Potong Kuku di Hari Sabtu Tidak Dapat Rahmat Allah? Begini Jawaban Tegas Buya Yahya
- freepik
Jakarta, tvOnenews.com - Prof. KH.Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya menjawab pertanyaan jemaah tentang potong kuku hari sabtu dan senin.
Jemaah itu mendapat informasi bahwa jika potong kuku di dua hari tersebut, maka tidak mendapat rahmat dari Allah SWT.
Potong kuku dapat dikatakan merupakan tindakan perawatan pribadi yang penting dalam Islam.
Buya Yahya mengingatkan bahwa saat potong kuku sebaiknya mengikuti sunnah Rasulullah SAW.
Berikut penjelasan Buya Yahya mengenai hadits potong kuku sesuai sunnah berikut ini.
Buya Yahya pertama-tama menjelaskan hadist shahih Imam Muslim yang meriwayatkan tentang sesuatu fitrah manusia, yakni tentang asal kebersihan.Â
Hingga kemudian dengan bahasa lain, hal tersebut yang menjadi disunnahkan.
"Disunnahkan itu mungkin ada 10. Fitrah itu kita sederhanakan, dianjurkan, bahasa kita itu mematuhi fitrah itu, diantaranya adalah potong kuku," ujar Buya Yahya dilansir dari YouTube Al-Bahjah TV, Sabtu (9/9/2023).
![]()
Buya Yahya Jelaskan Hukum Potong Kuku di Hari Sabtu dan Senin (Tangkapan Layar Al-Bahjah TV)
Buya Yahya menjelaskan bahwa, potong kuku adalah sunnah, dan ada anjuran lebih baik memotong kuku di hari Jumat.Â
"Kalau sudah sunnah maka selesai. Jangan jadi malah apa tadi, tidak mendapat rahmat. Riwayat-riwayat seperti itu gak boleh," ujar Buya Yahya.
Imam Syafi'i mengatakan, penentuan riwayat seperti itu adalah riwayat yang tidak bisa digunakan sebagai acuan sunnah dalam Islam.
"Potong kuku yang semula bagus kok jadi gak turun rahmat. Ini kan serem banget. Gak ada, gak seperti itu. Potong kapan saja, cuman diimbau kalau bisa setiap sepekan sekali, setiap Jumat," ungkap Buya Yahya.
Menurut penjelasan Buya Yahya adapun harinya Jumat, namun jika tidak sempat, masih bisa potong kuku di hari Sabtu.Â
Sebab hal ini merupakan suatu anjuran, bahwa Nabi tidak membatasi, tidak ada larangan kapanpun.
Buya Yahya menerangkan bahwa, memang ada ditulis dalam buku-buku semacam itu. Tapi menurutnya jika itu ditulis untuk mengancam orang, harus ada keterangan jelas sumber dan dalilnya dari mana.
Load more