News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Orang yang Suka Tidur di Masjid Itu Dapat Pahala atau Dosa? Ternyata Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Hukumnya...

Bolehkah tidur di masjid? Ustaz Adi Hidayat jelaskan hukum tidur di masjid, apakah orang yang suka tidur di masjid itu akan mendapatkan pahala atau justru dosa?
Selasa, 5 September 2023 - 14:40 WIB
Ustaz Adi Hidayat, hukum tidur di masjid
Sumber :
  • YouTube

tvOnenews.com - Apakah dapat pahala jika sering tidur di masjid, atau justru dosa yang didapatkan?

Masjid merupakan tempat ibadah umat Islam yang memiliki kemuliaan di sisi Allah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan Allah telah siapkan hadiah besar bagi manusia yang mau membangun dan memakmurkan masjid di dunia ini.

Akan tetapi bagaimana dengan orang yang suka tidur di masjid, akankah mereka dapat pahala atau dosa?

Terkadang sudah menjadi pemandangan yang cukup umum ditemukan di dalam masjid ada yang tidur atau sekedar rebahan.

Sebagai tempat ibadah, tentu tak boleh sembarangan bertindak di masjid, termasuk dalam urusan tidur.

Apakah boleh tidur di masjid?

Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Taman Firdaus, berikut penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang hukum tidur di masjid.

Terkait masalah ini, Ustaz Adi Hidayat menegaskan bahwa ada perbedaan yang jelas antara i'tikaf dengan tidur di masjid.

"Teman-teman sekalian, saya ingin bedakan ada i'tikaf, ada tidur di masjid," kata Ustaz Adi Hidayat.

Menurut Ustaz Adi Hidayat, memang ada orang yang merasa senang jika tidur di masjid padahal sudah punya tempat sendiri untuk tidur di rumahnya.

"Ini pertanyaannya, orang yang suka tidur di masjid, bukan cuma sekadar tidur tapi suka tidur di masjid, punya kasur di rumah ke masjid, sudah ada kamar di rumah ke masjid," ujar Ustaz Adi Hidayat.

Untuk membahas hukum tidur di masjid, Ustaz Adi Hidayat mengajak untuk melihat terlebih dahulu apa tujuan dari tidur ini.

"Mari kita lihat apa tujuan dari tidurnya ini," kata Ustaz Adi Hidayat.

Menurut Ustaz Adi Hidayat, jika memang tidurnya tidak sampai mengganggu nilai-nilai kebaikan di masjid atau bertentangan dengan syariat yang lainnya, maka hukumnya minimal makruh.

"Kalau tidurnya hanya sengaja saja, menjadikan aktivitas sebagai tidur yang utama di masjid maka paling minimal jatuh hukum makruh di dalamnya karena tidak menghidupkan nilai-nilai masjid," jelas Ustaz Adi Hidayat.

Akan tetapi, tidur di masjid hukumnya bisa jadi haram dan berdosa jika dengan sengaja melanggar nilai-nilai ketataan.

"Tapi kalau mengotori nilai-nilai masjid, misal dengan perilakunya, orang waktunya shalat dia tidur, orang baca Quran dia tidur," kata Ustaz Adi Hidayat. 

"Maka yang seperti ini keluar dari nilai ketaatan dan bisa berdosa yang bersangkutan," lanjutnya.

Sementara itu, ada juga tidur yang nilainya sebagai ibadah yaitu tidurnya orang yang tengah perbanyak ibadah di masjid atau i'tikaf.

"Tapi kalau tidur yang dimaksud bagian dari ketaatan, sebagai paket ibadah yang berlangsung di masjid maka tidur itu pun bernilai ibadah di sisi Allah," ungkap Ustaz Adi Hidayat.

"Contoh, tidur dalam keadaan kita i'tikaf 10 hari terakhir di bulan Ramadhan," sambungnya.

Berdasarkan pendapat Imam Nawawi, tidur pun bisa dihitung sebagai ibadah jika memang sejak awal datang ke masjid untuk i'tikaf.

"Karena itu kata Imam Nawawi, ketika seorang masuk masjid berniat i'tikaf, maka semua kegiatannya yang bermanfaat dan baik-baik sepanjang bukan maksiat dinilai ibadah oleh Allah," jelas Ustaz Adi Hidayat.

"Duduknya ibadah, tidurnya ibadah, baca Qurannya ibadah, shalatnya ibadah, bahkan diskusi kemuliaannya ibadah," lanjutnya.

Oleh karena itu, hukum tidur di masjid tergantung tujuan dan bagaimana penerapannya, bisa jadi halal, bisa juga diharamkan.

"Jadi, ada tidur yang baik, ada tidur yang tidak baik," kata Ustaz Adi Hidayat.

Wallahua'lam.


(far)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo akan Lantik 1.204 Pamong Praja Muda, Siap Diterjunkan hingga Wilayah 3T

Prabowo akan Lantik 1.204 Pamong Praja Muda, Siap Diterjunkan hingga Wilayah 3T

Presiden Prabowo Subianto akan memimpin langsung pelantikan 1.204 lulusan Sarjana Terapan Ilmu Pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
BREAKING
NEWS
KPK Tangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di OTT ke-18

KPK Tangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di OTT ke-18

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di operasi tangkap tangan (OTT) ke-18 selama 2026.
Bercermin dari Maling Ayam Tewas di Bali, Apa Penyebab Maraknya Aksi Main Hakim Sendiri ke Pelaku Pencurian?

Bercermin dari Maling Ayam Tewas di Bali, Apa Penyebab Maraknya Aksi Main Hakim Sendiri ke Pelaku Pencurian?

Komisioner Kompolnas menyoroti fenomena semakin marak aksi main hakim sendiri setelah insiden terduga pelaku maling ayam di Bali tewas dikeroyok oleh massa.
BMKG Ungkap Modifikasi Cuaca Efektif Tambah Curah Hujan hingga 40 Persen Sepanjang 2026

BMKG Ungkap Modifikasi Cuaca Efektif Tambah Curah Hujan hingga 40 Persen Sepanjang 2026

Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) menjadi salah satu andalan pemerintah dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah musim kemarau yang dipengaruhi fenomena El Nino.
Jadwal Taipei Open 2026, Rabu 29 Juli: Ubed Lawan Justin Hoh, Leo/Daniel Main

Jadwal Taipei Open 2026, Rabu 29 Juli: Ubed Lawan Justin Hoh, Leo/Daniel Main

Jadwal Taipei Open 2026 hari ini Rabu (29/7/2026), di mana ada sejumlah wakil Indonesia akan unjuk gigi termasuk Moh Zaki Ubaidillah alias Ubed hingga Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin.
Ramalan Zodiak 30 Juli 2026: Leo Paling Untung, Virgo Evaluasi Pengeluaran

Ramalan Zodiak 30 Juli 2026: Leo Paling Untung, Virgo Evaluasi Pengeluaran

Ramalan zodiak 30 Juli 2026 soal keuangan mengungkap zodiak paling beruntung hari ini, lengkap angka keberuntungan dan zodiak yang perlu evaluasi pengeluaran.

Trending

Terungkap! Chat Lama Sarwendah soal Rumah Dilelang Dibuka Pihak Ruben Onsu, Ternyata Sudah Dibahas Sejak 2025

Terungkap! Chat Lama Sarwendah soal Rumah Dilelang Dibuka Pihak Ruben Onsu, Ternyata Sudah Dibahas Sejak 2025

Perselisihan antara Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, belum kunjung reda. Kali ini, pihak Ruben menyoroti polemik rumah yang belakangan ramai.
Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Disemprot Menteri HAM: Semoga Cuma Guyonan

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Disemprot Menteri HAM: Semoga Cuma Guyonan

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai memberikan tanggapan kritis terkait sayembara berhadiah uang tunai bagi warga yang berhasil menangkap begal, yang diinisiasi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. 
SAP University Alliances Beri Tiga Penghargaan ke Perguruan Tinggi Ini

SAP University Alliances Beri Tiga Penghargaan ke Perguruan Tinggi Ini

Pesatnya transformasi digital global, kolaborasi antara institusi pendidikan dan industri menjadi fondasi utama dalam melahirkan talenta yang kompeten dan berdaya saing.
KPK Sita Aset Milik Anwar Sadad dan Stafnya Sebesar Rp22 Miliar di Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim

KPK Sita Aset Milik Anwar Sadad dan Stafnya Sebesar Rp22 Miliar di Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyitaan aset milik Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019-2024, Anwar Sadad (AS) dan stafnya Bagus Wahyudiono (BGS) senilai Rp22 miliar.
Kepala Bakom Sebut Maraknya Acara Internasional Digelar di Tanah Air Buktikan Indonesia Aman

Kepala Bakom Sebut Maraknya Acara Internasional Digelar di Tanah Air Buktikan Indonesia Aman

Kepala Bakom RI Muhammad Qodari menyebut maraknya acara internasional yang digelar di Tanah Air membuktikan Indonesia merupakan negara yang aman.
Purbaya Tegaskan Batas dan Peran Danantara di KSSK, Sebut Tak Punya Hak Suara dalam Keputusan

Purbaya Tegaskan Batas dan Peran Danantara di KSSK, Sebut Tak Punya Hak Suara dalam Keputusan

Menkeu Purbaya menegaskan peran hadirnya Danantara dalam rapat KSSK tanpa hak suara. Ia menyebut setiap keputusan tetap diambil empat anggota utama KSSK saja.
Pihak Penyandera dan Lokasi yang Berpindah Persulit Pembebasan Ampat WNI di Somalia

Pihak Penyandera dan Lokasi yang Berpindah Persulit Pembebasan Ampat WNI di Somalia

Upayakan pembebasan empat warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi bagian dari 17 awak Kapal MT Honour 25 setelah dibajak perompak di perairan Somalia pada April 2026 terus dilakukan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT