News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bagaimana Hukum Menahan Buang Angin atau Kentut saat Shalat? Tiga Ustaz Kondang Ini Kompak Jawab Begini

Tiga ustaz kondang, yakni Ustaz Adi Hidayat, Ustaz Abdul Somad dan Buya Yahya kompak menjawab soal hukum menahan buang angin atau kentut saat shalat.
Kamis, 31 Agustus 2023 - 12:18 WIB
Tiga Ustaz Kondang Jelaskan Hukum Menahan Buang Angin atau Kentut saat Shalat
Sumber :
  • kolase tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com – Tiga ustaz kondang, yakni Ustaz Adi Hidayat, Ustaz Abdul Somad dan Buya Yahya kompak menjawab soal hukum menahan buang angin atau kentut saat shalat.

Setiap Muslim cukup sering merasa ingin buang angin atau kentut saat melaksanakan shalat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkadang karena tak ingin ketinggalan shalat jamaah, lebih memilih menahan rasa ingin buang angin atau kentut itu.

Lalu bagaimanakah hukum menahan buang angin atau kentut saat melaksanakan shalat? 

Berikut penjelasan hukum menahan buang angin atau kentut yang dirangkum oleh tim tvOnenews.com dari tiga Ulama Indonesia.

Ketiga Ulama itu adalah Ustaz Abdul Somad (UAS), Ustaz Adi Hidayat (UAH) dan Prof. KH.Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya.

Ustaz Adi Hidayat (UAH)


Ustaz Adi Hidayat atau UAH Jelaskan Tentang Hukum Menahan Buang Angin atau Kentut saat Shalat (Tangkapan Layar YouTube Adi Hidayat Official)

Ustaz Adi Hidayat dalam potongan video ceramahnya yang dilihat tvOnenews di kanal YouTube Audio Dakwah menjelaskan bahwa Nabi Muhammad melarang kita menahan sesuatu yang ingin dikeluarkan.

“Nabi tidak menganjurkan menahan sesuatu yang ingin dikeluarkan,” ujar Ustaz Adi Hidayat.

Ulama Indonesia yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua I Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu mengatakan bahwa itu dapat mengganggu shalat.

“Selain bisa berbahaya untuk kesehatan juga berbahaya dalam shalat,” tandas Ustaz Adi Hidayat.

“Anda tak khusyuk buat apa,” sambung Ustaz Adi Hidayat.

Kemudian Ustaz Adi Hidayat menyarankan bagi siapa yang ingin buang angin atau kentut saat shalat lebih baik keluarkan lalu wudhu dan kembali gabung ke barisan shalat.

“Tidak ada masalah, sepanjang imam belum salam, shalat jamaah masih dapat dilakukan,” saran Ustaz Adi Hidayat.

Hal ini lebih baik, jika dibandingkan mengganggu diri Anda saat shalat.

Ustaz Abdul Somad (UAS)

Ustaz Abdul Somad atau UAS Jelaskan Tentang Hukum Menahan Buang Angin atau Kentut saat Shalat (Tangkapan Layar YouTube Ustaz Abdul Somad Official)

Ustaz Abdul Somad dalam potongan video ceramah beliau yang dilihat oleh tvOnenews di beberapa kanal YouTube menjelaskan hal yang senada dengan kedua ustaz di atas.

Bahwa daripada menahan kentut lebih baik dikeluarkan.

“Hukum menahan kentut makruh, shalat tetap sah,” ujar Ustaz Abdul Somad.

“Jika darurat lebih baik lepaskan, boleh melewati orang shalat karena darurat yang tidak boleh jika tidak ada urusan darurat,” sambung Ustaz Abdul Somad.

Kemudian setelah itu silahkan bergabung kembali ke jamaah tadi.

Jika ternyata sudah selesai Anda bisa shalat jamaah dengan kloter berikutnya atau membuat jamaah baru.

“Keluar lalu ambil wudhu lagi kemudian ikut jamaah lagi jika masih. Atau ikut jamaah berikut atau bikin kloter berikutnya,” tandas Ustaz Abdul Somad.

Buya Yahya

Prof. KH Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya Jelaskan Tentang Hukum Menahan Buang Angin atau Kentut saat Shalat (Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV)

Buya Yahya dalam kanal YouTube Al-Bahjah TV mengatakan bahwa hukum menahan buang angin atau kentut saat shalat adalah makruh.

“Hukum menahan buang angin, jika kita menahan sesuatu yang akan keluar sebelum shalat itu makruh,” kata Buya Yahya.

Buya Yahya menyarankan agar setiap Muslim yang ingin buang angin atau kentut silahkan dikeluarkan dan ambil wudhu kembali.

“Buang angin ambil wudhu, buang air ambil wudhu. Itu makruh karena sudah ada rasa,” kata Buya Yahya.

Kemudian Buya Yahya menyarankan jika terasa tidak kuat sebaiknya dikeluarkan saja.

“Jika terasa kuat menahan atau tidak. Jika terasanya berat, cepat selesaikan sendiri, mufaraqah, pisah tidak ikut imam lagi” saran Buya Yahya.

Kemudian setelahnya lekas ke kamar mandi.

Namun jika tidak bisa menahannya sama sekali, Buya Yahya menyarankan sebaiknya dibatalkan dan kemudian berwudhu lagi.

“Tapi kalau full tidak mampu menahan,  batalin,” saran Buya Yahya. 

Lantas bagaimana jika mampu menahan dan tidak keluar.

“Kalau menahan selagi tidak keluar tidak batal tapi tidak khusyuk. Kenapa Makruh karena tidak khusyuk, tapi shalat sah,” tutup Buya Yahya.

Hal-hal yang Membatalkan Shalat


Ilustrasi Muslim yang sedang Shalat Jamaah (ANTARA)

Dilansir dari situs resmi Majelis Ulama Indonesia (MUI) ada empat hal yang membatalkan wudhu.

Yang pertama adalah keluarnya sesuatu dari dua lubang pelepasan yakni kubul dan dubur termasuk angin serta sejenisnya kecuali air mani.

Yang kedua yang dapat membatalkan wudhu adalah hilangnya akal karena tidur ataupun selain itu, terutama dalam kondisi shalat Jumat dimana biasanya jamaah itu duduk namun tertidur. 

Sedangkan selain itu di sini yang dimaksud adalah jika meminum sesuatu yang dapat menghilangkan akal.

Berikutnya yang ketiga adalah bersentuhnya antara kulit laki-laki dan kulit perempuan yang keduanya sudah baligh dan keduanya bisa saling menikahi, bahkan antara suami istri inipun menurut penjelasan dari kitab ini. 

Namun ada juga yang mengulas mengenai hal yang menyebabkan tidak batalnya wudhu karena bersentuhan kulit.

Kemudian yang terakhir, yang dapat membatalkan wudhu adalah menyentuh lingkaran kubul dengan menggunakan telapak tangan, namun jika menggunakan punggung tangan atau selainnya maka hal tersebut tidak membatalkannya.

Itulah penjelasan mengenai hukum menahan buang angin atau kentut saat shalat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Disarankan menanyakan langsung kepada Ulama atau Ahli Agama Islam agar mendapatkan pemahaman yang lebih dalam.

Wallahua’lam

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Temukan Puluhan Barang Bukti Baru dari Olah TKP Temuan Ratusan Senjata di Sekolah Jaksel

Polisi Temukan Puluhan Barang Bukti Baru dari Olah TKP Temuan Ratusan Senjata di Sekolah Jaksel

Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan lanjutan di sebuah sekolah swasta kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, yang ditemukan ratusan senjata.
Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Seorang penumpang perempuan berinisial SN dilaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pengemudi taksi online di kawasan Jakarta Barat. 
Momentum HUT ke-81 RI, Organisasi Kepemudaan dan Mahasiswa Ditantang 'Unjuk Gigi' di Kompetisi Badminton

Momentum HUT ke-81 RI, Organisasi Kepemudaan dan Mahasiswa Ditantang 'Unjuk Gigi' di Kompetisi Badminton

Berbagai kemeriahan bakal dihadirkan kelompok masyarakat dalam momentum HUT ke-81 RI tak terkecuali datang dari Pengurus Pusat Pemuda Katolik (PP Pemuda Katolik).
Jaga Kualitas Komunikasi, TBIG Sabet Dua Penghargaan

Jaga Kualitas Komunikasi, TBIG Sabet Dua Penghargaan

Ajang 7th PR Popular Awards 2026 berikan dua penghargaan kepada PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG).
Festival Inspirasi 2026 Bawa Misi Bangun Gaya Hidup Berkelanjutan Lewat Kolaborasi Lintas Sektor

Festival Inspirasi 2026 Bawa Misi Bangun Gaya Hidup Berkelanjutan Lewat Kolaborasi Lintas Sektor

Yayasan Inspirasi Indonesia Membangun (YIIM) menggelar Festival Inspirasi 2026 bertema 'Sustainable Living for All: Kolaborasi Lintas Sektor dalam Mendorong Gaya Hidup Berkelanjutan' sekaligus momentum hari jadi ke-12 tahunnya.
Gaya Santai Gibran Dinilai Efektif Tarik Perhatian Gen Z, Begini Kata Pengamat

Gaya Santai Gibran Dinilai Efektif Tarik Perhatian Gen Z, Begini Kata Pengamat

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali jadi perbincangan, bukan karena agenda kenegaraan, melainkan gaya komunikasinya yang dinilai berbeda dibanding banyak tokoh politik lain.

Trending

Rahasia Tetap Aktif di Usia 40, 50, hingga Lansia! Instruktur Sarankan Rutin Lakukan Senam Ini

Rahasia Tetap Aktif di Usia 40, 50, hingga Lansia! Instruktur Sarankan Rutin Lakukan Senam Ini

Senam Bogor Bugar kini banyak diminati karena menggabungkan unsur peregangan, koordinasi gerak, latihan pernapasan, keseimbangan, serta penguatan otot dalam satu rangkaian gerakan.
Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib terkena masa hukuman tidak bisa mendaftarkan pemain baru dalam tiga kali bursa transfer pemain setelah FIFA memasukkan nama Maung Bandung dalam FIFA Registration Ban list per hari Senin (10/8/2026). 
Kolombia Diguncang Gempa Magnitudo 7,4, Enam Bandara Ditutup

Kolombia Diguncang Gempa Magnitudo 7,4, Enam Bandara Ditutup

Enam bandara di Kolombia bagian barat mengalami kerusakan dan harus ditutup menyusul gempa bumi berkekuatan magnitude 7,4 yang mengguncang wilayah tersebut, ungkap Otoritas Penerbangan Sipil Kolombia (Aerocivil) pada Senin.
Kenapa Banyak Orang Sulit Bermeditasi? Ternyata Mengosongkan Pikiran Bukan Satu-satunya Cara

Kenapa Banyak Orang Sulit Bermeditasi? Ternyata Mengosongkan Pikiran Bukan Satu-satunya Cara

Di tengah meningkatnya tekanan hidup dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan mental, praktik meditasi semakin banyak dipilih sebagai salah satu cara untuk menenangkan diri.
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bengkulu

Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bengkulu

Kecamatan Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara, diguncang gempa berkekuatan magnitudo 5,1 pada Selasa dini hari sekitar pukul 00.08 WIB dan dipastikan tidak berpotensi tsunami.
Bakal Dibuka Lagi, Wali Kota Bandung Sebut Husein Sastranegara Kini Berstatus Bandar Udara Internasional

Bakal Dibuka Lagi, Wali Kota Bandung Sebut Husein Sastranegara Kini Berstatus Bandar Udara Internasional

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyebut Bandara Husein Sastranegara kini berstatus bandar udara internasional.
DPRD Surabaya Soroti Dugaan Jual-Beli Loker, Inspektorat Diminta Telusuri Pihak Lain

DPRD Surabaya Soroti Dugaan Jual-Beli Loker, Inspektorat Diminta Telusuri Pihak Lain

Dugaan penipuan dengan modus menawarkan pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendapat perhatian serius DPRD Kota Surabaya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT