News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nemu Uang di Jalan kok Dipakai Sedekah ke Masjid? Ternyata Kata Ustaz Adi Hidayat Seharusnya...

Apabila menemukan uang di jalan, apakah harus dipakai sedekah ke masjid atau boleh diambil untuk pribadi menurut Ustaz Adi Hidayat. Bagaimana yang seharusnya?
Jumat, 8 September 2023 - 08:04 WIB
Ustaz Adi Hidayat, hukum menemukan uang di jalan
Sumber :
  • YouTube

tvOnenews.com - Sering kali ada orang menemukan sejumlah uang di jalan kemudian yang langsung terbesit di pikiran adalah segera menggunakan uang itu untuk sedekah ke masjid.

Atau ada juga yang menganggap uang tersebut tak ada pemiliknya sehingga diambil untuk kepentingan pribadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Memangnya boleh uang nemu di jalan digunakan sedekah ke masjid?

Hati-hati karena justru bisa menjadi sebuah perbuatan dosa hanya karena menemukan uang di jalan.

Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Ustaz Adi Hidayat, berikut penjelasan tentang hukum memberikan uang temuan sebagai sedekah.

Masih berkaitan dengan kasus menemukan uang di jalan, Ustaz Adi Hidayat mengisahkan bahwa suatu ketika ada seseorang yang ingin pergi umroh membawa uang miliaran rupiah di tas.

Namun di tengah jalan tasnya itu ketinggalan tapi orang tersebut tak terlalu memikirkannya karena niatnya berangkat kala itu untuk ibadah.

Singkat cerita, ternyata tas berisi uang itu ditemukan oleh seseorang dan semua uangnya masih utuh.

Sebagai ucapan terimakasih, si pemilik tas memberikan penemunya uang sebanyak Rp20 juta secara langsung.

Dari kisah tersebut, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan lebih rinci tentang hukum barang temuan.

"Hal-hal temuan itu kalaupun mau diambil kita pertimbangkan dulu risikonya," kata Ustaz Adi Hidayat.

Menurut Ustaz Adi Hidayat, jika menemukan barang atau uang di jalan maka yang pertama dilakukan adalah meninggalkannnya jika tak mampu mengembalikan.

"Ditinggalkan tetap di tempatnya kalau memang kita tak mampu mengembalikan ke pemiliknya," jelas Ustaz Adi Hidayat.

"Karena hukum pertama barang temuan itu dikembalikan kepada pemiliknya, bukan digunakan, apa pun itu, nemu tas, nemu dompet, nemu uang, dan sejenisnya yang sekiranya berharga," lanjutnya. 

Lain hal jika ingin mengambilnya, maka ada kewajiban melkat untuk mengembalikan apabila punya kemampuannya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau anda sudah dapatkan itu maka hukum pertama, jika punya kemampuan dan anda ingin mengambilnya maka kewajiban langsung melekat untuk mengembalikan," kata Ustaz Adi Hidayat.

Sementara jika merasa tak mampu, sebaiknya diserahkan kepada orang yang sekiranya lebih mampu seperti pihak berwajib, polisi atau petugas keamanan terdekat.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gubernur Jawa Barat KDM Sebut Program PSEL Bisa Hemat Anggaran dan Pangkas Birokrasi

Gubernur Jawa Barat KDM Sebut Program PSEL Bisa Hemat Anggaran dan Pangkas Birokrasi

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menyebut program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) mampu menghemat anggaran dan mempermudah birokrasi.
Dari Tempat Ibadah Jadi Rest Area, Layanan Masjid Ramah Pemudik Catat Rekor Pengunjung

Dari Tempat Ibadah Jadi Rest Area, Layanan Masjid Ramah Pemudik Catat Rekor Pengunjung

Kemenag mencatat jumlah pemudik yang singgah di masjid tahun ini mencapai 3.592.348 orang, meningkat tajam dibandingkan tahun 2025 yang berjumlah 1.617.641 orang.
Ole Romeny Gigit Jari, John Herdman Mulai Incar Striker Tajam Eropa untuk Perkuat Timnas Indonesia

Ole Romeny Gigit Jari, John Herdman Mulai Incar Striker Tajam Eropa untuk Perkuat Timnas Indonesia

Dean Zandbergen masuk radar naturalisasi Timnas Indonesia. Striker VVV-Venlo ini berpotensi jadi pesaing serius Ole Romeny di lini depan Garuda.
Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Terbukti Dipakai untuk Konsumsi Narkoba

Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Terbukti Dipakai untuk Konsumsi Narkoba

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Suyudi Ario Seto mengusulkan pelarangan vape atau rokok elektrik di Indonesia. Usulan ini muncul setelah BNN menemukan
Masa Sulit Akhirnya Selesai, 4 Shio Ini Bakal Dapat Kabar Baik pada 8 April 2026

Masa Sulit Akhirnya Selesai, 4 Shio Ini Bakal Dapat Kabar Baik pada 8 April 2026

Empat shio diprediksi keluar dari masa sulit pada 8 April 2026. Simak siapa saja yang akan mendapatkan kabar baik dan perubahan hidup positif hari Rabu besok.
KCIC Berpotensi Diambil Alih Kemenkeu, Pemerintah Siapkan ‘Reset Total’ BUMN

KCIC Berpotensi Diambil Alih Kemenkeu, Pemerintah Siapkan ‘Reset Total’ BUMN

Wacana pengalihan tata kelola proyek kereta cepat Whoosh ke tangan Kemenkeu akan menjadi gebrakan besar karena selama ini dikelola lewat skema konsorsium gabungan Indonesia-China.

Trending

Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Megawati Hangestri Cs Langsung Jalani Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Megawati Hangestri Cs Langsung Jalani Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan langsung menjalani big match antara Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska.
IHSG Fluktuatif Jelang Putusan FTSE Russell, Pasar Tunggu Arah Status FTSE Indonesia

IHSG Fluktuatif Jelang Putusan FTSE Russell, Pasar Tunggu Arah Status FTSE Indonesia

IHSG bergerak fluktuatif jelang keputusan FTSE Russell 7 April 2026, pasar tunggu arah status FTSE Indonesia dan dampaknya pada dana asing.
Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan 2 Striker Haus Gol Ini Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan 2 Striker Haus Gol Ini Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan mencurigai langkah PSSI dalam melakukan proses naturalisasi 2 striker haus gol agar bisa membela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026 nanti.
Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Satu pemain Timnas Indonesia lagi menghilang dari skuad pada laga pertama mereka setelah FIFA Series 2026. Sebelumnya, ini menimpa para pemain diaspora di Liga Belanda.
Kelar Bela Timnas Indonesia, Elkan Baggott Kembali Kasih Kabar Kurang Menyenangkan untuk John Herdman

Kelar Bela Timnas Indonesia, Elkan Baggott Kembali Kasih Kabar Kurang Menyenangkan untuk John Herdman

Elkan Baggott kembali memberikan kabar kurang menyenangkan untuk pelatih Timnas Indonesia, John Herdman. Sang bek tengah kembali belum menjadi andalan untuk klubnya.
Pemprov Jabar Sebut Persoalan Izin SMK IDN Bogor Ada di Tiga Kampus, PBG Kampus Jonggol Palsu!

Pemprov Jabar Sebut Persoalan Izin SMK IDN Bogor Ada di Tiga Kampus, PBG Kampus Jonggol Palsu!

Kepala DPMPTSP Jabar ungkap persoalan izin SMK IDN ada di tiga kampus SMK IDN di wilayah Bogor, yakni di Jonggol, Sentul, dan Pamijahan.
Pujian Setinggi Langit Media Belanda untuk Pemain Keturunan Indonesia Rp382 Miliar usai Jadi Player of The Match Piala FA

Pujian Setinggi Langit Media Belanda untuk Pemain Keturunan Indonesia Rp382 Miliar usai Jadi Player of The Match Piala FA

Nama Pascal Struijk mendadak jadi sorotan usai tampil sebagai pahlawan Leeds United dalam laga dramatis Piala FA. Media Belanda beri pujian setinggi langit.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT