News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Makmum Baca Al Fatihah atau Diam Mendengarkan Imam saat Shalat Berjamaah? Ternyata Kata Ustaz Khalid Basalamah...

Saat shalat berjamaah, apakah makmum wajib membaca Al Fatihah atau diam mendengarkan bacaan imam? Ustaz Khalid Basalamah jelaskan bagaimana yang seharusnya.
Selasa, 12 Desember 2023 - 14:42 WIB
Ustaz Khalid Basalamah, makmum baca Al Fatihah atau diam saat shalat berjamaah?
Sumber :
  • YouTube

tvOnenews.com - Ketika shalat berjamaah, apakah makmum wajib membaca Al Fatihah atau diam mendengarkan bacaan imam?

Seperti diketahui, membaca Al Fatihah termasuk salah satu rukun shalat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh karenanya, tidak membaca Al Fatihah bisa menyebabkan shalat menjadi tidak sah.

Namun bagaimana jika kasusnya dalam shalat berjamaah?

Apakah makmum tetap harus membaca Al Fatihah atau diam mendengarkan bacaan imam?

Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Ustaz Khalid Basalamah, berikut penjelasan tentang tata cara membaca Al Fatihah di dalam shalat berjamaah.

Dalam masalah ini, Ustaz Khalid Basalamah menyebutkan bahwa ada perbedaan pendapat di antara ulama.

Kemudian Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan pendapat yang disepakati oleh para ulama terkait bacaan Al Fatihah makmum Al Fatihah dalam shalat yang bacaan imamnya dikecilkan.

"Yang disepakati oleh para ulama', yang disepakati adalah kalau shalatnya sir, tidak ngerasin suara," jelas Ustaz Khalid Basalamah.

"Seperti misalnya Dzuhur, Ashar, kemudian raka'at ke-3 Magrib dan 2 raka'at terakhir isya', Ini namanya shalat sir, kecilin suara," lanjutnya.

Dalam kasus tersebut, maka wajib makmum membaca Al Fatihah sendiri-sendiri menurut Ustaz Khalid Basalamah.

"Maka wajib makmum membaca Al-Fatihah," ujar Ustaz Khalid Basalamah.

Lain hal jika shalat tersebut termasuk yang dikeraskan bacaan suratnya seperti subuh, magrib dan isya.

"Tapi kalau shalatnya jahar ngerasin suara, Subuh, dua raka'at pertama magrib gitukan, dua raka'at pertama isya'," kata Ustaz Khalid Basalamah.

"Maka ini hukumnya jumhur mengatakan tidak ada bacaan bagi makmum kecuali imam memberikan jeda waktu," lanjutnya.

Walau begitu, Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan bahwa boleh saja makmum membaca Al Fatihah jika imam memberikan waktu jeda sebelum lanjut ke surat pendek.

Jika imam langsung membaca surat pendek tanpa jeda dari Al Fatihah, maka menurut Ustaz Khalid Basalamah makmum tidak perlu membacanya lagi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan anggapan bahwa bacaan imam adalah bacaan makmum sehingga tidak perlu diulang.

"Nah ini, wallahua'lam yang lebih dekat pendapat ulama mengatakan tidak lagi baca Al Fatihah, kembali kepada hadist ya," jelas Ustaz Khalid Basalamah. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

ISKI Jatim Rekomendasikan WFH ASN Hari Rabu, Ini Alasan Tolak Jumat

ISKI Jatim Rekomendasikan WFH ASN Hari Rabu, Ini Alasan Tolak Jumat

Penerapan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada hari Jumat dinilai kurang tepat dan menjadi polemik. Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI) Jawa Timur merekomendasikan hari Rabu sebagai waktu yang lebih sesuai untuk WFH. Mengapa?
Skenario John Herdman Tanpa Pemain Abroad di Piala AFF 2026, Mungkinkah Patahkan Kutukan Runner Up Timnas Indonesia?

Skenario John Herdman Tanpa Pemain Abroad di Piala AFF 2026, Mungkinkah Patahkan Kutukan Runner Up Timnas Indonesia?

Kabar terbaru datang dari persiapan Skuad Garuda. Pasca gelaran FIFA Series, Timnas Indonesia kini langsung menatap dua agenda besar yang sudah di depan mata: -
Warga Kedungrejo Manfaatkan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Warga Kedungrejo Manfaatkan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Ratusan warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, antusias mengikuti kegiatan pengobatan gratis yang diselenggarakan oleh Djarum Foundation bersama YBSI (Yayasan Bangun Sehat Indonesiaku).
DKI Jakarta Berlakukan Diskon BPHTB 50% untuk Pembelian Rumah Pertama

DKI Jakarta Berlakukan Diskon BPHTB 50% untuk Pembelian Rumah Pertama

BPHTB merupakan pajak yang dikenakan atas perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan, termasuk melalui transaksi jual beli properti. Untuk rumah pertama, tarif BPHTB sebesar 5 persen dihitung dari nilai perolehan setelah dikurangi NPOPTKP.
Pulang dari Timnas Indonesia, Kevin Diks Disinggung Media Jerman usai Gladbach Tertahan Tim Papan Bawah Liga Jerman

Pulang dari Timnas Indonesia, Kevin Diks Disinggung Media Jerman usai Gladbach Tertahan Tim Papan Bawah Liga Jerman

Sepulangnya dari Timnas Indonesia, Kevin Diks disinggung oleh media Jerman seiring dengan kegagalan Borussia Monchengladbach meraih kemenangan. Duel berakhir dengan skor imbang 2-2 melawan Heidenheim.
Media Italia sampai Tak Bisa Berkata-kata Lihat Blunder Fatal Jay Idzes, Bek Timnas Indonesia Kena Semprot

Media Italia sampai Tak Bisa Berkata-kata Lihat Blunder Fatal Jay Idzes, Bek Timnas Indonesia Kena Semprot

Media Italia semprot habis-habisan Jay Idzes gara-gara kapten Timnas Indonesia lakukan kesalahan fatal saat Sassuolo menghadapi Cagliari dalam lanjutan Serie A.

Trending

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Polemik pencabutan izin operasional SMK Islamic Development Network (IDN) Boarding School Jonggol, Bogor makin berlarut. Para orang tua siswa datangi Ombudsman.
Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Satu pemain abroad Timnas Indonesia mendadak menghilang setelah gelaran FIFA Series 2026. Sebelumnya, Justin Hubner juga telah menghilang karena skandal yang tengah terjadi di Liga Belanda.
Preman Kampung Berulah, Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta Tewas Usai Dikeroyok Minta 'Jatah'

Preman Kampung Berulah, Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta Tewas Usai Dikeroyok Minta 'Jatah'

Seorang tuan rumah hajatan di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat tewas seusai dikeroyok oleh sejumlah preman kampung yang meminta 'jatah' ke tuan rumah hajatan.
Yeum Hye-seon Tinggalkan Megawati Hangestri Usai Nonton Final Four Proliga 2026, Volimania Indonesia Patah Hati

Yeum Hye-seon Tinggalkan Megawati Hangestri Usai Nonton Final Four Proliga 2026, Volimania Indonesia Patah Hati

Volimania Indonesia merasa patah hati setelah Yeum Hye-seon harus meninggalkan Megawati Hangestri usai menyaksikan aksi mantan rekan setimnya di final four Proliga 2026.
Megawati Hangestri Sebut Satu Nama Penting di Balik Kemenangan Jakarta Pertamina Enduro atas Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Sebut Satu Nama Penting di Balik Kemenangan Jakarta Pertamina Enduro atas Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Penampilan gemilang Megawati Hangestri menjadi sorotan usai Jakarta Pertamina Enduro menaklukkan Jakarta Popsivo Polwan pada lanjutan Final Four Proliga 2026.
Catatan Penting Bulent Karslioglu untuk Megawati Hangestri Dkk Usai Kalahkan Jakarta Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Catatan Penting Bulent Karslioglu untuk Megawati Hangestri Dkk Usai Kalahkan Jakarta Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Juara bertahan Jakarta Pertamina Enduro berhasil bangkit saat menghadapi Jakarta Popsivo Polwan pada lanjutan Final Four Proliga 2026.
Kabar Buruk Timnas Indonesia, 3 Pilar Garuda Resmi Ditepikan Klub Belanda usai FIFA Series 2026 Imbas Kasus Paspoortgate

Kabar Buruk Timnas Indonesia, 3 Pilar Garuda Resmi Ditepikan Klub Belanda usai FIFA Series 2026 Imbas Kasus Paspoortgate

Sebanyak tiga pemain Timnas Indonesia resmi dicoret dari daftar susunan pemain klub mereka di Liga Belanda setelah polemik administrasi Paspoortgate mencuat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT