tvOnenews.com - Salah satu cara untuk menunda kehamilan yang biasa dilakukan pasangan suami istri adalah mengeluarkan air mani di luar rahim.
Dengan mengeluarkan air mani di luar rahim, harapannya tidak terjadi pembuahan sel telur sehingga tidak hamil.
Tidak sedikit orang yang ingin menunda kehamilan, mungkin karena faktor ekonomi atau menjaga jarak umur anak sehingga memilih untuk mengeluarkan air mani agar tidak hamil.
Lantas apakah boleh air mani dikeluarkan di luar rahim?
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Buya Yahya, berikut penjelasan tentang mengeluarkan air mani di luar rahim agar tidak hamil.
Terlebih dahulu Buya Yahya menjelaskan tentang hukum menunda atau mencegah terjadinya kehamilan.
Load more