Bagaimana Hukum Menahan Buang Angin atau Kentut Saat Shalat? Simak Penjelasan dari Tiga Ustaz Kondang Berikut Ini
- kolase tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com – Saat melaksanakan shalat terkadang kita merasa ingin buang angin atau kentut.
Bahkan terkadang kita menahan rasa ingin buang angin atau kentut karena tak ingin ketinggalan shalat jamaah.
Lalu bagaimanakah hukum menahan buang angin atau kentut saat melaksanakan shalat?
Berikut penjelasan hukum menahan buang angin atau kentut yang dirangkum oleh tim tvOnenews.com dari tiga Ulama Indonesia.
Ketiga Ulama itu adalah Ustaz Abdul Somad (UAS), Ustaz Adi Hidayat (UAH) dan Prof. KH.Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya.
Ustaz Adi Hidayat (UAH)
![]()
Ustaz Adi Hidayat (Tangkapan Layar YouTube Adi Hidayat Official)
Ustaz Adi Hidayat dalam potongan video ceramahnya yang dilihat tvOnenews di kanal YouTube Audio Dakwah menjelaskan bahwa Nabi Muhammad melarang kita menahan sesuatu yang ingin dikeluarkan.
“Nabi tidak menganjurkan menahan sesuatu yang ingin dikeluarkan,” ujar Ustaz Adi Hidayat.
Ulama Indonesia yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua I Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu mengatakan bahwa itu dapat mengganggu shalat.
“Selain bisa berbahaya untuk kesehatan juga berbahaya dalam shalat,” tandas Ustaz Adi Hidayat.
![]()
Ilustrasi Shalat Jamaah (ant)
“Anda tak khusyuk buat apa,” sambung Ustaz Adi Hidayat.
Kemudian Ustaz Adi Hidayat menyarankan bagi siapa yang ingin buang angin atau kentut saat shalat lebih baik keluarkan lalu wudhu dan kembali gabung ke barisan shalat.
“Tidak ada masalah, sepanjang imam belum salam, shalat jamaah masih dapat dilakukan,” saran Ustaz Adi Hidayat.
Hal ini lebih baik, jika dibandingkan mengganggu diri Anda saat shalat.
Buya Yahya
![]()
Buya Yahya (Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV)
Buya Yahya dalam kanal YouTube Al-Bahjah TV mengatakan bahwa hukum menahan buang angin atau kentut saat shalat adalah makruh.
“Hukum menahan buang angin, jika kita menahan sesuatu yang akan keluar sebelum shalat itu makruh,” kata Buya Yahya.
Buya Yahya menyarankan agar setiap Muslim yang ingin buang angin atau kentut silahkan dikeluarkan dan ambil wudhu kembali.
“Buang angin ambil wudhu, buang air ambil wudhu. Itu makruh karena sudah ada rasa,” kata Buya Yahya.
Load more