News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Azab Bagi yang Merampas Tanah: Nauzubillah, Pada Hari Kiamat Akan Ditenggelamkan dengan Tanahnya Sampai ke Dasar Tujuh Lapis Bumi

Kepemilikan tanah dalam Islam, tidak hanya merupakan sebuah anugrah tetapi sekaligus ujian. Berikut dalil tentang kepemilikan tanah hingga azab jika merampasnya
Selasa, 19 September 2023 - 17:30 WIB
Ilustrasi Pintu yang Dipenuhi dengan Api
Sumber :
  • pixabay

Jakarta tvOnenews.com - Kepemilikan tanah dalam Islam, tidak hanya merupakan sebuah anugrah yang harus disyukuri, tetapi sekaligus ujian.

Hal ini karena yang kita miliki nantinya akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah SWT.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh karena itu, kepemilikan atas tanah diperlukan kehati-hatian dalam perolehan, pendistribusian dan pemanfaatannya.

Berikut beberapa dalil yang menjelaskan dengan kepemilikan tanah hingga azab bagi siapa yang merebut tanah milik orang lain.

tvonenews

Dalil ini dilansir tvOnenews.com pada Selasa (19/9/2023) dari tulisan M. Hasyim Syamhudi Universitas Nurul Jadid dengan judul Menegosiasikan Hukum Islam Tentang Kepemilikan Tanah Ke Dalam Pluralisme Hukum Kepemilikan di Indonesia.

Dalil Tentang Kepemilikan Tanah atau Lahan


Ilustrasi Tanah (ANTARA)

Dalam Al-Qur’an Surah Al-Hadid ayat 2, Allah SWT dijelaskan tentang kepemilikan tanah, sebagai berikut;

لَهٗ مُلۡكُ السَّمٰوٰتِ وَالۡاَرۡضِ‌ۚ يُحۡىٖ وَيُمِيۡتُ‌ۚ وَهُوَ عَلٰى كُلِّ شَىۡءٍ قَدِيۡرٌ

Baca: Lahuu mulkus samaawaati wal ardi yuhyii wa yumiitu wa Huwa 'alaa kulli shai'in Qadiir

Artinya: Kepunyaan-Nyalah kerajaan langit dan bumi. Dia menghidupkan dan mematikan, dan Dia maha Kuasa atas segala sesuatu.

Syekh Ibnu Jarir al-Thabari dalam kitab tafsir al-Thabarinya, menafsiri firman Allah di atas sebagai berikut:

 له سلطان السموات واالرض ومافيهن والشيئ فيهن يقدرعلى االمتناع منه

Artinya: Kepunyaan Allah kekuasaan semua langit dan bumi serta seluruh yang terkandung di dalamnya, tidak ada siapapun yang kuasa untuk merintangi Allah.


Dalil Tentang Kepemilikan Lahan atau Tanah dan Azab Bagi yang Merampasnya (pexels/alena darmel)

Oleh karena keseluruhan alam makrokosmos, yang bumi di dalamnya adalah milik Allah, maka siapapun, tidak bisa mengklaim kepemilikannya atas bumi atau tanah ini.

Karena itu, Allah akan murka kepada siapapun yang menguasai bumi sebagai miliknya secara mutlak. 

Dalam surah Yasin ayat 71 Allah menjelaskan:

 اَوَلَمۡ يَرَوۡا اَنَّا خَلَقۡنَا لَهُمۡ مِّمَّا عَمِلَتۡ اَيۡدِيۡنَاۤ اَنۡعَامًا فَهُمۡ لَهَا مٰلِكُوۡنَ‏

Baca: Awalam yaraw annaa khalaqnaa lahum mimmaa 'amilat aidiinaaa an'aaman fahum lahaa maalikuun

Artinya: Apakah mereka tidak melihat, bahwa sesungguhnya Kami telah menciptakan binatang ternak untuk mereka, yaitu sebagian dari apa yang telah Kami ciptakan dengan kekuasaan Kami sendiri, lalu mereka (manusia) memilikinya.

Dalam menafsiri kata memiliki ini, Ibnu Jarir al-Thabari, mendasarkan kepada hadits Qatadah mengatakan bahwa manusia hanya diberi hak untuk pengelolaan dan pengaturan sesuai dengan hukum-hukum yang ada, bukan memilikinya secara hakiki.

فهم لها مالكون أي ضابطون

فهم لها مالكون، اي فهم لها مصرفون كيف شاؤا بالقهرمنهم لها والضبط

Artinya: yang dimaksud hak kepemilikan, adalah pengelolaan sesuai dengan kehendak mereka, dengan penguasaan maupun pengaturannya.

Azab Bagi yang Merampas Lahan


Ilustrasi Api di Sebuah Lahan (pixabay)

Agar kepemilikan atas tanah menjadi produktif, Allah SWT memberikan perlindungan dengan memberikan sanksi kepada mereka yang mengganggu dengan melakukan perampasan, penyerobotan atau melalui prosedur legalitas.

Dalam Al-Qur’an, surah al-Taubah ayat 34, Allah SWT berfirman:

يٰۤاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡۤا اِنَّ كَثِيۡرًا مِّنَ الۡاَحۡبَارِ وَالرُّهۡبَانِ لَيَاۡكُلُوۡنَ اَمۡوَالَ النَّاسِ بِالۡبَاطِلِ وَيَصُدُّوۡنَ عَنۡ سَبِيۡلِ اللّٰهِ‌ؕ وَالَّذِيۡنَ يَكۡنِزُوۡنَ الذَّهَبَ وَالۡفِضَّةَ وَلَا يُنۡفِقُوۡنَهَا فِىۡ سَبِيۡلِ اللّٰهِۙ فَبَشِّرۡهُمۡ بِعَذَابٍ اَلِيۡمٍۙ

Baca: Yaaa aiyuhal laziina aamanuuu inna kasiiramminal ahbaari warruhbaani la yaakuluuna amwaalan naasi bil baatili wa yasudduuna 'an sabiilil laah; wallaziina yaknizuunaz zahaba wal fiddata wa laayunfiquunahaa fii sabiilil laahi fabashshirhum bi'azaabin aliim

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya sebagian besar dari orang-orang alim Yahudi dan rahib-rahib Nasrani benar-benar memakan harta orang dengan jalan batil dan mereka menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah. Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak memanfaatkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih.

Azab bagi penyerobot lahan juga dijelaskan dalam hadits Rasulullah SAW, yang diriwayatkan Imam Bukhari, Imam Muslim, dan Imam Ahmad.

Hadits itu berasal dari Sayyidah Aisyah RA.

Disebutkan sebagai berikut:

من ظلم قيد شبر من االرض طوقه من سبع ارضين متفق عليه

Artinya: barangsiapa yang berbuat dzalim (dengan mengambil) sejengkal tanah, maka dia akan dikalungi (dengan tanah) dari tujuh lapis bumi.

Kemudian mengenai azab penyerobot lahan juga tercantum dalam hadits riwayat Imam Bukhari.

Hadits ini berasal dari sahabat Abdullah Ibn Umar.

Disebutkan sebagai berikut:

من اخذ من االرض شيئا بغير حقه خسف له به يوم القيامة إلى سبع ارضين )متفق عليه)

Artinya: barang siapa yang mengambil tanah (meskipun) sedikit tanpa haknya maka dia akan ditenggelamkan dengan tanahnya pada hari kiamat sampai ke dasar tujuh lapis bumi.

Dari beberapa uraian di atas menjadi jelas bahwa kepemilikan seseorang atas tanah adalah tidak bersifat mutlak. 

Negara berhak melakukan take over bila tanah yang berada dalam kepemilikan seseorang itu tidak dimanfaatkan secara produktif, apalagi dibiarkan terlantar. 

Itulah penjelasan mengenai kepemilikan tanah atau lahan dalam Islam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Disarankan bertanya langsung kepada ulama, pendakwah atau Ahli Agama Islam agar mendapatkan pemahaman yang lebih dalam.

Wallahua'alam

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Babak Kedua Australian Open 2026, Kamis 11 Juni: Leo/Daniel Lawan Unggulan China, 7 Wakil Indonesia Main

Jadwal Babak Kedua Australian Open 2026, Kamis 11 Juni: Leo/Daniel Lawan Unggulan China, 7 Wakil Indonesia Main

Jadwal Australian Open 2026 hari ini, di mana salah satunya ada Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin yang akan berjuang melawan pasangan unggulan asal China.
Jadwal Semifinal Piala AFF U-19 2026 Hari Ini: Ada Timnas Indonesia U-19 vs Australia, Garuda Siap ke Final

Jadwal Semifinal Piala AFF U-19 2026 Hari Ini: Ada Timnas Indonesia U-19 vs Australia, Garuda Siap ke Final

Pertandingan antara Timnas Indonesia U-19 vs Australia akan meramaikan jadwal semifinal Piala AFF U-19 2026. Skuad Garuda Muda siap mengamankan tiket menuju babak pamungkas.
Pujian Erick Thohir untuk Timnas Indonesia, Sinyal Positif untuk John Herdman dalam Melatih

Pujian Erick Thohir untuk Timnas Indonesia, Sinyal Positif untuk John Herdman dalam Melatih

Selamat untuk Timnas Indonesia yang memenangkan dua pertandingan dalam FIFA Match Day 2026, Erick Thohir pun memberikan respons tak terduga.
Ramalan Keuangan Zodiak 12 Juni 2026: Siapa yang Bakal Bawa Pulang Cuan Hari Ini?

Ramalan Keuangan Zodiak 12 Juni 2026: Siapa yang Bakal Bawa Pulang Cuan Hari Ini?

Ramalan keuangan zodiak 12 Juni 2026 untuk 12 rasi bintang sudah hadir. Cek zodiakmu hari ini, siapa yang bawa pulang cuan dan siapa yang perlu tahan diri dulu!
Sony Sonjaya Dapat Angin Segar, LPSK Buka Peluang Perlindungan Justice Collaborator Tersangka Korupsi MBG

Sony Sonjaya Dapat Angin Segar, LPSK Buka Peluang Perlindungan Justice Collaborator Tersangka Korupsi MBG

Mantan Wakil Ketua Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya santer diperbincangkan puvlik saat terbongkarnya dugaan mega korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Paus Leo soal Piala Dunia 2026: Sepak Bola Adalah Jalan Hidup Bersama!

Paus Leo soal Piala Dunia 2026: Sepak Bola Adalah Jalan Hidup Bersama!

Dilansir dari cuitan resmi, Paus Leo XIV memberikan komentar jelang bergulirnya ajang Piala Dunia 2026 yang akan dimulai, 11 Juni waktu setempat hingga pertengahan Juli.

Trending

Gudang Rokok Ilegal di Serang Digerebek, Bea Cukai Sita Total 8,9 Juta Batang Selamatkan Cukai Rp6,67 M

Gudang Rokok Ilegal di Serang Digerebek, Bea Cukai Sita Total 8,9 Juta Batang Selamatkan Cukai Rp6,67 M

Operasi gabungan antar Bea Cukai Jakarta, Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, dan Kanwil Bea Cukai Banten berhasil menggagalkan peredaran 8.9 juta batang rokok
Viral Aparat Bubarkan Paksa Aksi Unjuk Rasa Protes Kenaikan Harga BBM, Polisi Angkat Bicara

Viral Aparat Bubarkan Paksa Aksi Unjuk Rasa Protes Kenaikan Harga BBM, Polisi Angkat Bicara

Viral di media sosial aksi pembubaran massa aksi unjuk rasa oleh aparat kepolisian di kawasan Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (10/6/2026) malam.
Pakar Hingga Akademisi Nilai Pembangunan Yon TP Miliki Potensi Konflik Agraria dengan Sipil

Pakar Hingga Akademisi Nilai Pembangunan Yon TP Miliki Potensi Konflik Agraria dengan Sipil

Pakar Hingga Akademisi Nilai Pembangunan Yon TP Miliki Potensi Konflik Agraria dengan Sipil
Haji Bolot Dilarikan ke RS Usai Dikabarkan Kena Serangan Jantung, Andre Taulany Minta Doa untuk Sang Komedian

Haji Bolot Dilarikan ke RS Usai Dikabarkan Kena Serangan Jantung, Andre Taulany Minta Doa untuk Sang Komedian

Kabar kurang menggembirakan datang dari dunia hiburan Tanah Air. Pelawak senior Haji Bolot dikabarkan tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan.
Kenaikan Harga BBM Non Subsidi Berpotensi Efek Domino, Pemerintah Didesak Segara Lakukan Mitigasi

Kenaikan Harga BBM Non Subsidi Berpotensi Efek Domino, Pemerintah Didesak Segara Lakukan Mitigasi

Pemerintah Indonesia menetapkan kebijakan kenaikan harga bahan bakara minyak (BBM) non subsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green pada 10 Juni 2026.
Lensa Berbicara: Aksi Unjuk Rasa Desak Pembenahan Program MBG di Kantor BGN

Lensa Berbicara: Aksi Unjuk Rasa Desak Pembenahan Program MBG di Kantor BGN

Sejumlah massa yang tergabung dalam MBG Watch menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Badan Gizi Nasional, Jakarta Pusat, Rabu (10/6/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kritik terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Diberi Nafkah Ratusan Juta Per Bulan oleh Ruben Onsu, Sarwendah: Rp200 Juta Cuma Berapa Kali Live Sih?

Diberi Nafkah Ratusan Juta Per Bulan oleh Ruben Onsu, Sarwendah: Rp200 Juta Cuma Berapa Kali Live Sih?

Polemik nafkah anak yang melibatkan Ruben Onsu dan Sarwendah kembali menjadi perhatian. Perdebatan soal nafkah Rp225 juta per bulan masih ramai dibicarakan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT