News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ada Boneka Mainan Anak di Rumah, Harus Dibuang? Ternyata Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Hukumnya...

Apakah boleh hukumnya mainan anak berupa boneka dalam Islam menurut Ustaz Adi Hidayat, apakah hukum boneka sama seperti patung? Simak penjelasannya berikut.
Senin, 4 September 2023 - 16:44 WIB
Ustaz Adi Hidayat, hukum boneka mainan anak
Sumber :
  • YouTube

tvOnenews.com -  Boneka termasuk salah satu jenis mainan anak yang populer dan kerap ditemukan di hampir setiap rumah.

Apalagi dengan perkembangan zaman, boneka mainan anak-anak hadir dengan beragam bentuk yang menarik perhatian si buah hati.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun sebagai seorang muslim tentu harus waspada terkait hukum-hukum perbuatan sehari-hari, termasuk bermain boneka.

Jangan sampai mengajarkan anak berbuat dosa hanya karena memberinya boneka mainan di rumah.

Oleh sebab itu, cari tahu dulu apa sebenarnya hukum boneka mainan anak.

Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Ceramah Pendek, berikut penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang hukum boneka mainan anak di rumah.

Hukum boneka ini menurut Ustaz Adi Hidayat berkaitan erat dengan hukum patung dalam Islam.

Dikisahkan bahwa pernah suatu ketika didapati ada banyak gambar dan yang tersusun menjadi bentuk tertentu di rumah Marwan bin Hakam.

"Ketika mendapati di situ banyak gambar-gambar bahkan ada yang tersusun dan membentuk satu bentuk tertentu," ujar Ustaz Adi Hidayat.

Menurut Ustaz Adi Hidayat, patung-patung yang menyerupai ciptaan Allah ini dilarang keras dalam Islam.

Sehingga perlu berhati-hati jika membuat patung atau pun menggambar.

Pastikan bukan dalam bentuk makhluk yang bernyawa, sementara jika berbentuk tumbuhan itu diperbolehkan.

Keharaman ini berkaitan dengan potensi munculnya rasa berbangga diri karena bisa membuat sesuatu yang menyerupai makhluk Allah sehingga mengganggu keimanan.

Oleh sebab itu, menurut Ustaz Adi Hidayat ada ulama yang menyatakan haram mutlak bagi pembuatan patung atau pun gambar yang berbentuk makhluk bernyawa.

Lantas bagaimana dengan boneka mainan anak?

"Tapi mereka kecualikan ini dari kasus yang terjadi di zaman Nabi, kecuali 2 hal," kata Ustaz Adi Hidayat.

"Satu, hal yang melekat pada perangkat mainan anak-anak," lanjutnya.

Sehingga boneka mainan anak-anak itu tak termasuk yang diharamkan.

"Jadi kalau mainan anak-anak (boneka) enggak ada masalah, sebab nilainya bukan pengaguman, nilainya buat main-mainan," jelas Ustaz Adi Hidayat.

"Saidah Aisyah punya mainan, teman-temannya punya mainan, dan tidak pernah dinafi'kan oleh Nabi," sambungnya.s

Oleh karena itu, Ustaz Adi Hidayat menyebutkan boleh jika orang tua ingin memberikan anak-anak mainan berupa boneka.

"Jadi kalau ibu ingin memberikan anak-anak mainan hello kitty nah itu enggak ada masalah," kata Ustaz Adi Hidayat.

"Ada Doraemon, mainan panda itu tidak ada masalah," lanjutnya.

Akan tetapi Ustaz Adi Hidayat memberikan pengecualian bolehnya mainan boneka ini jika dimainkan bukan oleh anak-anak.

"Kecuali misalnya orang tua yang kekanak-kanakan, sudah 70 tahun masih pake boneka, nah itu salah," tegas Ustaz Adi Hidayat.

Wallahua'lam.


(far)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian mengusut soal viralnya tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang diduga sebagai sarana untuk promosi minuman keras (miras) di acara musik.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT