Bagaimana Hukum Menahan Buang Angin atau Kentut Saat Shalat? Simak Penjelasan dari Tiga Ustaz Kondang Berikut Ini
- kolase tvOnenews
![]()
Ilustrasi Shalat Jamaah (ant)
Kemudian Buya Yahya menyarankan jika terasa tidak kuat sebaiknya dikeluarkan saja.
āJika terasa kuat menahan atau tidak. Jika terasanya berat, cepat selesaikan sendiri, mufaraqah, pisah tidak ikut imam lagiā saran Buya Yahya.
Kemudian setelahnya lekas ke kamar mandi.
Namun jika tidak bisa menahannya sama sekali, Buya Yahya menyarankan sebaiknya dibatalkan dan kemudian berwudhu lagi.
āTapi kalau full tidak mampu menahan,Ā batalin,ā saran Buya Yahya.Ā
Lantas bagaimana jika mampu menahan dan tidak keluar.
āKalau menahan selagi tidak keluar tidak batal tapi tidak khusyuk. Kenapa Makruh karena tidak khusyuk, tapi shalat sah,ā tutup Buya Yahya.
Ustaz Abdul Somad (UAS)
![]()
Ustaz Abdul Somad atau UAS (Tangkapan Layar YouTube Ustaz Abdul Somad Official)
Ustaz Abdul Somad dalam potongan video ceramah beliau yang dilihat oleh tvOnenews di beberapa kanal YouTube menjelaskan hal yang senada dengan kedua ustaz di atas.
Bahwa daripada menahan kentut lebih baik dikeluarkan.
āHukum menahan kentut makruh, shalat tetap sah,ā ujar Ustaz Abdul Somad.
āJika darurat lebih baik lepaskan, boleh melewati orang shalat karena darurat yang tidak boleh jika tidak ada urusan darurat,ā sambung Ustaz Abdul Somad.
Kemudian setelah itu silahkan bergabung kembali ke jamaah tadi.
Jika ternyata sudah selesai Anda bisa shalat jamaah dengan kloter berikutnya atau membuat jamaah baru.
āKeluar lalu ambil wudhu lagi kemudian ikut jamaah lagi jika masih. Atau ikut jamaah berikut atau bikin kloter berikutnya,ā tandas Ustaz Abdul Somad.
Hal-hal yang Membatalkan Shalat
![]()
Ilustrasi Shalat Jamaah (pexels)
Dilansir dari situs resmi Majelis Ulama Indonesia (MUI) ada empat hal yang membatalkan wudhu.
Yang pertama adalah keluarnya sesuatu dari dua lubang pelepasan yakni kubul dan dubur termasuk angin serta sejenisnya kecuali air mani.
Yang kedua yang dapat membatalkan wudhu adalah hilangnya akal karena tidur ataupun selain itu, terutama dalam kondisi shalat Jumat dimana biasanya jamaah itu duduk namun tertidur.Ā
Sedangkan selain itu di sini yang dimaksud adalah jika meminum sesuatu yang dapat menghilangkan akal.
Load more