Kemudian Ustaz Adi Hidayat juga mengajak para jamaah untuk menilai sesuatu berdasarkan penilaian secara ilmiah berdasarkan dalil-dalil yang ada.
"Tidak sekedar menganalogikan dan bermain tebak-tebakan, itu gak baik dalam menyimpulkan hukum," ujar Ustaz Adi Hidayat.
Dalam hal ini Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bagaimana sesuatu yang tidak dapat dilekatkan pada hukum, tetapi dikaitkan dengan hukum-hukum Islam itu sendiri.
"Maulid Nabi gak ada hukumnya. Karena waktu lahirnya Nabi. Bagaimana kita bisa melekatkan hukum pada waktu lahirnya Nabi," ujar Ustaz Adi Hidayat.
"Jadi jika Anda menolak maulid, maulid, dengan pengertian seperti ini, maka Anda keluar dari Islam," tegas Ustaz Adi Hidayat.
Hal ini berlaku jika menetapkan sesuatu dengan hukum seperti demikian.
(udn)
Load more