Hukum Menahan Buang Angin atau Kentut saat Shalat, Begini Kata Ustaz Abdul Somad
- Tangkapan Layar/YouTube Ustaz Abdul Somad Official
Yaaa aiyuhal laziina aamanuu izaa qumtum ilas Salaati faghsiluu wujuuhakum wa Aidiyakum ilal maraafiqi wamsahuu biru'uusikum wa arjulakum ilal ka'bayn; wa in kuntum junuban fattahharuu; wain kuntum mardaaa aw'alaa safarin aw jaaa'a ahadum minkum minal gha
Artinya:
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan shalat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur (QS. Al-Maidah Ayat 6).
Seperti yang tercantum dalam ayat tersebut bahwa ada empat anggota tubuh yang wajib dibasuh saat berwudhu.
Dalam firman tersebut, Allah SWT memerintahkan kita untuk membasuh empat anggota tubuh yakni wajah, tangan hingga siku, kepala, dan kaki hingga mata kaki.
Itulah penjelasan mengenai hukum menahan buang angin atau kentut dan pentingnya wudhu.
Disarankan bertanya langsung kepada Ulama atau Ahli Agama Islam agar mendapatkan pemahaman yang lebih dalam.
Wallahua'lam
Load more