News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Para Lansia Olahraga Berjamaah di Masjid usai Shalat Subuh, Bolehkah Masjid Dipakai untuk Berolahraga?

Viral gym enthusiast ajak para lansia olahraga berjamaah di masjid usai shalat subuh, bolehkah masjid dipakai untuk berolahraga? Begini penjelasan Syaikh Shalih Al-Fauzan.
Senin, 27 Juli 2026 - 13:36 WIB
Para lansia diajak berolahraga ringan usai shalat subuh
Sumber :
  • Instagram/hari.bugar

tvOnenews.com - Belakangan ini, sebuah video yang memperlihatkan kegiatan olahraga ringan di dalam masjid menjadi perhatian warganet. 

Kegiatan tersebut diprakarsai oleh seorang kreator sekaligus gym enthusiast melalui akun media sosial @hari.bugar, yang mengajak para lansia melakukan gerakan sederhana setelah menunaikan shalat Subuh berjamaah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kegiatan itu berlangsung di Masjid Miftahul Falah, Blok 4 Perumnas Subang, dan mendapat banyak respons positif. 

Bahkan, binaragawan sekaligus pakar kebugaran Ade Rai turut memberikan apresiasi atas inisiatif tersebut karena dinilai dapat membantu menjaga kesehatan para lansia.

Meski demikian, muncul pertanyaan di tengah masyarakat, apakah masjid boleh dimanfaatkan sebagai tempat berolahraga? 

Pertanyaan ini pernah dijawab oleh ulama Syaikh Shalih Al-Fauzan, dalam penjelasan yang dikutip dari kanal YouTube MUFEID CHANNEL.

Ilustrasi masjid
Ilustrasi masjid
Sumber :
  • iStockPhoto

Berjalan di Dalam Masjid untuk Kesehatan, Apakah Diperbolehkan?

Dalam kajian tersebut dijelaskan bahwa masjid merupakan tempat yang dimuliakan untuk beribadah, berzikir, membaca Al-Quran, dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Namun, dalam praktiknya, ada kalanya seseorang, terutama lansia atau mereka yang sedang menjalani masa pemulihan, memanfaatkan area masjid untuk berjalan kaki atau melakukan gerakan ringan dengan tujuan menjaga kondisi fisik.

Fenomena inilah yang kemudian ditanyakan kepada Syaikh Shalih Al-Fauzan. Penanya ingin mengetahui apakah seseorang yang berjalan bolak-balik di dalam masjid demi kesehatan perlu ditegur atau dilarang.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Syaikh Shalih Al-Fauzan menjelaskan bahwa aktivitas semacam itu tidak perlu diingkari ataupun dilarang.

Menurutnya, seseorang yang berjalan di dalam masjid untuk menggerakkan tubuh atau menjaga kesehatannya memiliki kebutuhan yang dapat dipahami. 

Oleh karena itu, selama aktivitas tersebut dilakukan dengan tetap menjaga adab terhadap masjid, hukumnya tidak menjadi masalah.

Beliau menegaskan bahwa yang terpenting adalah aktivitas tersebut tidak mengganggu jemaah lain yang sedang melaksanakan shalat, membaca Al-Quran, berzikir, atau melakukan ibadah lainnya.

Selain itu, kegiatan tersebut juga tidak boleh menghilangkan kehormatan dan kesucian masjid sebagai rumah Allah.

Ilustrasi shalat
Ilustrasi shalat
Sumber :
  • Pexels/Taha Çendek

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Islam Memberikan Kemudahan

Penjelasan Syaikh Shalih Al-Fauzan menunjukkan bahwa Islam merupakan agama yang memberikan kemudahan bagi umatnya dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk menjaga kesehatan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Imbang dari PSMS Medan, Tangan Kanan STY Ungkap Kelelahan Buat Persija Kesulitan Maksimalkan Peluang 

Imbang dari PSMS Medan, Tangan Kanan STY Ungkap Kelelahan Buat Persija Kesulitan Maksimalkan Peluang 

Tampil di laga perdana babak penyisihan grup, skor akhir 1-1 antara Persija melawan PSMS berakhir di Stadion Utama Sumatera Utara, Deli Serdang, Selasa (3/11/2026). 
Optimalkan Pemadaman, BNPB Sebut Karhutla di Sulteng Masih Sisakan Titip Asap

Optimalkan Pemadaman, BNPB Sebut Karhutla di Sulteng Masih Sisakan Titip Asap

Kebakaran hutan dan lahan atau karhutla menjadi perhatian banyak pihak. Salah satu wilayah yang dioptimalkan di Sulawesi Tengah.
Link Live Streaming Korea Open 2026, Rabu 4 November: 11 Wakil Indonesia Berjuang, Alwi hingga Ubed Tampil

Link Live Streaming Korea Open 2026, Rabu 4 November: 11 Wakil Indonesia Berjuang, Alwi hingga Ubed Tampil

Link live streaming Korea Open 2026, sebanyak 11 wakil Indonesia dijadwalkan bertanding pada lanjutan babak 32 besar di Jinnam Stadium, Yeosu, Korea Selatan, Rabu (4/11/2026).
Ketegangan Timur Tengah Buat Piala Asia Resmi Ditunda, Australia Tetap Berangkat Lawan Qatar dan Yordania

Ketegangan Timur Tengah Buat Piala Asia Resmi Ditunda, Australia Tetap Berangkat Lawan Qatar dan Yordania

Walau dipastikan tertunda, Australia tetap mengikuti rencana tim yang akan menghadapi Qatar dan Yordania pada laga uji coba FIFA Matchday edisi November 2026. 
Kabar Duka dari Jawa Timur, Hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo Yeni Eko Purwaningsih Meninggal Dunia

Kabar Duka dari Jawa Timur, Hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo Yeni Eko Purwaningsih Meninggal Dunia

Kabar duka datang dari Jawa Timur. Hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo Yeni Eko Purwaningsih meninggal dunia. Untuk diketahui, sebelum menjadi Hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo, almarhumah pernah menjabat sebagai Wakil Ketua hingga Ketua Pengadilan Negeri Marabahan.
Kasus Korupsi Menjerat Sejumlah Kepala Daerah di Jateng, Gubernur Gelar Pengawasan Daerah Bersama KPK, BPK dan BPKP

Kasus Korupsi Menjerat Sejumlah Kepala Daerah di Jateng, Gubernur Gelar Pengawasan Daerah Bersama KPK, BPK dan BPKP

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan memperkuat sistem pengawasan terintegrasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta jajaran inspektorat pemerintah daerah

Trending

Soal Pengerahan Pasukan dalam Skala Besar ke Jakarta, Ini Penjelasan TNI

Soal Pengerahan Pasukan dalam Skala Besar ke Jakarta, Ini Penjelasan TNI

Tentara Nasional Indonesia kerahkan pasukan dalam skala besar ke Jakarta. TNI AL mengerahkan 20.980 personel untuk mendukung pengamanan di ibu kota DKI Jakarta.
Soroti Pernyataan Herri Pras yang Diduga Mencela Tokoh Agama UAH dan UAS, Koh Hanny: Tidak Mencerminkan Ajaran Islam

Soroti Pernyataan Herri Pras yang Diduga Mencela Tokoh Agama UAH dan UAS, Koh Hanny: Tidak Mencerminkan Ajaran Islam

Konten kreator Herri Pras menuai kecaman karena konten-kontennya ada yang menghina tokoh agama atau pihak tertentu.
Kronologi Pembunuhan Istri Pengacara di Indramayu, Korban Ditemukan Hangus Terbakar dalam Mobil

Kronologi Pembunuhan Istri Pengacara di Indramayu, Korban Ditemukan Hangus Terbakar dalam Mobil

Komariah ditemukan meninggal dunia dalam kondisi hangus terbakar di dalam mobilnya di kawasan hutan jati Desa Cikamurang, Terisi, Indramayu, Selasa (3/11/2026).
Jadwal KRL Hari Ini 4 November 2026 Rute JIS-Jakarta Kota, Ada Puluhan Perjalanan

Jadwal KRL Hari Ini 4 November 2026 Rute JIS-Jakarta Kota, Ada Puluhan Perjalanan

Jadwal KRL hari ini 4 November 2026 rute Jakarta International Stadium (JIS)-Jakarta Kota tersedia dalam puluhan perjalanan. Cek di sini.
Presiden Prabowo Tahu Dirinya Disadap dari Laporan Kapolri Suyudi Ario Seto

Presiden Prabowo Tahu Dirinya Disadap dari Laporan Kapolri Suyudi Ario Seto

Yusril menjelaskan laporan penyadapan disampaikan Kapolri kepada Prabowo dan sejumlah menteri merupakan persoalan serius yang menyangkut kepentingan negara.
Simak Sebelum Berangkat, Inilah Jadwal KRL 4 November 2026 Rute Jakarta Kota-Nambo

Simak Sebelum Berangkat, Inilah Jadwal KRL 4 November 2026 Rute Jakarta Kota-Nambo

Ada belasan perjalanan yang tersedia. Simak sebelum berangkat. Inilah jadwal KRL rute Jakarta Kota-Nambo hari ini 4 November 2026.
Direksi Summarecon Diperiksa KPK soal SDM Perusahaan dan Anak Usaha

Direksi Summarecon Diperiksa KPK soal SDM Perusahaan dan Anak Usaha

Namun, saksi lain dari pihak swasta berinisial AAR tidak memenuhi panggilan dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN tersebut.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT