News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mengadakan Tahlilan Pada 1 Hari, 7 Hari Hingga 40 Hari, Apakah Dibolehkan dalam Islam? Buya Yahya Justru Jawab Begini, Katanya...

Pada umumnya, Tahlilan bertujuan untuk mendoakan bagi seseorang yang telah meninggal dunia, Namun apa hukumnya bila acara Tahlilan, Buya Yahya bilang begini
Sabtu, 12 Agustus 2023 - 19:40 WIB
Tahlilan Pada 1 Hari Hingga 40 Hari, Apakah Dibolehkan dalam Islam? Buya Yahya Justru Jawab Begini
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

tvOnenews.com - Bagi sebagian umat muslim, khususnya di Indonesia masih menyelenggarakan Tahlilan apabila ada seseorang yang meninggal.

Pada umumnya, Tahlilan bertujuan untuk mendoakan bagi seseorang yang telah meninggal dunia, yang diselenggarakan di kediaman keluarga Almarhum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, Tahlilan juga dilakukan ketika memperingati hari meninggalnya seseorang. Seperti pada hari pertama, 3 hari, 7 hari atau 40 hari setelah meninggal.

Di dalam selamatan atau hari peringatan tersebut biasanya disertai dengan pengajian dan pemberian makanan tertentu kepada orang-orang sekitar rumah.

Sebagai seorang muslim, tentu harus tahu apa hukum dari setiap aktivitas yang dilakukan, termasuk persoalan selamatan.

Namun apa hukumnya bila acara Tahlilan dilakukan pada hari peringatan kepada orang yang telah meninggal?

Buya Yahya menjelaskan hukum bagi orang yang melakukan selamatan bagi umat muslim. 

Melalui video pada kanal YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya pada awalnya menjelaskan tentang anjuran untuk memperbanyak doa dan sedekah untuk orang yang sudah meninggal, terutama orang tua.

"Di saat ada kerabat, sanak, keluarga, orang tua, maka kita dianjurkan untuk berbakti dengan cara berdoa sebanyak-banyak," kata Buya Yahya.

"Kemudian yang kedua, jika kita punya rezeki, kita sedekahkan untuk orang tua," lanjutnya.


Buya Yahya. (Ist)

Menurut Buya Yahya, doa dan sedekah untuk orang yang sudah meninggal ini tak terbatas pada waktu tertentu.

Boleh dilakukan setiap hari ataupun beberapa hari sekali sesuai kemampuan.

Lantas bagaimana dengan acara selamatan untuk orang yang sudah meningga?

Menurut Buya Yahya, kemungkinan ada kesalahpahaman sehingga ada yang menganggap selamatan orang yang sudah meninggal termasuk hal yang terlarang.

"Mungkin karena dia salah membacanya, dari sisi mana ini menjadi terlarang, isinya kan berdoa dan sedekah," ujar Buya Yahya.

Walau begitu, ada ketentuan khusus yang mengikat dan bisa membuat selamatan jadi haram untuk dilakukan.

"Kalau kasusnya orang fakir memaksakan diri sampai utang-utang, itu yang enggak boleh," jelas Buya Yahya.

"Kalau utang-utang ya jangan, doa aja," lanjutnya.

Selain itu, Buya Yahya juga mengingatkan untuk tidak menggunakan harta warisan tanpa persetujuan seluruh ahli waris untuk selamatan.

"Yang enggak boleh adalah mengambil dari harta haram, atau harta warisan, harta warisan tidak boleh digunakan untuk selamatan karena miliknya bersama kecuali keluarga mengizinkan," jelas Buya Yahya.

Jika ada anak kecil yang termasuka ahli waris, maka mutlak tidak boleh harta warisan itu dipakai untuk selamatan.

Kemudian jika acara selamatan dikaitkan mirip dengan ritual agama lain, Buya Yahya memberi jawaban yang tegas.

"Kalau ada kemiripan di agama lain melakukan yang serupa, bukan berarti kita ikut-ikutan, kata Buya Yahya.


Wallahua'lam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

(far/kmr)


Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Respons Pedas Ono Surono Terkait Rumahnya Digeledah KPK

Respons Pedas Ono Surono Terkait Rumahnya Digeledah KPK

Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono lontarkan respons pedas terkait rumahnya digeledah KPK saat mengunjungi Sumedang, Jumat (3/4/2026).
Cerita Pelatih Persis Solo soal Pemain Asingnya Keracunan jelang Hadapi PSM

Cerita Pelatih Persis Solo soal Pemain Asingnya Keracunan jelang Hadapi PSM

 Persis Solo akan menghadapi ujian berat saat bertandang ke markas PSM Makassar pada pekan ke-26 Super League 2025/2026. Pertandingan tersebut dijadwalkan ber-
Pelatih Sassuolo Angkat Topi untuk Jay Idzes, Sebut Kapten Timnas Indonesia itu Layak Dapat Penghormatan Besar

Pelatih Sassuolo Angkat Topi untuk Jay Idzes, Sebut Kapten Timnas Indonesia itu Layak Dapat Penghormatan Besar

Nama Jay Idzes kembali mencuri perhatian, kali ini datang langsung dari Italia. Pelatih Sassuolo akui kapten Timnas Indonesia itu layak dapat penghormatan besar.
Siap-siap Warga Jabar, Dedi Mulyadi Segera Ubah Wajah Transportasi Jadi Angkot Listrik, Ini Rencananya

Siap-siap Warga Jabar, Dedi Mulyadi Segera Ubah Wajah Transportasi Jadi Angkot Listrik, Ini Rencananya

Dedi Mulyadi siapkan program angkot listrik di Jawa Barat. Rencana transportasi umum modern ini diungkap saat bertemu sopir angkot berusia 76 tahun.
Eropa Mulai Ikat Pinggang untuk Hadapi Krisis Energi

Eropa Mulai Ikat Pinggang untuk Hadapi Krisis Energi

Eropa mulai ikat pinggang dalam menghadapi krisis energi berkepanjangan seiring pasokan minyak dan gas yang semakin ketat akibat konflik geopolitik yang belum
Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Jakarta LavAni meraih kemenangan meyakinkan pada laga pembuka Final Four Proliga 2026 atas Jakarta Garuda Jaya dengan skor 3-0 (25-17, 25-20, 25-17).

Trending

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Pelatih Sassuolo Angkat Topi untuk Jay Idzes, Sebut Kapten Timnas Indonesia itu Layak Dapat Penghormatan Besar

Pelatih Sassuolo Angkat Topi untuk Jay Idzes, Sebut Kapten Timnas Indonesia itu Layak Dapat Penghormatan Besar

Nama Jay Idzes kembali mencuri perhatian, kali ini datang langsung dari Italia. Pelatih Sassuolo akui kapten Timnas Indonesia itu layak dapat penghormatan besar.
Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, isi pembahasan pertemuan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dengan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. 
Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Respons cepat Dedi Mulyadi saat diajak Melanie Subono bahas nasib gajah Sumatera di Bandung Zoo menuai pujian. Fokus pada perbaikan kesejahteraan satwa.
Eropa Mulai Ikat Pinggang untuk Hadapi Krisis Energi

Eropa Mulai Ikat Pinggang untuk Hadapi Krisis Energi

Eropa mulai ikat pinggang dalam menghadapi krisis energi berkepanjangan seiring pasokan minyak dan gas yang semakin ketat akibat konflik geopolitik yang belum
Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) lontarkan jawaban menohok saat ditanya terkait perkembangan terbaru soal permohonan keadilan restoratif atau restorative
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT