News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Masih Wudhu di Toilet? Perhatikan Penjelasan dari Ustaz Adi Hidayat ini, Ternyata itu...

Ustaz Adi Hidayat menyampaikan bahwa berwudhu di tempat yang menyatu dengan toilet itu diperbolehkan, namun sifatnya makruh. Karena tidak bisa melafalkan kalimat-kalimat thoyyibah.
Selasa, 5 September 2023 - 18:56 WIB
Masih Wudhu di Toilet? Perhatikan Penjelasan dari Ustaz Adi Hidayat ini, Ternyata itu...
Sumber :
  • youtube

tvOnenews.com - Ustaz Adi Hidayat dalam salah satu dakwahnya menjawab pertanyaan salah satu jemaah, terkait hukum tempat wudhu yang manjadi satu dengan toilet

Ustaz Adi Hidayat kemudian menjelaskan soal hukum berwudhu di toilet atau WC lewat laman YouTube resminya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pendakwah yang merupakan lulusan Uliyya Dakwah Islamiyah Libya ini menjelaskan bahwa jika idealnya memang tempat wudhu terpisah dari toilet atau WC.

Ilustrasi Wudhu di dalam toilet atau wc. Source: istockphoto

Menurut Ustaz Adi Hidayat hal tersebut lantaran, saat seseorang melakukan wudhu ada kalimat thoyyibah yang mengiringi proses wudhu baik sebelum, maupun sesudah berwudhu. 

"Idealnya memang tempat wudhu itu berpisah dengan toilet. Mengapa? Karena didalam tempat wudhu itu kita juga menyertakan berbagai macam kalimat-kalimat Thoyyibah yang mengiringi proses wudhu baik sebelum maupun setelah wudhu itu dilangsungkan," ungkap Ustaz Adi Hidayat. 

"Bukankah ketika kita berwudhu mengucapkan bismillahirrahmanirrahim sebagai mula kita mengerjakan segala kebaikan. Seperti yang Nabi Muhammad SAW sabdakan, itu sebagai ekspresi ungkapan gambaran atas niat yang kita tujukan dari utuh kita arahkan untuk mendapatkan ridho Allah SWT," lanjutnya. 

Kemudian di akhir berwudhu, kita juga berdoa dengan mengucap kalimat syahadat.  

Ustaz Adi Hidayat juga menambahkan bahwa kalimat-kalimat doa dalam kebaikan ataupun menyebut asma-asma Allah SWT. 

Nah hal itu umumnya tidak diutarakan saat seseorang berada di dalam toilet atau WC. 

"Karena toilet punya sifat tertentu yang sifatnya hanya untuk menyalurkan atau membuang hadas, baik yang sifatnya kecil ataupun juga besar," ujar Ustaz Adi Hidayat.   

Kalimat-kalimat thoyyibah tidak disukai jika diucapkan dalam keadaan-keadaan buruk seperti saat masuk toilet atau WC.

"Bila pun memang keadaannya tidak memungkinkan dan hanya ada itu dan bisa didapatkan di dalam berbagai kondisi terdesak, kondisi-kondisi demikian masih memungkinkan untuk melakukan wudhu" pungkas Ustaz Adi Hidayat.

Bahkan menurutnya, tidak ada dalil yang melarang atau mengharamkan seseorang melakukan wudhu di tempat yang menyatu dengan toilet.

Namun wudhu di tempat yang menyatu dengan toilet sifatnya tidak disukai atau makruh dalam Islam.

"Sifatnya tidak terlarang hanya tidak disukai, jadinya makruh sifatnya tidak haram tapi tidak disukai. Tidak disukai itu karena kita tidak bisa mengungkapkan hal-hal baik yang mungkin kita bisa lakukan ya saat kita berwudhu," ujar Ustaz Adi Hidayat. 

"Jadi kita berdoa harus keluar dulu setelah selesai wudhu dengan baru kemudian kita bisa berdoa ataupun Bismillah hanya kita bisa ungkapkan dalam hati, ngga bisa kita lafalkan," sambungnya lagi. 

Ustaz Adi Hidayat menegaskan bahwa jika memang dalam keadaan mendesak hal tersebut diperbolehkan.

Misalnya karena terbatasnya ruangan di rumah, dan juga tidak ada dalil yang mengharamkan berwudhu di toilet atau WC.  

Berwudhu di toilet, sifatnya makruh karena seseorang tidak bisa berdoa dan melafalkan kalimat-kalimat toyibah yang hanya bisa dibacakan di dalam hati.  

Jadi, jika tidak ada tempat lain dan menjadikan seseorang harus berwudhu ditempat yang menyatu dengan toilet, maka diperbolehkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian sebaiknya, kalimat-kalimat toyibah cukup diucapkan dalam hati dan tidak perlu diungkapkan dengan lisan.

Setelahnya, Anda bisa menyempurnakan wudhu ketika keluar dari toilet atau WC dengan berdoa sebagai penutup.
(udn)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gerindra Rayakan HUT ke-18, Megawati Kirim Karangan Bunga sebagai Simbol Ini

Gerindra Rayakan HUT ke-18, Megawati Kirim Karangan Bunga sebagai Simbol Ini

Hari ini, Jumat (6/1/2026) Gerindra rayakan HUT ke-18. Perayaan itu, dirayakan secara sederhana di kediaman Presiden Prabowo, Kertanegara. Sontak, perayaan itu
Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi di Indonesia Dinilai Stagnan, Pakar Soroti Dampaknya ke Iklim Usaha

Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi di Indonesia Dinilai Stagnan, Pakar Soroti Dampaknya ke Iklim Usaha

Persoalan hukum di Indonesia saat ini tidak lagi semata isu yuridis, melainkan telah menjadi faktor penentu kepercayaan investor dan keberlangsungan iklim usaha nasional.
Misi Balas Dendam Tercapai: Persib Permalukan Malut United, Maung Bandung Pertahankan Rekor Kemenangan Kandang

Misi Balas Dendam Tercapai: Persib Permalukan Malut United, Maung Bandung Pertahankan Rekor Kemenangan Kandang

Persib Bandung menang dengan skor akhir 2-0 dari Malut United di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Jumat (6/2/2026). 
Ihwal Sang Anak Menggantikan Adies Kadir di Kursi DPR RI, Ketum Golkar Beberkan Penyebabnya

Ihwal Sang Anak Menggantikan Adies Kadir di Kursi DPR RI, Ketum Golkar Beberkan Penyebabnya

Belakangan ini ramai perbincangan terkait anak Adies Kadir, Adela Kanasya Adies menggantikan Adies Kadir di kursi DPR RI. Bahkan, sebagian publik mempertanyakan
John Herdman Blak-blakan, Ternyata ini Masalah Timnas Indonesia di Era Patrick Kluivert

John Herdman Blak-blakan, Ternyata ini Masalah Timnas Indonesia di Era Patrick Kluivert

John Herdman blak-blakan mengungkap kualitas skuad Timnas Indonesia sekaligus membedah masalah yang terjadi di era Patrick Kluivert. Apa faktor yang membuat Garuda belum maksimal?
Jurnalis Italia Puji Kejeniusan Transfer AC Milan Boyong Fullkrug: Datang Senyap dan Langsung Jadi Andalan Allegri

Jurnalis Italia Puji Kejeniusan Transfer AC Milan Boyong Fullkrug: Datang Senyap dan Langsung Jadi Andalan Allegri

Kehadiran Niclas Füllkrug di AC Milan sempat dipandang sebelah mata. Namun, seiring berjalannya waktu, penyerang asal Jerman itu justru sukses membuktikan diri.

Trending

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Kasus ini bermula ketika PT Blueray Cargo yang dipimpin John Field diduga berupaya agar barang impornya masuk melalui jalur hijau, yakni jalur pengeluaran barang tanpa pemeriksaan fisik.
Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Ia kini menjadi buron, dicekal ke luar negeri, dan diminta segera menyerahkan diri kepada penyidik KPK.
Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Rizal menjabat sebagai Direktur di Bea Cukai pada 2024 hingga Januari 2026. Sebelumnya, dia menduduki posisi sebagai Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam.
Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.
KPK Ungkap Deretan Barang Bukti Kasus Impor Bea Cukai Senilai Rp40,5 Miliar, dari Uang Tunai hingga Emas Batangan

KPK Ungkap Deretan Barang Bukti Kasus Impor Bea Cukai Senilai Rp40,5 Miliar, dari Uang Tunai hingga Emas Batangan

KPK menyita uang tunai, valuta asing, jam tangan mewah, hingga emas 5,3 kg senilai Rp40,5 miliar dalam kasus korupsi impor Bea Cukai.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 7 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 7 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 7 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang rezeki, kondisi finansial, dan angka hoki harian.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT