News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ada Boneka Mainan Anak di Rumah, Harus Dibuang? Ternyata Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Hukumnya...

Apakah boleh hukumnya mainan anak berupa boneka dalam Islam menurut Ustaz Adi Hidayat, apakah hukum boneka sama seperti patung? Simak penjelasannya berikut.
Senin, 4 September 2023 - 16:44 WIB
Ustaz Adi Hidayat, hukum boneka mainan anak
Sumber :
  • YouTube

tvOnenews.com -  Boneka termasuk salah satu jenis mainan anak yang populer dan kerap ditemukan di hampir setiap rumah.

Apalagi dengan perkembangan zaman, boneka mainan anak-anak hadir dengan beragam bentuk yang menarik perhatian si buah hati.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun sebagai seorang muslim tentu harus waspada terkait hukum-hukum perbuatan sehari-hari, termasuk bermain boneka.

Jangan sampai mengajarkan anak berbuat dosa hanya karena memberinya boneka mainan di rumah.

Oleh sebab itu, cari tahu dulu apa sebenarnya hukum boneka mainan anak.

Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Ceramah Pendek, berikut penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang hukum boneka mainan anak di rumah.

Hukum boneka ini menurut Ustaz Adi Hidayat berkaitan erat dengan hukum patung dalam Islam.

Dikisahkan bahwa pernah suatu ketika didapati ada banyak gambar dan yang tersusun menjadi bentuk tertentu di rumah Marwan bin Hakam.

"Ketika mendapati di situ banyak gambar-gambar bahkan ada yang tersusun dan membentuk satu bentuk tertentu," ujar Ustaz Adi Hidayat.

Menurut Ustaz Adi Hidayat, patung-patung yang menyerupai ciptaan Allah ini dilarang keras dalam Islam.

Sehingga perlu berhati-hati jika membuat patung atau pun menggambar.

Pastikan bukan dalam bentuk makhluk yang bernyawa, sementara jika berbentuk tumbuhan itu diperbolehkan.

Keharaman ini berkaitan dengan potensi munculnya rasa berbangga diri karena bisa membuat sesuatu yang menyerupai makhluk Allah sehingga mengganggu keimanan.

Oleh sebab itu, menurut Ustaz Adi Hidayat ada ulama yang menyatakan haram mutlak bagi pembuatan patung atau pun gambar yang berbentuk makhluk bernyawa.

Lantas bagaimana dengan boneka mainan anak?

"Tapi mereka kecualikan ini dari kasus yang terjadi di zaman Nabi, kecuali 2 hal," kata Ustaz Adi Hidayat.

"Satu, hal yang melekat pada perangkat mainan anak-anak," lanjutnya.

Sehingga boneka mainan anak-anak itu tak termasuk yang diharamkan.

"Jadi kalau mainan anak-anak (boneka) enggak ada masalah, sebab nilainya bukan pengaguman, nilainya buat main-mainan," jelas Ustaz Adi Hidayat.

"Saidah Aisyah punya mainan, teman-temannya punya mainan, dan tidak pernah dinafi'kan oleh Nabi," sambungnya.s

Oleh karena itu, Ustaz Adi Hidayat menyebutkan boleh jika orang tua ingin memberikan anak-anak mainan berupa boneka.

"Jadi kalau ibu ingin memberikan anak-anak mainan hello kitty nah itu enggak ada masalah," kata Ustaz Adi Hidayat.

"Ada Doraemon, mainan panda itu tidak ada masalah," lanjutnya.

Akan tetapi Ustaz Adi Hidayat memberikan pengecualian bolehnya mainan boneka ini jika dimainkan bukan oleh anak-anak.

"Kecuali misalnya orang tua yang kekanak-kanakan, sudah 70 tahun masih pake boneka, nah itu salah," tegas Ustaz Adi Hidayat.

Wallahua'lam.


(far)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Akhir Cerita Skandal Mesum Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan di Ruang Sekolah

Akhir Cerita Skandal Mesum Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan di Ruang Sekolah

Skandal mesum yang melibatkan oknum Kepala Sekolah dan seorang Guru Sekolah Dasar (SD) di Desa Langkap, Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, akhirnya berbuntut ...
Haji Isam Diisukan Mau Akuisisi Saham BBCA, BCA Beberkan Fakta Sebenarnya

Haji Isam Diisukan Mau Akuisisi Saham BBCA, BCA Beberkan Fakta Sebenarnya

Kabar Haji Isam mengakuisisi saham BBCA beredar santer beredar. Pihak BCA angkat bicara dan menjelaskan struktur kepemilikan serta perubahan pengendali terakhir.
Kakanwil Imigrasi Sumut Buka Rakor dengan Perwakilan Asing di Medan Tahun 2026

Kakanwil Imigrasi Sumut Buka Rakor dengan Perwakilan Asing di Medan Tahun 2026

Direktorat Kerja Sama Keimigrasian dan Bina Perwakilan, Direktorat Jenderal Imigrasi, menyelenggarakan Rapat Koordinasi dengan Perwakilan Asing di Medan Tahun
Bukan Sekadar Tawuran, Ketua Geng Motor Makassar Diduga Terlibat Penculikan dan Penganiayaan Sadis

Bukan Sekadar Tawuran, Ketua Geng Motor Makassar Diduga Terlibat Penculikan dan Penganiayaan Sadis

Ketua geng motor Waser, Al Kaisar (19), ditangkap polisi di Makassar. Ia diduga terlibat penculikan dan penganiayaan korban yang ditebas parang hingga dipanah.
Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Nama Kim Hee-jin menjadi salah satu sosok senior Megawati Hangestri dalam skuad Hyundai Hillstate. Pevoli Korea itu beri wejangan untuk Megatron jelang debut.
Viral Nyala Biru Keunguan Muncul di Gunung Papandayan Garut, Ini Penjelasan Badan Geologi

Viral Nyala Biru Keunguan Muncul di Gunung Papandayan Garut, Ini Penjelasan Badan Geologi

Sehari berikutnya, pada 24 September 2026, nyala yang terlihat dilaporkan lebih sedikit dan cenderung terkonsentrasi. Warna nyala juga tampak biru keputihan.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Video Viral Momen Tiga Kakak Beradik Panik Berteriak Melawan Maut dari Dalam Rumah saat Diterjang Banjir Bandang Solok

Video Viral Momen Tiga Kakak Beradik Panik Berteriak Melawan Maut dari Dalam Rumah saat Diterjang Banjir Bandang Solok

Video peristiwa tradis dialami tiga kakak beradik saat panik berteriak ketika rumah diterjang banjir bandang di Solok, Sumatera Barat, viral di media sosial.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT