News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ustaz Abdul Somad Tegas Sarankan Ini ke Warga yang Dapat Uang Pemilu: Hindari Money Politics

Pemilu akan diadakan pada 14 Februari 2023. Ustaz Abdul Somad (UAS) memberi saran ini kepada warga yang tiba-tiba dapat uang saat Pemilihan Umum (Pemilu).
Sabtu, 2 September 2023 - 20:10 WIB
Ustaz Abdul Somad (UAS) Jelaskan Hukum dapat Uang Pemilu
Sumber :
  • kolase tvOnenews/YouTube Ustaz Abdul Somad Official/ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Ustaz Abdul Somad (UAS) memberi saran ini kepada warga yang tiba-tiba dapat uang saat Pemilihan Umum (Pemilu).

Hal itu dijelaskan oleh Ustaz Abdul Somad, usai beliau mendapatkan pertanyaan dari seorang jamaah soal hukum menerima uang Pemilu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai informasi, Pemilu akan diadakan pada 14 Februari 2023. Masa kampanye Pemilu akan dimulai sejak 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024. 

Lantas bagaimana sikap seorang Musim yang baik jika mendapatkan uang Pemilu?

Dengan tegas Ustaz Abdul Somad menyarankan hal ini.

“Ambil uangnya, jangan coblos orangnya, uangnya serahkan ke panti jompo, anak yatim, fakir miskin,” ujar Abdul Somad, sebagaimana dikutip oleh tvOnenews pada Sabtu (2/9/2023) dari potongan video ceramah UAS yang diunggah oleh akun Dakwah Singkat Padat.

“Sekali haram, tetap haram,” tegas Ustaz Abdul Somad.

Ustaz Abdul Somad kemudian mengingatkan agar setiap warga, khususnya yang Muslim untuk menghindari hal-hal yang jelas dilarang dalam Islam, terutama uang pemilu.

“Hindari money politic, hindari hate speech, hindari hoaks, wujudkan Pileg dan Pilpres aman, damai, sejahtera menuju Indonesia yang berdaulat,” tandas Ustaz Abdul Somad.

Kemudian Ustaz Abdul Somad menjelaskan bahwa selain dipikul oleh si penerima, dosa uang pemilu juga dipikul oleh yang memberi hingga kepada sosok yang akhirnya nanti memang menjabat.

“Yang menyogok, yang menerima sogok, yang menyuap yang menerima suap dilaknat Rasulullah SAW,” kata Ustaz Abdul Somad.

Sementara kita berharap akan mendapat syafaat dari Rasulullah saat di Padang Mahsyar nanti. 

Maka hindarilah uang pemilu agar tak mendapat laknat dari Rasulullah SAW.

“Bersekongkol, macam tentara firaun dan hamman. Uang menyogok, uang yang disogok, semua haram,” tegas Ustaz Abdul Somad.

“Pejabat yang berwenang, mereka yang masuk neeraka shaf pertama,” sambung Ustaz Abdul Somad.

Maka Ustaz Abdul Somad meminta bagi yang melakukannya mohon berhenti dan melakukan Taubat Nasuha.

“Rubah dengan tangan, rubah dengan lisan dan dengan hati jangan ikut-ikutan,” kata Ustaz Abdul Somad.

Kemudian bagi pejabat yang akhirnya terpilih usai membagikan uang pemilu, Ustaz Abdul Somad menyarankan beberapa hal kepada mereka.

“Taubat nasuha, mandi taubat, perbaiki, beramal shaleh, bersedekah, tolong syariat Allah, bangkitkan syariat Islam, beramar ma’ruf nahi munkar, “ saran Ustaz Abdul Somad.

Ustaz Abdul Somad mengingatkan agar jangan sampai kita mengotori rezeki halal yang sudah disiapkan oleh Allah.

“Tidak ada satupun yang melata di atas muka bumi Allah, kecuali Allah yang menjaminnya,” ujar Ustaz Abdul Somad.

Dalil-dalil yang Melarang Suap dan Sejenisnya


Ilustrasi Al-Qur'an, Kitab Suci Umat Islam (pexels)

Surah Al-Baqarah Ayat 188

وَلَا تَأْكُلُوٓا۟ أَمْوَٰلَكُم بَيْنَكُم بِٱلْبَٰطِلِ وَتُدْلُوا۟ بِهَآ إِلَى ٱلْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا۟ فَرِيقًا مِّنْ أَمْوَٰلِ ٱلنَّاسِ بِٱلْإِثْمِ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ

Artinya: Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.

Surah Al-Ma'idah Ayat 42

سَمَّٰعُونَ لِلْكَذِبِ أَكَّٰلُونَ لِلسُّحْتِ ۚ فَإِن جَآءُوكَ فَٱحْكُم بَيْنَهُمْ أَوْ أَعْرِضْ عَنْهُمْ ۖ وَإِن تُعْرِضْ عَنْهُمْ فَلَن يَضُرُّوكَ شَيْـًٔا ۖ وَإِنْ حَكَمْتَ فَٱحْكُم بَيْنَهُم بِٱلْقِسْطِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلْمُقْسِطِينَ

Artinya: Mereka itu adalah orang-orang yang suka mendengar berita bohong, banyak memakan yang haram. Jika mereka (orang Yahudi) datang kepadamu (untuk meminta putusan), maka putuskanlah (perkara itu) diantara mereka, atau berpalinglah dari mereka; jika kamu berpaling dari mereka maka mereka tidak akan memberi mudharat kepadamu sedikitpun. Dan jika kamu memutuskan perkara mereka, maka putuskanlah (perkara itu) diantara mereka dengan adil, sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang adil.

Selain ayat di atas juga ada beberapa hadits yang menjelaskan mengenai larangan suap dan sejenisnya.

Hadits at-Tirmidzi

"Rasulullah melaknat penyuap dan yang menerima suap" (HR Khamsah kecuali an-Nasa'i dan dishahihkan oleh at-Tirmidzi).

Hadits Al-Qurthubi

"Setiap daging yang tumbuh dari barang yang haram (as-suht) nerakalah yang paling layak untuknya." Mereka bertanya: "Ya Rasulullah, apa barang haram (as-suht) yang dimaksud?", "Suap dalam perkara hukum" (Al-Qurthubi 1/ 1708)

MUI Telah Mengeluarkan Fatwa Politik


Logo MUI (Ist)

Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah melangsungkan Musyawarah Nasional VI Majelis Ulama Indonesia pada 25-29 Juli

2000 dan membahas tentang suap (Risywah) korupsi (Ghulul) dan hadiah kepada pejabat. 

Hasil musyawarah tersebut, dikeluarkanlah fatwa politik.

Dalam fatwa politik tersebut, politik uang dikategorikan sebagai suap apabila tujuannya untuk meluluskan sesuatu yang batil atau membatilkan perbuatan yang hak. 

Fatwa itu juga menyatakan bahwa memberi dan menerima politik uang hukumnya haram. 

Itulah penjelasan mengenai hukum menerima uang saat Pemilu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Disarankan bertanya langsung kepada Ulama atau Ahli Agama agar dapat pemahaman lebih dalam.

Wallahua’lam

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

3 Pemain Timnas Putri Indonesia Ikut Terdampak Kasus Skandal Paspor di Liga Belanda

3 Pemain Timnas Putri Indonesia Ikut Terdampak Kasus Skandal Paspor di Liga Belanda

Sebanyak tiga pemain Timnas Putri Indonesia ikut terdampak kasus skandal paspor. Sebelumnya, di Liga Belanda, para pemain Timnas Indonesia dilarang bermain akibat hal ini.
IHSG Menguat Tipis, Rupiah Justru Terkapar di Atas Rp17.000: Sentimen FTSE dan Tekanan Global Jadi Pemicu

IHSG Menguat Tipis, Rupiah Justru Terkapar di Atas Rp17.000: Sentimen FTSE dan Tekanan Global Jadi Pemicu

IHSG naik tipis ke 7.001, namun rupiah melemah ke Rp17.000-an. Sentimen FTSE dan tekanan global jadi faktor utama pergerakan pasar hari ini.
Viral Warga Cekcok dengan Gerombolan TNI di Lenteng Agung Diduga Akibat Pembongkaran Permukiman, Kadispenad Ungkap Faktanya

Viral Warga Cekcok dengan Gerombolan TNI di Lenteng Agung Diduga Akibat Pembongkaran Permukiman, Kadispenad Ungkap Faktanya

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi sejumlah warga diduga terlibat cekcok dengan segerombolan anggota TNI akibat pembongkaran permukiman di wilayah Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Senin (6/4/2026).
Deretan Saham Prajogo Pangestu Angkat IHSG ke Zona Hijau, BREN hingga TPIA Jadi Motor Penguatan

Deretan Saham Prajogo Pangestu Angkat IHSG ke Zona Hijau, BREN hingga TPIA Jadi Motor Penguatan

IHSG rebound ke zona hijau didorong saham BREN, TPIA, hingga PTRO. Deretan saham Prajogo Pangestu jadi motor penguatan hari ini.
KPAI Desak Perlindungan Maksimal Anak Korban Peluru Nyasar di Gresik, Pendampingan Psikologis Harus Segera Diberikan

KPAI Desak Perlindungan Maksimal Anak Korban Peluru Nyasar di Gresik, Pendampingan Psikologis Harus Segera Diberikan

KPAI minta anak korban peluru nyasar di Gresik mendapat pendampingan psikologis dan perlindungan hukum. Kasus ini libatkan latihan TNI AL.
Maruarar Sirait Tancap Gas Bangun Rumah Rakyat, Tegas: Lahan Negara Harus Kembali untuk Rakyat

Maruarar Sirait Tancap Gas Bangun Rumah Rakyat, Tegas: Lahan Negara Harus Kembali untuk Rakyat

Maruarar Sirait tegas dorong pembangunan rumah rakyat di lahan negara. Program rusun dan insentif pemerintah dipercepat untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

Trending

IHSG Fluktuatif Jelang Putusan FTSE Russell, Pasar Tunggu Arah Status FTSE Indonesia

IHSG Fluktuatif Jelang Putusan FTSE Russell, Pasar Tunggu Arah Status FTSE Indonesia

IHSG bergerak fluktuatif jelang keputusan FTSE Russell 7 April 2026, pasar tunggu arah status FTSE Indonesia dan dampaknya pada dana asing.
Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Megawati Hangestri Cs Langsung Jalani Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Megawati Hangestri Cs Langsung Jalani Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan langsung menjalani big match antara Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska.
Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Satu pemain Timnas Indonesia lagi menghilang dari skuad pada laga pertama mereka setelah FIFA Series 2026. Sebelumnya, ini menimpa para pemain diaspora di Liga Belanda.
Terpopuler: Duet Jay Idzes - Elkan Baggott Dinilai Berbahaya, Media Vietnam Malah Girang, Bung Ropan Desak PSSI Cari Striker

Terpopuler: Duet Jay Idzes - Elkan Baggott Dinilai Berbahaya, Media Vietnam Malah Girang, Bung Ropan Desak PSSI Cari Striker

Kabar seputar Timnas Indonesia kembali memanas dan masuk daftar terpopuler. Mulai dari kritik duet lini belakang, media Vietnam girang hingga PSSI cari striker.
Dedi Mulyadi Tak Pandang Bulu, Kini Beri Bantuan kepada 2 Pria Asal Wonogiri dengan Cuma-cuma

Dedi Mulyadi Tak Pandang Bulu, Kini Beri Bantuan kepada 2 Pria Asal Wonogiri dengan Cuma-cuma

​​​​​​​Dedi Mulyadi bantu dua pria asal Wonogiri secara cuma-cuma. Dari kisah sopir truk hingga mutasi kendaraan, aksi nyatanya tuai simpati publik luas.
Aksi Jay Idzes Tetap Jadi Sorotan Tajam Media Italia Meski Sassuolo Menang 2-1 Atas Cagliari

Aksi Jay Idzes Tetap Jadi Sorotan Tajam Media Italia Meski Sassuolo Menang 2-1 Atas Cagliari

Jay Idzes langsung jadi perhatian dalam laga Sassuolo vs Cagliari di Serie A 2025/2026. Bek Timnas Indonesia itu terlibat momen krusial saat perkuat klubnya.
Pemprov Jabar Sebut Persoalan Izin SMK IDN Bogor Ada di Tiga Kampus, PBG Kampus Jonggol Palsu!

Pemprov Jabar Sebut Persoalan Izin SMK IDN Bogor Ada di Tiga Kampus, PBG Kampus Jonggol Palsu!

Kepala DPMPTSP Jabar ungkap persoalan izin SMK IDN ada di tiga kampus SMK IDN di wilayah Bogor, yakni di Jonggol, Sentul, dan Pamijahan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT