News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kewajiban Baca Surah Ad Dhuha saat Shalat Dhuha? Simak Penjelasan Syekh Ali Jaber Ini

Syekh Ali Jaber mengajak setiap Muslim untuk jalankan shalat dhuha, meski dua rakaat. Selain itu, Syekh Ali Jaber juga menjelaskan kewajiban baca Surah Ad Dhuha
Rabu, 18 Oktober 2023 - 08:38 WIB
Syekh Ali Jaber Jelaskan Hukum Baca Surah Ad Dhuha saat Shalat Dhuha
Sumber :
  • kolase tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Shalat dhuha adalah ibadah sunnah yang dilakukan sejak matahari terbit hingga sesaat sebelum adzan zuhur.

Syekh Ali Jaber mengajak setiap Muslim untuk menjalankan shalat dhuha.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski hanya mampu dua rakaat, Syekh Ali Jaber menganjurkan agar setiap Muslim tetap melakukan shalat dhuha.

“Dhuha tolong dijaga walaupun dua rakaat," kata Syekh Ali Jaber, sebagaimana dikutip tvOnenews.com pada Rabu (18/10/2023) dari potongan ceramah beliau yang diunggah di kanal YouTube NashihTV.

tvonenews

"Dua rakaat cukup, boleh, mau nambah 4 rakaat boleh, 8 rakaat boleh, mana yang kita bisa," ujar Syekh Ali Jaber menambahkan.

Kemudian Syekh Ali Jaber mengatakan rakaat itu juga bisa dibagi-bagi.

“Di pagi hari dua rakaat, kemudian menjelang siang melanjutkan dua rakaat lagi,” saran Syekh Ali Jaber.

Oleh karenanya, sebisa mungkin sempatkan waktu untuk shalat dhuha.

Hal ini karena shalat dhuha memiliki beberapa keutamaan.

Namun benarkah shalat dhuha harus membaca surah Ad Dhuha?


Ilustrasi Seorang Muslim sedang Shalat (tim tvOnenews/Julio)

Mengenai hal itu, menurut Syekh Ali Jaber, memang tak sedikit orang yang malah tidak shalat dhuha karena tak hafal surah Ad Dhuha.

"Banyak orang tidak shalat dhuha alasannya karena belum hafal wassyamsi wad dhuha ha, belum hafal wad dhuha," kata Syekh Ali Jaber.

"Itu gara-gara dia belum hafal dua surat ini malah dia tidak shalat dhuha," lanjut Syekh Ali Jaber menambahkan.

Ternyata, menurut Syekh Ali Jaber tak ada kewajiban membaca surah Ad Dhuha jika ingin shalat dhuha.

"Dhuha tidak harus baca ad dhuha," jelas Syekh Ali Jaber.

Bahkan jika shalat dhuha hanya membaca Al Fatihah itu tetap sah dan boleh dilakukan.

"Shalat dhuha walaupun dengan baca Al Fatihah, sah shalat dhuha," ujar Syekh Ali Jaber.

Atau bisa diganti dengan surah-surah lainnya yang mampu dibaca.

"Boleh qulhu, shalat dhuha boleh surat-surat atau ayat mana saja yang kita hafal, kalau tidak hafal sama sekali hanya Al Fatihah sah shalat dhuha dengan membaca surat Al Fatihah," kata Syekh Ali Jaber.

Niat Shalat Dhuha

Adapun bacaan dari niat shalat dhuha adalah sebagai berikut:

اُصَلِّيْ سُنَّةَ الضُّحَى رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى

Usholli sunnatad dhuha rok’ataini lillaahi ta’ala.

“Aku niat melakukan sholat sunah Dhuha dua rakaat karena Allah ta’ala.”

Doa Setelah Shalat Dhuha


Ilustrasi Seorang Muslimah yang Berdoa Setelah Shalat Dhuha (pexels)

Kemudian, setelah selesai shalat dhuha, dianjurkan membaca doa berikut ini:

اَللهُمَّ اِنَّ الضُّحَآءَ ضُحَاءُكَ، وَالْبَهَاءَ بَهَاءُكَ، وَالْجَمَالَ جَمَالُكَ، وَالْقُوَّةَ قُوَّتُكَ، وَالْقُدْرَةَ قُدْرَتُكَ، وَالْعِصْمَةَ عِصْمَتُكَ. اَللهُمَّ اِنْ كَانَ رِزْقِى فِى السَّمَآءِ فَأَنْزِلْهُ وَاِنْ كَانَ فِى اْلاَرْضِ فَأَخْرِجْهُ وَاِنْ كَانَ مُعَسَّرًا فَيَسِّرْهُ وَاِنْ كَانَ حَرَامًا فَطَهِّرْهُ وَاِنْ كَانَ بَعِيْدًا فَقَرِّبْهُ بِحَقِّ ضُحَاءِكَ وَبَهَاءِكَ وَجَمَالِكَ وَقُوَّتِكَ وَقُدْرَتِكَ آتِنِىْ مَآاَتَيْتَ عِبَادَكَ الصَّالِحِيْنَ

Allahumma innadh dhuha-a dhuha-uka, wal bahaa-a bahaa-uka, wal jamaala jamaaluka, wal quwwata quwwatuka, wal qudrata qudratuka, wal ishmata ishmatuka. Allahuma inkaana rizqi fis samma-i fa anzilhu, wa inkaana fil ardhi fa-akhrijhu, wa inkaana mu’asaran fayassirhu, wainkaana haraaman fathahhirhu, wa inkaana ba’idan fa qaribhu, bihaqqiduhaa-ika wa bahaaika, wa jamaalika wa quwwatika wa qudratika, aatini maa ataita ‘ibadikash shalihin.

“Wahai Tuhanku, sesungguhnya waktu dhuha adalah waktu dhuha-Mu, keagungan adalah keagungan-Mu, keindahan adalah keindahan-Mu, kekuatan adalah kekuatan-Mu, penjagaan adalah penjagaan-Mu, Wahai Tuhanku, apabila rezekiku berada di atas langit maka turunkanlah, apabila berada di dalam bumi maka keluarkanlah, apabila sukar mudahkanlah, apabila haram sucikanlah, apabila jauh dekatkanlah dengan kebenaran dhuha-Mu, kekuasaan-Mu (Wahai Tuhanku), datangkanlah padaku apa yang Engkau datangkan kepada hamba-hambaMu yang soleh.”

(Lihat: Abu Bakar Syatha ad-Dimyati, I’anatut Thalibin, juz 1, hal 295)

Shalat Dhuha Pengganti Sedekah


Ilustrasi Seorang Muslim sedang Shalat (freepik/garakta_studio)

Dilansir dari laman Majelis Ulama Indonesia (MUI), shalat dhuha merupakan shalat sunnah yang dikerjakan setelah terbit matahari (syuruq) hingga sebelum tergelincirnya matahari (menjelang waktu zuhur). 

Shalat ini biasanya ditunaikan sebanyak dua raka’at hingga delapan raka’at.

Di antara keutamaan melaksanakan shalat dhuha ialah melancarkan rezeki dan sebagai bentuk rasa syukur atas segala nikmat yang telah Allah berikan. 

Dalam hadits, Rasulullah SAW menjelaskan bahwa shalat dhuha dapat menjadi pengganti sedekah bagi seluruh persendian dalam tubuh manusia.

عَنْ أَبِي ذَرٍّ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلَامَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْيٌ عَنْ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنْ الضُّحَى

Dari Abu Dzarr, dari Nabi SAW, beliau bersabda: “Ada sedekah (yang hendaknya dilakukan) atas seluruh sendi salah seorang dari kalian. Karena itu setiap tasbih adalah sedekah, setiap tahlil adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, amar makruf adalah sedekah, nahi munkar adalah sedekah, dan semuanya itu dapat tercukupi dengan dua rakaat dhuha.” (HR. Muslim no. 720).

Itulah penjelasan mengenai shalat dhuha, niat dan doanya.

Semoga artikel ini bermanfaat.

Disarankan bertanya langsung kepada ulama, pendakwah atau Ahli Agama Islam agar mendapatkan pemahaman yang lebih dalam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Wallahua'lam.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menhub Dudy Purwagandhi: Kenaikan Tiket Pesawat Tak Boleh Melewati Ambang 13 Persen

Menhub Dudy Purwagandhi: Kenaikan Tiket Pesawat Tak Boleh Melewati Ambang 13 Persen

Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi melarang keras maskapai penerbangan menaikkan harga tiket melampaui batas atas 13 persen. 
Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono, menghadiri agenda taklimat yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Merdeka, Rabu (8/4). 
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono, menghadiri agenda taklimat yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Merdeka, Rabu (8/4). 
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Menhub Dudy Purwagandhi: Kenaikan Tiket Pesawat Tak Boleh Melewati Ambang 13 Persen

Menhub Dudy Purwagandhi: Kenaikan Tiket Pesawat Tak Boleh Melewati Ambang 13 Persen

Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi melarang keras maskapai penerbangan menaikkan harga tiket melampaui batas atas 13 persen. 
Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT