News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Azab Bagi yang Merampas Tanah: Nauzubillah, Pada Hari Kiamat Akan Ditenggelamkan dengan Tanahnya Sampai ke Dasar Tujuh Lapis Bumi

Kepemilikan tanah dalam Islam, tidak hanya merupakan sebuah anugrah tetapi sekaligus ujian. Berikut dalil tentang kepemilikan tanah hingga azab jika merampasnya
Selasa, 19 September 2023 - 17:30 WIB
Ilustrasi Pintu yang Dipenuhi dengan Api
Sumber :
  • pixabay

Jakarta tvOnenews.com - Kepemilikan tanah dalam Islam, tidak hanya merupakan sebuah anugrah yang harus disyukuri, tetapi sekaligus ujian.

Hal ini karena yang kita miliki nantinya akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah SWT.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh karena itu, kepemilikan atas tanah diperlukan kehati-hatian dalam perolehan, pendistribusian dan pemanfaatannya.

Berikut beberapa dalil yang menjelaskan dengan kepemilikan tanah hingga azab bagi siapa yang merebut tanah milik orang lain.

tvonenews

Dalil ini dilansir tvOnenews.com pada Selasa (19/9/2023) dari tulisan M. Hasyim Syamhudi Universitas Nurul Jadid dengan judul Menegosiasikan Hukum Islam Tentang Kepemilikan Tanah Ke Dalam Pluralisme Hukum Kepemilikan di Indonesia.

Dalil Tentang Kepemilikan Tanah atau Lahan


Ilustrasi Tanah (ANTARA)

Dalam Al-Qur’an Surah Al-Hadid ayat 2, Allah SWT dijelaskan tentang kepemilikan tanah, sebagai berikut;

لَهٗ مُلۡكُ السَّمٰوٰتِ وَالۡاَرۡضِ‌ۚ يُحۡىٖ وَيُمِيۡتُ‌ۚ وَهُوَ عَلٰى كُلِّ شَىۡءٍ قَدِيۡرٌ

Baca: Lahuu mulkus samaawaati wal ardi yuhyii wa yumiitu wa Huwa 'alaa kulli shai'in Qadiir

Artinya: Kepunyaan-Nyalah kerajaan langit dan bumi. Dia menghidupkan dan mematikan, dan Dia maha Kuasa atas segala sesuatu.

Syekh Ibnu Jarir al-Thabari dalam kitab tafsir al-Thabarinya, menafsiri firman Allah di atas sebagai berikut:

 له سلطان السموات واالرض ومافيهن والشيئ فيهن يقدرعلى االمتناع منه

Artinya: Kepunyaan Allah kekuasaan semua langit dan bumi serta seluruh yang terkandung di dalamnya, tidak ada siapapun yang kuasa untuk merintangi Allah.


Dalil Tentang Kepemilikan Lahan atau Tanah dan Azab Bagi yang Merampasnya (pexels/alena darmel)

Oleh karena keseluruhan alam makrokosmos, yang bumi di dalamnya adalah milik Allah, maka siapapun, tidak bisa mengklaim kepemilikannya atas bumi atau tanah ini.

Karena itu, Allah akan murka kepada siapapun yang menguasai bumi sebagai miliknya secara mutlak. 

Dalam surah Yasin ayat 71 Allah menjelaskan:

 اَوَلَمۡ يَرَوۡا اَنَّا خَلَقۡنَا لَهُمۡ مِّمَّا عَمِلَتۡ اَيۡدِيۡنَاۤ اَنۡعَامًا فَهُمۡ لَهَا مٰلِكُوۡنَ‏

Baca: Awalam yaraw annaa khalaqnaa lahum mimmaa 'amilat aidiinaaa an'aaman fahum lahaa maalikuun

Artinya: Apakah mereka tidak melihat, bahwa sesungguhnya Kami telah menciptakan binatang ternak untuk mereka, yaitu sebagian dari apa yang telah Kami ciptakan dengan kekuasaan Kami sendiri, lalu mereka (manusia) memilikinya.

Dalam menafsiri kata memiliki ini, Ibnu Jarir al-Thabari, mendasarkan kepada hadits Qatadah mengatakan bahwa manusia hanya diberi hak untuk pengelolaan dan pengaturan sesuai dengan hukum-hukum yang ada, bukan memilikinya secara hakiki.

فهم لها مالكون أي ضابطون

فهم لها مالكون، اي فهم لها مصرفون كيف شاؤا بالقهرمنهم لها والضبط

Artinya: yang dimaksud hak kepemilikan, adalah pengelolaan sesuai dengan kehendak mereka, dengan penguasaan maupun pengaturannya.

Azab Bagi yang Merampas Lahan


Ilustrasi Api di Sebuah Lahan (pixabay)

Agar kepemilikan atas tanah menjadi produktif, Allah SWT memberikan perlindungan dengan memberikan sanksi kepada mereka yang mengganggu dengan melakukan perampasan, penyerobotan atau melalui prosedur legalitas.

Dalam Al-Qur’an, surah al-Taubah ayat 34, Allah SWT berfirman:

يٰۤاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡۤا اِنَّ كَثِيۡرًا مِّنَ الۡاَحۡبَارِ وَالرُّهۡبَانِ لَيَاۡكُلُوۡنَ اَمۡوَالَ النَّاسِ بِالۡبَاطِلِ وَيَصُدُّوۡنَ عَنۡ سَبِيۡلِ اللّٰهِ‌ؕ وَالَّذِيۡنَ يَكۡنِزُوۡنَ الذَّهَبَ وَالۡفِضَّةَ وَلَا يُنۡفِقُوۡنَهَا فِىۡ سَبِيۡلِ اللّٰهِۙ فَبَشِّرۡهُمۡ بِعَذَابٍ اَلِيۡمٍۙ

Baca: Yaaa aiyuhal laziina aamanuuu inna kasiiramminal ahbaari warruhbaani la yaakuluuna amwaalan naasi bil baatili wa yasudduuna 'an sabiilil laah; wallaziina yaknizuunaz zahaba wal fiddata wa laayunfiquunahaa fii sabiilil laahi fabashshirhum bi'azaabin aliim

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya sebagian besar dari orang-orang alim Yahudi dan rahib-rahib Nasrani benar-benar memakan harta orang dengan jalan batil dan mereka menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah. Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak memanfaatkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih.

Azab bagi penyerobot lahan juga dijelaskan dalam hadits Rasulullah SAW, yang diriwayatkan Imam Bukhari, Imam Muslim, dan Imam Ahmad.

Hadits itu berasal dari Sayyidah Aisyah RA.

Disebutkan sebagai berikut:

من ظلم قيد شبر من االرض طوقه من سبع ارضين متفق عليه

Artinya: barangsiapa yang berbuat dzalim (dengan mengambil) sejengkal tanah, maka dia akan dikalungi (dengan tanah) dari tujuh lapis bumi.

Kemudian mengenai azab penyerobot lahan juga tercantum dalam hadits riwayat Imam Bukhari.

Hadits ini berasal dari sahabat Abdullah Ibn Umar.

Disebutkan sebagai berikut:

من اخذ من االرض شيئا بغير حقه خسف له به يوم القيامة إلى سبع ارضين )متفق عليه)

Artinya: barang siapa yang mengambil tanah (meskipun) sedikit tanpa haknya maka dia akan ditenggelamkan dengan tanahnya pada hari kiamat sampai ke dasar tujuh lapis bumi.

Dari beberapa uraian di atas menjadi jelas bahwa kepemilikan seseorang atas tanah adalah tidak bersifat mutlak. 

Negara berhak melakukan take over bila tanah yang berada dalam kepemilikan seseorang itu tidak dimanfaatkan secara produktif, apalagi dibiarkan terlantar. 

Itulah penjelasan mengenai kepemilikan tanah atau lahan dalam Islam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Disarankan bertanya langsung kepada ulama, pendakwah atau Ahli Agama Islam agar mendapatkan pemahaman yang lebih dalam.

Wallahua'alam

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Keuangan Shio 11 April 2026: Monyet Ada Pengeluaran Lebih, Babi Dapat Rezeki Tak Terduga

Ramalan Keuangan Shio 11 April 2026: Monyet Ada Pengeluaran Lebih, Babi Dapat Rezeki Tak Terduga

Ramalan keuangan shio, 11 April 2026. Beberapa shio diprediksi mendapat rezeki tak terduga, sementara lainnya perlu lebih berhati-hati dalam mengelola uang.
Menkeu Purbaya Pertimbangkan Beri Insentif Baru Motor Listrik: Sedang Saya Hitung

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Beri Insentif Baru Motor Listrik: Sedang Saya Hitung

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka peluang kebijakan baru berupa insentif fiskal untuk pembelian motor listrik dalam waktu dekat. Begini penjelasannya.
Update Harga iPhone Second Ex iBox Terbaru April 2026, Mulai Rp3 Jutaan!

Update Harga iPhone Second Ex iBox Terbaru April 2026, Mulai Rp3 Jutaan!

Update harga iPhone second ex iBox terbaru April 2026, mulai Rp3 jutaan. Cek daftar lengkap dan faktor yang memengaruhi harga selengkapnya dalam artikel ini!
Polemik Anggaran BGN, Mahasiswa Nilai Belanja Motor Tak Tepat Sasaran

Polemik Anggaran BGN, Mahasiswa Nilai Belanja Motor Tak Tepat Sasaran

Motor listrik BGN viral di media sosial. Ribuan unit untuk SPPG disorot, mahasiswa kritik pengadaan dan minta transparansi anggaran.
ARVINDO Dukung BNN Berantas Penyalahgunaan Narkotika Lewat Vape

ARVINDO Dukung BNN Berantas Penyalahgunaan Narkotika Lewat Vape

ARVINDO menyatakan dukungan terhadap upaya pemerintah dan BNN dalam memberantas penyalahgunaan narkotika.
Puluhan Uang Rupiah Lama Resmi Dicabut BI, Ini Daftar dan Batas Waktu Penukarannya

Puluhan Uang Rupiah Lama Resmi Dicabut BI, Ini Daftar dan Batas Waktu Penukarannya

Bank Indonesia cabut puluhan uang rupiah lama dari peredaran. Cek daftar uang rupiah yang ditarik dan batas waktu penukarannya sebelum hangus.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, bahwa hasil penyelidikan, tersangka sudah melakukan pengoplosan tabung gas sejak bulan Februari yang lalu.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT