News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Istri Tidak Tahu Kalau Suami Bantu Ekonomi Orang Tuanya, Bolehkah? Ternyata Ustaz Abdul Somad Bilang…

Meski sudah menjadi suami serta berumah tangga, seorang pria masih menjadi anak bagi orang tuanya dan memiliki kewajiban untuk membantu ekonomi orang tuanya.
Sabtu, 9 September 2023 - 14:46 WIB
Ustaz Abdul Somad jelaskan hukum dalam Islam bila suami menafkahi orangtuanya meski istri tidak tahu
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

tvonenews.com - Anak laki-laki yang sudah dewasa pada umumnya dapat mencari penghasilan sendiri. Sewaktu orang tua mulai memasuki usia lanjut, produktivitas sudah mulai menurun. 

Seorang anak laki-laki sudah sepatutnya untuk memberikan rezekinya sebagai bentuk bakti kepada orang tua.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski sudah menjadi suami serta berumahtangga, seorang pria masih menjadi anak bagi orang tuanya dan memiliki kewajiban untuk membantu ekonomi orang tuanya.


Suami Membantu Perekonomian Orang Tuanya Meski Istri Tidak Tahu, Bolehkah? (Ist)

Namun apakah boleh seorang suami membantu ekonomi orang tuanya tanpa sepengetahuan istri? 

Dalam sebuah kesempatan, Ustaz Abdul Somad menjelaskan apakah seorang lelaki boleh memberikan nafkah untuk orang tuanya tanpa sepengetahuan istri. Simak penjelasan Ustaz Abdul Somad berikut ini dalam hukum Islam.

Menurut Ustaz Abdul Somad dalam sebuah video pada kanal YouTube Guru NgeVlog, pendakwah ini memberikan jawaban dari pertanyaan yang diajukan kepadanya.

“Bolehkah suami membantu orang tuanya tanpa sepengetahuan istri?," tanya salah satu jamaah pada Ustaz Abdul Somad.

"Ini masalah rumah tangga ini, istri itu macam tulang rusuk yang bengkok. Kalau bapak paksa, nanti dia patah. Kalau bapak ikut, bapak jadi bengkok. Berapa banyak suami yang bengkok gara-gara bini bengkok," ujar Ustaz Abdul Somad.

Ustaz Abdul Somad menegaskan bahwa jika seorang ibu datang kepada anak laki-lakinya, dan meminta sejumlah uang untuk kebutuhan hidupnya, maka wajib seorang anak untuk membantu ibunya. 

Tidak perlu meminta izin seorang istri, karena kewajiban seorang anak lelaki adalah nomor satu tetap pada ibunya.

"Jadi anak perempuan ibu, kasih tau dia. Nanti kalau jadi istri orang, kau ikut dia, tapi dia itu ikut emaknya. Kalau sesuai dengan tuntunan syariat Islam," ujar Ustaz Abdul Somad.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Ustaz Abdul Somad, kewajiban seorang suami ada lima, pertama memberi makan, memberikan pakaian, memberikan tempat tinggal, memberikan pendidikan dan memberikan perhatian kepada istri.

"Masalah suami mau membelanjakan orang tuanya hasil dari usaha dia, itu bakti dia tak usah kau urus, urus. Itu disampaikan ke anak perempuan kita," terang Ustaz Abdul Somad.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Lepas 4 Pemain Asing, Ini Daftarnya

Persib Lepas 4 Pemain Asing, Ini Daftarnya

Manajemen Persib Bandung bergerak cepat melakukan cuci gudang dan merampingkan komposisi legiun asingnya menjelang bergulirnya kompetisi musim 2026/2027. Kali -
Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Inter Milan harus menyusun ulang strategi mereka di bursa transfer musim panas usai sjumlah target yang masuk dalam daftar prioritas dipastikan gagal dibeli.
4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

Empat anak buah kapal (ABK) yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) masih disandera perampok Somalia sejak April 2026.
Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Keputusan berani sekaligus kontroversial diambil oleh pelatih Timnas Norwegia Stale Solbakken dalam laga pamungkas babak penyisihan Grup I Piala Dunia 2026, ...
Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan brutal yang menimpa perempuan berinisial YTR (29) oleh tersangka Taufik Hidayat (30) terus menguliti fakta-fakta men-..
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026 yang kini memasuki babak semifinal di mana Timnas Voli Indonesia U-18 akan melakoni laga kontra Vietnam.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT