News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bagaimana Hukum Menahan Buang Angin atau Kentut saat Shalat? Tiga Ustaz Kondang Ini Kompak Jawab Begini

Tiga ustaz kondang, yakni Ustaz Adi Hidayat, Ustaz Abdul Somad dan Buya Yahya kompak menjawab soal hukum menahan buang angin atau kentut saat shalat.
Kamis, 31 Agustus 2023 - 12:18 WIB
Tiga Ustaz Kondang Jelaskan Hukum Menahan Buang Angin atau Kentut saat Shalat
Sumber :
  • kolase tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com – Tiga ustaz kondang, yakni Ustaz Adi Hidayat, Ustaz Abdul Somad dan Buya Yahya kompak menjawab soal hukum menahan buang angin atau kentut saat shalat.

Setiap Muslim cukup sering merasa ingin buang angin atau kentut saat melaksanakan shalat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkadang karena tak ingin ketinggalan shalat jamaah, lebih memilih menahan rasa ingin buang angin atau kentut itu.

Lalu bagaimanakah hukum menahan buang angin atau kentut saat melaksanakan shalat?Ā 

Berikut penjelasan hukum menahan buang angin atau kentut yang dirangkum oleh tim tvOnenews.com dari tiga Ulama Indonesia.

Ketiga Ulama itu adalah Ustaz Abdul Somad (UAS), Ustaz Adi Hidayat (UAH) dan Prof. KH.Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya.

Ustaz Adi Hidayat (UAH)


Ustaz Adi Hidayat atau UAH Jelaskan Tentang Hukum Menahan Buang Angin atau Kentut saat Shalat (Tangkapan Layar YouTube Adi Hidayat Official)

Ustaz Adi Hidayat dalam potongan video ceramahnya yang dilihat tvOnenews di kanal YouTube Audio Dakwah menjelaskan bahwa Nabi Muhammad melarang kita menahan sesuatu yang ingin dikeluarkan.

ā€œNabi tidak menganjurkan menahan sesuatu yang ingin dikeluarkan,ā€ ujar Ustaz Adi Hidayat.

Ulama Indonesia yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua I Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu mengatakan bahwa itu dapat mengganggu shalat.

ā€œSelain bisa berbahaya untuk kesehatan juga berbahaya dalam shalat,ā€ tandas Ustaz Adi Hidayat.

ā€œAnda tak khusyuk buat apa,ā€ sambung Ustaz Adi Hidayat.

Kemudian Ustaz Adi Hidayat menyarankan bagi siapa yang ingin buang angin atau kentut saat shalat lebih baik keluarkan lalu wudhu dan kembali gabung ke barisan shalat.

ā€œTidak ada masalah, sepanjang imam belum salam, shalat jamaah masih dapat dilakukan,ā€ saran Ustaz Adi Hidayat.

Hal ini lebih baik, jika dibandingkan mengganggu diri Anda saat shalat.

Ustaz Abdul Somad (UAS)

Ustaz Abdul Somad atau UAS Jelaskan Tentang Hukum Menahan Buang Angin atau Kentut saat ShalatĀ (Tangkapan Layar YouTube Ustaz Abdul Somad Official)

Ustaz Abdul Somad dalam potongan video ceramah beliau yang dilihat oleh tvOnenews di beberapa kanal YouTube menjelaskan hal yang senada dengan kedua ustaz di atas.

Bahwa daripada menahan kentut lebih baik dikeluarkan.

ā€œHukum menahan kentut makruh, shalat tetap sah,ā€ ujar Ustaz Abdul Somad.

ā€œJika darurat lebih baik lepaskan, boleh melewati orang shalat karena darurat yang tidak boleh jika tidak ada urusan darurat,ā€ sambung Ustaz Abdul Somad.

Kemudian setelah itu silahkan bergabung kembali ke jamaah tadi.

Jika ternyata sudah selesai Anda bisa shalat jamaah dengan kloter berikutnya atau membuat jamaah baru.

ā€œKeluar lalu ambil wudhu lagi kemudian ikut jamaah lagi jika masih. Atau ikut jamaah berikut atau bikin kloter berikutnya,ā€ tandas Ustaz Abdul Somad.

Buya Yahya

Prof. KH Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya Jelaskan Tentang Hukum Menahan Buang Angin atau Kentut saat ShalatĀ (Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV)

Buya Yahya dalam kanal YouTube Al-Bahjah TV mengatakan bahwa hukum menahan buang angin atau kentut saat shalat adalah makruh.

ā€œHukum menahan buang angin, jika kita menahan sesuatu yang akan keluar sebelum shalat itu makruh,ā€ kata Buya Yahya.

Buya Yahya menyarankan agar setiap Muslim yang ingin buang angin atau kentut silahkan dikeluarkan dan ambil wudhu kembali.

ā€œBuang angin ambil wudhu, buang air ambil wudhu. Itu makruh karena sudah ada rasa,ā€ kata Buya Yahya.

Kemudian Buya Yahya menyarankan jika terasa tidak kuat sebaiknya dikeluarkan saja.

ā€œJika terasa kuat menahan atau tidak. Jika terasanya berat, cepat selesaikan sendiri, mufaraqah, pisah tidak ikut imam lagiā€ saran Buya Yahya.

Kemudian setelahnya lekas ke kamar mandi.

Namun jika tidak bisa menahannya sama sekali, Buya Yahya menyarankan sebaiknya dibatalkan dan kemudian berwudhu lagi.

ā€œTapi kalau full tidak mampu menahan,Ā  batalin,ā€ saran Buya Yahya.Ā 

Lantas bagaimana jika mampu menahan dan tidak keluar.

ā€œKalau menahan selagi tidak keluar tidak batal tapi tidak khusyuk. Kenapa Makruh karena tidak khusyuk, tapi shalat sah,ā€ tutup Buya Yahya.

Hal-hal yang Membatalkan Shalat


Ilustrasi MuslimĀ yang sedang Shalat Jamaah (ANTARA)

Dilansir dari situs resmi Majelis Ulama Indonesia (MUI) ada empat hal yang membatalkan wudhu.

Yang pertama adalah keluarnya sesuatu dari dua lubang pelepasan yakni kubul dan dubur termasuk angin serta sejenisnya kecuali air mani.

Yang kedua yang dapat membatalkan wudhu adalah hilangnya akal karena tidur ataupun selain itu, terutama dalam kondisi shalat Jumat dimana biasanya jamaah itu duduk namun tertidur.Ā 

Sedangkan selain itu di sini yang dimaksud adalah jika meminum sesuatu yang dapat menghilangkan akal.

Berikutnya yang ketiga adalah bersentuhnya antara kulit laki-laki dan kulit perempuan yang keduanya sudah baligh dan keduanya bisa saling menikahi, bahkan antara suami istri inipun menurut penjelasan dari kitab ini.Ā 

Namun ada juga yang mengulas mengenai hal yang menyebabkan tidak batalnya wudhu karena bersentuhan kulit.

Kemudian yang terakhir, yang dapat membatalkan wudhu adalah menyentuh lingkaran kubul dengan menggunakan telapak tangan, namun jika menggunakan punggung tangan atau selainnya maka hal tersebut tidak membatalkannya.

Itulah penjelasan mengenai hukum menahan buang angin atau kentut saat shalat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Disarankan menanyakan langsung kepada Ulama atau Ahli Agama Islam agar mendapatkan pemahaman yang lebih dalam.

Wallahua’lam

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas
Pramono Ungkap Kasus Laporan Dibalas Foto AI di JAKI Bukan Pertama Kali Terjadi, Pelaku Orang yang Sama

Pramono Ungkap Kasus Laporan Dibalas Foto AI di JAKI Bukan Pertama Kali Terjadi, Pelaku Orang yang Sama

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengungkapkan kasus tanggapan laporan palsu pada aplikasi JAKI bukan pertama kali terjadi.
Apa Itu Green Business? Ini 3 Cara Tingkatkan Kredibilitas dan Akses Pembiayaan Bisnis Hijau di Era ESG

Apa Itu Green Business? Ini 3 Cara Tingkatkan Kredibilitas dan Akses Pembiayaan Bisnis Hijau di Era ESG

Secara sederhana, bisnis hijau adalah model usaha yang berfokus pada pengurangan dampak lingkungan, penggunaan sumber daya secara efisien, serta penerapan
KPK Koordinasi Dengan Tim Internal Terkait Adanya Dugaan Intimidasi Saksi Kasus Ijon Proyek Bekasi

KPK Koordinasi Dengan Tim Internal Terkait Adanya Dugaan Intimidasi Saksi Kasus Ijon Proyek Bekasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkoordinasi dengan tim internal terkait adanya dugaan intimidasi terhadap saksi kasus suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
Perkuat Peran Dai dalam Pembangunan Perbatasan, BNPP Tegaskan RI Tidak Membangun Tembok: Tapi Kesejahteraan

Perkuat Peran Dai dalam Pembangunan Perbatasan, BNPP Tegaskan RI Tidak Membangun Tembok: Tapi Kesejahteraan

Bersama Dai, arah pembangunan perbatasan ke depan ditujukan untuk mengubah citra wilayah perbatasan dari daerah tertinggal menjadi beranda depan negara yang maju, damai, dan sejahtera.
Kejati Jakarta Geledah Kantor Kementerian PU Terkait Dugaan Korupsi Kegiatan Tahun 2023-2024, Sita Dokumen Hingga Perangkat Elektronik

Kejati Jakarta Geledah Kantor Kementerian PU Terkait Dugaan Korupsi Kegiatan Tahun 2023-2024, Sita Dokumen Hingga Perangkat Elektronik

Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta geledah beberapa ruangan di kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Senin (9/4).

Trending

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilaiĀ oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT