News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Anak Hasil Nikah Siri Bisakah dapat Warisan Bapaknya? Ternyata Kata Mamah Dedeh Begini…

Nikah siri adalah nikah tanpa pencatatan resmi. Lantas apa hukumnya seorang anak yang lahir dari nikah siri? Berikut penjelasan dari Ustazah Mamah Dedeh.
Selasa, 5 Desember 2023 - 14:10 WIB
Anak Hasil Nikah Siri Bisakah dapat Warisan Bapaknya? Ternyata Kata Mamah Dedeh Begini…
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Ustazah Mamah Dedeh menjelaskan tentang hukum waris bagi anak hasil nikah siri.

Nikah siri adalah nikah tanpa pencatatan resmi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nikah siri terjadi ketika seorang pasangan melakukan pernikahan tanpa melibatkan proses pendaftaran resmi di kantor catatan sipil atau badan resmi yang setara. 

Nikah siri ini tidak diakui secara hukum oleh pemerintah setempat.

Lantas apa hukumnya seorang anak yang lahir dari nikah siri?

Apakah anak itu juga berhak mendapatkan warisan dari orang tuanya?

Berikut penjelasan dari Mamah Dedeh yang dikutip tvOnenews.com pada Selasa (5/12/2023) dari YouTube ReligiOne.

“Dalam Islam tidak ada yang namanya nikah siri, nikah yang asli dari sananya syaratnya lima,” jelas Mamah Dedeh.

“Ada pengantin laki, pengantin perempuan, wali pihak perempuan, dua orang saksi dan ijab qabul,” sambung Mamah Dedeh.

Jika pernikahan terjadi dengan lima syarat itu maka sah.

Namun berdasarkan undang-undang harus dicatat di Kantor Urusan Agama (KUA).

“Negara kita punya undang-undang Nomor 1 Tahun 74, isinya kalau laki-laki perempuan menikah mereka beragama Islam wajib dicatat di kantor KUA,” jelas Mamah Dedeh.

Jika pengantin bukan beragama Islam maka dicatat di kantor catatan sipil.

Anak Hasil Nikah Siri Bisakah dapat Warisan Bapaknya? Ternyata Kata Mamah Dedeh Begini…(istockphoto)

Kemudian Mamah Dedeh menjelaskan karena nikah siri dalam Islam sah, maka anak tersebut juga mendapatkan waris.

“Karena tetap anak ayahnya,” tandas Mamah Dedeh.

“Tapi dalam hukum negara dia tidak dapat warisan,” ujar Mamah Dedeh menjelaskan. 

Mamah Dedeh mengaku menyayangkan kepada laki-laki yang nikah siri bukan karena dasar agama.

“Ada laki-laki yang banyak nikah dengan perempuan dengan nikah siri bukan karena agama, tapi karena melampiaskan nafsu birahi semata-mata,” kata Mamah Dedeh. 

Mamah Dedeh sangat menyayangkan laki-laki yang seperti itu dan kasihan terhadap nasib wanita yang dinikahi siri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Makanya Anda punya anak perempuan, jangan mau dinikah siri,” ujar Mamah Dedeh mengingatkan para perempuan.

Hal ini karena secara hukum negara, selain jika bapaknya meninggal maka anak hasil  nikah siri tidak dapat warisan, anak tersebut juga tidak memiliki akta lahir.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jakarta Bakal Mati Lampu Lagi, Catat Tanggal dan Wilayah yang Bakal Terdampaknya

Jakarta Bakal Mati Lampu Lagi, Catat Tanggal dan Wilayah yang Bakal Terdampaknya

Pertama, pada 25 April 2026 dalam rangka Hari Bumi. Selanjutnya pada 13 Juni 2026 dalam rangka Hari Lingkungan Hidup, dan pada 26 September 2026 dalam rangka Hari Ozon Sedunia.
Dedi Mulyadi Blak-blakan Ungkap 2 Kunci Bandung Bebas Banjir: Singgung Pembebasan Lahan 1.000 Hektar

Dedi Mulyadi Blak-blakan Ungkap 2 Kunci Bandung Bebas Banjir: Singgung Pembebasan Lahan 1.000 Hektar

Menurut dia, angka Rp7 triliun tersebut baru mengacu pada kebutuhan pembebasan lahan berdasarkan perhitungan harga lama.
Stok Beras RI Tembus 5 Juta Ton, Wamentan: Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah

Stok Beras RI Tembus 5 Juta Ton, Wamentan: Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah

Untuk memastikan akurasi data dan kondisi di lapangan, ia telah meninjau sejumlah titik penyimpanan dan area produksi, termasuk di Karawang, Jawa Barat.
Untuk Keempat Kalinya Elkan Baggott Tak Masuk Skuad Ipswich Town, Suporter Timnas Indonesia Beri Dukungan Moril

Untuk Keempat Kalinya Elkan Baggott Tak Masuk Skuad Ipswich Town, Suporter Timnas Indonesia Beri Dukungan Moril

Elkan Baggott dapat dukungan semangat dari para suporter Timnas Indonesia setelah untuk keempat kalinya berturut-turut tidak masuk skuad utama Ipswich Town.
Purbaya Usul Kapal di Selat Malaka Dipajaki, Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Taat UNCLOS

Purbaya Usul Kapal di Selat Malaka Dipajaki, Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Taat UNCLOS

Hal itu ia sampaikan merespons usulan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa soal rencana penarikan tarif bagi kapal yang melewati jalur pelayaran strategis tersebut.
Profil Legia Warszawa, Raksasa Liga Polandia yang Dirumorkan Rekrut Dony Tri Pamungkas: Bek Timnas Indonesia OTW Gabung Klub Penuh Sejarah

Profil Legia Warszawa, Raksasa Liga Polandia yang Dirumorkan Rekrut Dony Tri Pamungkas: Bek Timnas Indonesia OTW Gabung Klub Penuh Sejarah

Legia Warszawa dikabarkan menaruh minat serius buat bek Timnas Indonesia, Dony Tri Pamungkas. Klub ini memiliki sejarah panjang dan prestasi mentereng di Eropa.

Trending

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Mengenal Reno Munz, Bek Rp26 Miliar yang Bakal Jadi Saingan Jay Idzes hingga Rizky Ridho di Timnas Indonesia

Mengenal Reno Munz, Bek Rp26 Miliar yang Bakal Jadi Saingan Jay Idzes hingga Rizky Ridho di Timnas Indonesia

Lantas, seperti apa profil Reno Munz, pemain Bundesliga 2 yang siap dinaturalisasi untuk bermain bersama Timnas Indonesia? Simak penjelasannya di bawah ini.
Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April: Megawati Hangestri Beraksi Hari Ini! JPE Tantang Gresik Phonska Plus

Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April: Megawati Hangestri Beraksi Hari Ini! JPE Tantang Gresik Phonska Plus

Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April, menyuguhkan laga perdana partai puncak dari sektor putra dan putri yang digelar di GOR Amongrogo, Yogyakarta.
Tak Ingin Bertele-tele, Pengacara Jusuf Kalla Skak Rismon soal Kasus Ijazah Jokowi: Simple, Sebut Saja Siapa Pendananya

Tak Ingin Bertele-tele, Pengacara Jusuf Kalla Skak Rismon soal Kasus Ijazah Jokowi: Simple, Sebut Saja Siapa Pendananya

Dalam kasus ijazah mantan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Pengacara Mantan Wapres Jusuf Kalla (JK) Abdul Haji Talaohu tak ingin bertele-tele. Ia langsung
Media Korea Terlalu 'Ikut Campur', Sebut Kalau Megawati Hangestri Tak Lagi Dilirik Klub Korea Karena Hal ini

Media Korea Terlalu 'Ikut Campur', Sebut Kalau Megawati Hangestri Tak Lagi Dilirik Klub Korea Karena Hal ini

Megawati Hangestri yang sebelumnya digadang-gadang bakal kembali meramaikan liga voli Korea Selatan justru dikabarkan tak lagi menjadi prioritas klub-klub peserta
Meski Sebentar Lagi Eligible, Raja Assist Eks Kasta Teratas Eropa Belum Bisa Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni karena Alasan Ini

Meski Sebentar Lagi Eligible, Raja Assist Eks Kasta Teratas Eropa Belum Bisa Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni karena Alasan Ini

Raja assist eks kasta teratas Eropa ini belum bisa dinaturalisasi untuk FIFA Matchday Juni. Ada tembok regulasi FIFA yang menghalanginya membela Timnas Indonesia lebih cepat.
Anggaran Ada Tapi Gaji Tak Cair, Dedi Mulyadi Bongkar Alasan Ribuan Honorer Jawa Barat Belum Gajian

Anggaran Ada Tapi Gaji Tak Cair, Dedi Mulyadi Bongkar Alasan Ribuan Honorer Jawa Barat Belum Gajian

Sebanyak 3.823 tenaga honorer di Jawa Barat, mulai dari guru hingga staf tata usaha, belum menerima upah mereka untuk bulan Maret dan April 2026. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT