Kondisi Sedang Punya Utang, Sebaiknya Infaq Dulu atau Bayar Utang Dulu? Ustaz Adi Hidayat Ternyata Sarankan Begini, Sebaiknya...
- Kolase Tim tvOnenews
tvOnenews.com - Dalam salah satu kajiannya, Ustaz Adi Hidayat ditanya perihal infaq dulu atau bayar utang yang lebih dulu.
Dalam hal ini, kondisi seseorang dihadapkan dengan kewajiban membayar utang, dan ingin berinfak atau bersedekah.
"Bayar utang atau infak atau sedekah yang didahului? Dan mana keutamaan bayar utang atau sedekah?," tanya salah satu jamaah.
Ustaz Adi Hidayat pertama menjelaskan bahwa infak atau sedekah terbagi menjadi dua, ada yang wajib dan sunnah.
Infaq dulu atau bayar utang dulu?
Ilustrasi Infaq atau sedekah. Source: istockphoto
Infak wajib terdapat dalam Quran Surat An-Nisa ayat 34.
اَلرِّجَالُ قَوَّامُوْنَ عَلَى النِّسَاۤءِ بِمَا فَضَّلَ اللّٰهُ بَعْضَهُمْ عَلٰى بَعْضٍ وَّبِمَآ اَنْفَقُوْا مِنْ اَمْوَالِهِمْ ۗ فَالصّٰلِحٰتُ قٰنِتٰتٌ حٰفِظٰتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّٰهُ ۗوَالّٰتِيْ تَخَافُوْنَ نُشُوْزَهُنَّ فَعِظُوْهُنَّ وَاهْجُرُوْهُنَّ فِى الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوْهُنَّ ۚ فَاِنْ اَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوْا عَلَيْهِنَّ سَبِيْلًا ۗاِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيْرًا 34
Artinya: Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya. Maka perempuan-perempuan yang saleh adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka). Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, hendaklah kamu beri nasihat kepada mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu) pukullah mereka. Tetapi jika mereka menaati-Mu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya. Sungguh, Allah Maha Tinggi, Maha Besar.
Load more