News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Imam Tidak Pakai Qunut, Memangnya Makmum Boleh Lakukan Qunut Sendiri? Ustaz Adi Hidayat Jawab Tegas Hukumnya…

Umat muslim khususnya di Indonesia terbiasa dengan perbedaan pendapat mengenai bacaan qunut saat melaksanakan shalat subuh. Bolehkah makmum baca qunut sendiri?
Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:46 WIB
Ustaz Adi Hidayat Jelaskan doa qunut subuh
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

tvOnenews.com - Umat muslim khususnya di Indonesia terbiasa dengan perbedaan pendapat mengenai bacaan qunut saat melaksanakan shalat subuh.

Doa qunut dibacakan saat melaksanakan shalat subuh, namun sebagian orang tidak mengamalkannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski begitu, shalat dengan kedua cara ini tetap sah karena adanya perbedaan mazhab atau imam yang diikuti.

Dalam mazhab Imam Syafi'i membaca doa qunut dan bacaan basmalahnya dibaca secara jahr atau bersuara keras. Sementara mazhab Hambali, tidak melakukan doa qunut. 

Sebab, doa qunut hanya dilakukan pada keadaan nazilah atau ketika ada peristiwa. Jika tidak ada peristiwa, maka tidak qunut.

Dari Mazhab Imam Malik, membaca doa qunut, tapi qunutnya dibaca secara sirr atau pelan. Bahkan dalam kepercayaan Imam Abu Hanifah tidak membaca qunut sama sekali.

Namun, perbedaan tersebut tidak menjadi masalah. 

Lantas, bila sedang shalat berjamaah, imam tidak membaca qunut bolehkah makmum membacanya sendiri?

Dalam satu ceramahnya, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan perbedaan doa qunut pada shalat subuh. 

Seperti apa penjelasan Ustaz Adi Hidayat mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.

Ustaz Adi Hidayat mengatakan bahwa imam-imam terdahulu tidak mempermasalahkan perbedaan paham yang memakai qunut maupun tidak. 

Bahkan ia menegaskan bagi yang tidak membaca qunut, untuk tidak menghukumi bacaan qunut, hal ini termasuk bid'ah.

"Mau qunut, ini dalilnya. Mau tidak qunut, ini dalilnya. Tidak salah, yang salah yang tidak shalat subuh," ungkap Ustaz Adi Hidayat.

Ustaz adi Hidayat
Ustaz Adi Hidayat. (Ist)

Lantas, bila ketika shalat berjamaah imam tidak qunut, apakah makmum boleh membaca qunut karena terbiasa mengamalkannya? 

Kemudian, Ustaz Adi Hidayat menjawab jika seseorang berdiri di depan imam yang melakukan qunut, maka makmum harus mengikuti imam mengaminkan qunut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Anda shalat berdiri, di depan imam yang qunut. Imam qunut, anda tidak qunut? Kata Syekh Ibnu Utsaimin itu mazhabnya Hambali, beliau tidak qunut subuh, tapi beliau bersabda," jelas Ustaz Adi Hidayat.

"Kata beliau, maka makmum yang tidak qunut, kalau berdiri di depan imam yang qunut, maka ia ikut qunut dengan dalil mengamalkannya dengan mengaminkan," lanjutnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT