tanjung Barat Tewas Akibat Sesak Nafas

Polisi mengungkap perkembangan terbaru insiden tewasnya empat pekerja di proyek bangunan bertingkat, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Jumat (3/4/2026).

Trending

Warga Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan 3 Program Besar yang Bisa Bikin Untung UMKM dan MBR

Warga Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan 3 Program Besar yang Bisa Bikin Untung UMKM dan MBR

Dedi Mulyadi umumkan 3 program besar di Jawa Barat, dari gentengisasi, renovasi puluhan ribu rumah hingga apartemen subsidi yang menguntungkan UMKM dan MBR.
Soal Prabowo Bohongi Publik Terkait Swasembada Pangan, Pengamat: Feri Amsari Mafia Pangan Indonesia?

Soal Prabowo Bohongi Publik Terkait Swasembada Pangan, Pengamat: Feri Amsari Mafia Pangan Indonesia?

Pernyataan Feri Amsari yang menuding Presiden Prabowo Subianto membohongi publik soal swasembada pangan menuai kritik keras. 
Upaya Keras Para Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Agar KDM Cabut SK Gubernur, Datangi KPAI, Kemendagri hingga Ombudsman

Upaya Keras Para Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Agar KDM Cabut SK Gubernur, Datangi KPAI, Kemendagri hingga Ombudsman

Berbagai upaya ditempuh para orang tua siswa dan komite sekolah dalam memperjuangkan nasib pendidikan ratusan siswa SMK IDN Bogor. Apa saja ini rangkumannya..
Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Solo, Ada Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Solo, Ada Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal final four Proliga 2026 pekan ini, di mana ada sejumlah big match termasuk Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska dan LavAni vs Jakarta Bhayangkara Presisi di seri Solo.
Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Dibantai Gresik Phonska di Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya

Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Dibantai Gresik Phonska di Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya

Jakarta Electric PLN mengungkapkan alasan dibalik kekalahan telak atas Gresik Phonska Pupuk Plus Indonesia di final four Proliga 2026 Seri Surabaya.
Top Skor Final Four Proliga 2026 Putri: Irina Voronkova Terlalu Hebat, Megawati Hangestri Bukan Satu-satunya Pemain Lokal di 10 Besar

Top Skor Final Four Proliga 2026 Putri: Irina Voronkova Terlalu Hebat, Megawati Hangestri Bukan Satu-satunya Pemain Lokal di 10 Besar

Top skor final four Proliga 2026, di mana para pemain Jakarta Pertamina Enduro mendominasi termasuk Irina Voronkova menjadi pemain tersubur dan Megawati Hangestri menyusul.
Bung Ropan Desak PSSI Segera Bertindak, Mau Tak Mau Timnas Indonesia Harus Rekrut Pemain Ini ke Skuad John Herdman

Bung Ropan Desak PSSI Segera Bertindak, Mau Tak Mau Timnas Indonesia Harus Rekrut Pemain Ini ke Skuad John Herdman

Bung Ropan mendesak agar PSSI mencari pemain baru untuk mengisi posisi ini di Timnas Indonesia. Siapa kira-kira yang harus direkrut ke Skuad John Herdman nanti?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT