News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bolehkah Kirim Al Fatihah untuk Orang yang Sudah Meninggal Dunia? Ternyata Begini Hukumnya kata Ustaz Khalid Basalamah

Pendakwah Ustaz Khalid Basalamah dalam sebuah kesempatan menjelaskan tentang hukum mengirim atau membaca surat Al Fatihah untuk orang yang sudah meninggal dunia
Selasa, 7 November 2023 - 15:59 WIB
Ustaz Khalid Basalamah
Sumber :
  • Tangkapan Layar

tvOnenews.com - Dalam sebuah kesempatan saat sedang berdakwah, Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan tentang hukum mengirim atau membaca surat Al Fatihah untuk orang yang sudah meninggal dunia.

Kita tahu kalau di masyarakat Indonesia jika ada seseorang yang meninggal dunia ada budaya membacakan surat Al Fatihah dengan maksud mendoakan mereka yang meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lalu apakah membaca surah Al Fatihah pada orang yang meninggal dunia diperbolehkan dalam islam?

Melansir dari sebuah tayangan di kanal Youtube Istawuutv ustaz Khalid Basalamah menjelaskan kalau tidak pernah ada riwayat hadits yang menyebutkan bahwasanya Al-Quran akan sampai kepada orang meninggal dunia.

Ustaz Khalid Basalamah (Sumber: Tangkapan Layar Youtube)

Bukan hanya itu, Nabi Muhammad SAW tidak pernah meriwayatkan membaca atau mengirim Al Fatihah kepada Hamzah dan Khadijah, istrinya yang lebih dulu meninggal dunia.

"Tidak pernah Nabi mengatakan, Al Fatihah kepada Hamzah, kepada Khadijah, tidak pernah ada riwayat itu kan," ujar Ustaz Khalid Basalamah, dilansir dari Istawuutv, Kamis (02/11/23).

Di dalam Al-Quran pun tidak ada ayat yang menyebutkan tentang mengirim Al Fatihah untuk orang yang sudah meninggal dunia.

Akan tetapi ada ijtihad ulama yang mengatakan sampai kalau orang baca Al-Quran kepada orang mati itu ijtihad, tidak berlandaskan dengan dalil.

Ustaz Khalid Basalamah menyampaikan bahwa dalam madzhab Imam Syafi'i tegas dalam masalah ini, beliau berkata bahwa tidak sampai kepada orang meninggal.

Madzhab Syafi'i merupakan mazhab yang banyak digunakan oleh orang-orang Indonesia pada umumnya untuk menentukan hukum fikih akan sesuatu hal.

Ustaz Khalid Basalamah mengatakan kalau hal tersebut bisa dikembalikan kepada diri masing-masing umat muslim dan mengingatkan untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan amalan.

"Tapi ini karena khilafiyah, kembali kepada individu masing-masing. Kalau saya pribadi, lebih berhati-hati," papar Ustaz Khalid Basalamah.

Selain itu, Ustaz Khalid Basalamah berpesan agar sebaiknya menjalankan amalan atau ibadah yang sudah pasti hukumnya dalam Islam dan hindari amalan-amalan atau ibadah yang dalilnya belum jelas dalam Islam.

"Sesuatu yang sudah pasti-pasti, seperti sedekah, doa, sudah pasti. Mari kita kerjakan. Sesuatu yang belum pasti, tidak ada dalil khusus menjelaskannya, maka sebaiknya kita hindari," sambungnya. 

Ustaz Khalid Basalamah kemudian berpesan agar kita kembali kepada apa yang sudah disunnahkan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Karena ibadah yang ada perintahnya saja sudah terlalu banyak, lantas untuk apa kita buat ibadah yang tidak ada perintahnya," pungkas Ustaz Khalid Basalamah.

(udn/akg)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buntut Konflik Internal, Lima BPC HIPMI Malut Rencana Layangkan Gugatan ke PN Jaksel

Buntut Konflik Internal, Lima BPC HIPMI Malut Rencana Layangkan Gugatan ke PN Jaksel

Konflik internal yang terjadi di HIPMI Maluku Utara (Malut) berbuntut adanya rencana gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
4 Zodiak Paling Hoki dalam Karier 16 April 2026: Aries Dapat Proyek Baru

4 Zodiak Paling Hoki dalam Karier 16 April 2026: Aries Dapat Proyek Baru

Berikut 4 zodiak yang paling hoki dalam karier pada 16 April 2026, salah satunya Aries dapat proyek baru.
Viral Megatron LED Cube di Bandung Arena, Satria Muda Siapkan Kejutan Usai Kesuksesan IBL All Star

Viral Megatron LED Cube di Bandung Arena, Satria Muda Siapkan Kejutan Usai Kesuksesan IBL All Star

Managing Director Satria Muda Pertamina Bandung, Ronaldo Sitepu mengakui ini menjadi terobosan IBL Indonesia demi memberi warna baru di IBL All Star.  
Kronologi Musda Ulang di Perbasi Jabar, Ketua Terpilih Angkat Suara

Kronologi Musda Ulang di Perbasi Jabar, Ketua Terpilih Angkat Suara

Kronologi huru-hara Musda ini disebutkan dalam surat DPP Perbasi per tanggal 10 April 2026. Dalam surat tersebut, DPP Perbasi menjelaskan alasan kenapa Musda sampai harus diulang. 
Peran dan Motif Begal Motor Anggota Damkar Jakpus Terungkap, Pelaku Pukul Korban hingga Ubah Warna Motor Demi Party

Peran dan Motif Begal Motor Anggota Damkar Jakpus Terungkap, Pelaku Pukul Korban hingga Ubah Warna Motor Demi Party

Motif begal motor anggota damkar Jakpus terungkap, pelaku incar uang untuk pesta dan narkoba, korban dipukul hingga motor disamarkan.
Transformasi BUMN Hadapi Tantangan Baru, Risiko Hukum di Era KUHP dan KUHAP Baru Jadi Sorotan

Transformasi BUMN Hadapi Tantangan Baru, Risiko Hukum di Era KUHP dan KUHAP Baru Jadi Sorotan

Sejumlah pakar dan praktisi membedah perubahan signifikan dalam rezim hukum pidana korporasi setelah diberlakukannya KUHP dan KUHAP baru.

Trending

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia pun bak "ketiban durian runtuh" dengan sederet privilese yang membuat jalan mereka menuju juara di FIFA ASEAN Cup terasa seperti jalan tol.
Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Korlantas Polri Putuskan Bayar Pajak Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional

Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Korlantas Polri Putuskan Bayar Pajak Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) bahagia Korlantas Polri menetapkan pembayaran pajak kendaraan pepanjang STNK tanpa KTP pemilik pertama berlaku nasional.
Terima Kasih Vietnam, Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi

Terima Kasih Vietnam, Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi

Timnas Indonesia U-17 bisa memastikan diri lolos ke semifinal Piala AFF U-17 2026 setelah pertandingan melawan Malaysia. Hal itu akan melibatkan raihan Vietnam.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Semarang, di mana pekan ini akan menjadi kesempatan terakhir bagi Megawati Hangestri dan kawan-kawan untuk mengamankan tiket menuju babak grand final.
Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Baru-baru ini terungkap fakta-fakta mengerikan kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa FH UI. Sontak, hal ini menyedot perhatian hingga komentar publik.
Reaksi Berkelas Calvin Verdonk Usai Lille Tekuk Lutut Toulouse 4-0, Sampai Diteriaki Suporter Indonesia: Hey Calvin, Persib Bandung!

Reaksi Berkelas Calvin Verdonk Usai Lille Tekuk Lutut Toulouse 4-0, Sampai Diteriaki Suporter Indonesia: Hey Calvin, Persib Bandung!

Momen hangat terjadi setelah pertandingan antara Lille dan Toulouse dalam lanjutan Ligue 1, Minggu (12/4/2026). Calvin Verdonk, menghampiri sekelompok suporter asal Indonesia
Top Skor Final Four Proliga 2026 Jelang Seri Semarang: Megawati Hangestri Terancam Akhiri Rekor Mentereng, Irina Voronkova Tersubur

Top Skor Final Four Proliga 2026 Jelang Seri Semarang: Megawati Hangestri Terancam Akhiri Rekor Mentereng, Irina Voronkova Tersubur

Top skor final four Proliga 2026 jelang seri Semarang, di mana Bardia Saadat dan Irina Voronkova jadi pemain tersubur. Sedangkan Megawati Hangestri terancam akhiri rekor sebagai pemain lokal paling produktif.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT