GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Memangnya Kalau Celana Melebihi Mata Kaki Bagi Laki-laki Tidak Akan Masuk Surga? Buya Yahya Bilang Kalau…

seorang laki-laki yang melakukan shalat menggunakan celana atau sarung yang menutup mata kaki, tidak akan masuk surga. Apakah benar? Buya Yahya menjelaskan...
Senin, 15 Januari 2024 - 15:08 WIB
Buya Yahya jelaskan batas celana dan sarung bagi pria
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Bila akan melaksanakan shalat, salah satu yang menjadi syarat sah yaitu menutup aurat. 

Baik laki-laki maupun perempuan wajib hukumnya untuk menutupi auratnya ketika akan melaksanakan shalat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Batas aurat untuk laki-laki yaitu antara pusar hingga lutut, sementara perempuan seluruh anggota badannya termasuk rambut, kecuali wajah dan telapak tangan menurut madzhab Syafi’i.

Sebagian orang beranggapan bila seorang laki-laki yang melakukan shalat menggunakan celana atau sarung yang menutup mata kaki, tidak akan masuk surga.

Apakah benar demikian?

Seorang pendakwah, Buya Yahya menjelaskan mengenai penggunaan sarung atau celana bagi laki-laki ketika melaksanakan shalat.

Seperti apa penjelasan Buya Yahya mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.


Buya Yahya. (Ist)

Dalam salah satu ceramahnya, Buya Yahya mendapat sebuah pertanyaan mengenai laki-laki saat shalat menggunakan celana atau sarung yang menutupi mata kakinya tidak akan masuk surga.

Melalui video pada kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan hukum mengenai batas aurat yang menjadi syarat sah shalat.

Pendakwah ini mengatakan bila perempuan harus menutupi mata kaki, sementara pria yang memakai baju dibawah mata kaki menjadi ancaman. 

“Kalau untuk ibu ibu harus menutup mata kaki nya kalau tidak shalatnya tidak sah,” ujar Buya Yahya sebagaimana dikutip oleh tvOnenews dari kanal YouTube Al-Bahjah TV.

“Hukumnya apabila seorang laki laki memakai baju yang sampai ke bawah mata kaki, ada Riwayat wailun wailun celaka neraka wail, ancaman bagi orang yang menurunkan baju nya ke bawah mata kaki,” sambung Buya Yahya.

Buya Yahya menjelaskan memang terdapat ancaman demikian, namun para ulama itu membaca hadits tidak hanya sepotong namun dipadukan dengan hadits lainnya.

“Ada kalimat terkutuk dan sebagainya, disitu ada riwayat juga ujungnya hadits itu ada kalimat huyala (dengan irama kesombongan),” kata Buya Yahya.

Kemudian, kata Buya Yahya dalam hadits dijelaskan riwayat Sayyidina Abu Bakar As Shidiq, waktu Nabi mengatakan ancaman neraka bagi orang yang baju nya sampai di mata kaki. 

“Baju yang dimaksud sarung atau celana,” kata Buya Yahya.

Kemudian Sayyidina Abu Bakar As Shidiq itu mempunyai baju yang sampai di bawah mata kaki.

“Lalu Abu Bakar mengatakan bajuku itu turun sampai mata kaki kalau aku tidak kencangkan,” kata Buya Yahya menirukan perkataan Abu Bakar kepada Nabi.

Kemudian Nabi Muhammad SAW menjawab bukan itu yang dimaksud olehnya.

“Bukan seperti itu yang dimaksud, engkau bukan orang yang termasuk dapat ancaman masuk neraka, yang masuk ancaman neraka yaitu dengan kesombongan dan menurunkan untuk bergaya,” kata Buya Yahya menjelaskan apa yang dikatakan Nabi Muhammad kepada Abu Bakar.


Buya Yahya. (Ist)

Maka dari makna tersebut, Buya Yahya mengatakan hal ini dapat disimpulkan bahwa terdapat dua pendapat mengenai celana yang menutupi mata kaki.

“Pendapat yang pertama mengatakan adalah haram dibawah mata kaki,” jelas Buya Buya Yahya.

“Mereka berdasarkan pemahaman nya, karena ini masalah khilafiyah yaitu haram untuk dirimu tapi jangan haramkan untuk orang lain,” sambungnya.

Kemudian pendapat yang kedua kata Buya Yahya menurunkan celana hingga mata kaki adalah sunnah.

“Agar tidak diharamkan untuk orang lain. Maka paling tidak masuk ke wilayah sunnah untuk mengangkat diatas mata kaki dan turunnya adalah Makruh,”  jelas Buya Yahya.

Tapi celana yang turun hingga menutupi mata kaki itu, kata Buya Yahya tidak membatalkan shalat.

“Jadi tergantung Anda mau mengambil pendapat yang mana, kalau Anda orang yang mau mengambil yang haram, ini adalah masalah khilafiyah jangan keras-keras dengan orang karena celana turun saja neraka kau dapat,” kata Buya Yahya.

Namun Buya Yahya mengimbau agar setiap Muslim sebisa mungkin mengangkat celana atau sarungnya di atas mata kaki.

Kemudian jika ada yang diingatkan tidak mau, maka itu artinya sombong.

“Diingatkan tidak mau itu sombong. Namun apabila terlanjur panjang tidak apa apa seperti Abu Bakar As Shidiq,” jelas Buya Yahya.

Maksudnya Buya Yahya adalah jika Anda termasuk orang yang bisa mengangkat di atas mata kaki maka angkatlah.

“Apabila Anda melihat orang yang sarung nya di bawah mata kaki janganlah Anda mencaci maki,” tandas Buya Yahya.

“Jadi hukum yang pertama adalah haram di bawah mata kaki dan yang kedua adalah makruh kalau tanpa ada hajat, tetapi kalau ada hajat tidak Makruh,” sambung Buya Yahya.

Hajat kepanjangan baju yang dimaksud adalah belum sempat atau susah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai penutup, Buya Yahya mendoakan agar setiap Muslim dijauhkan oleh Allah SWT dari mudah mengkafirkan orang lain dan merendahkan orang lain.

“Semoga Allah memudahkan kita untuk menjalankan Sunnah Nabi SAW,” tutup Buya Yahya. (put/kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perbedaan Awal Ramadan Pemerintah dan Muhammadiyah, Menag Nasaruddin: Kita Sudah Berpengalaman Berbeda

Perbedaan Awal Ramadan Pemerintah dan Muhammadiyah, Menag Nasaruddin: Kita Sudah Berpengalaman Berbeda

Penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah kembali memunculkan perbedaan di Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan 1 Ramadan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026, sementara Muhammadiyah lebih dulu menetapkan puasa dimulai Rabu, 18 Februari 2026.
Kondisi Bencana Tak Berpengaruh pada Tradisi Pasar Daging Meugang

Kondisi Bencana Tak Berpengaruh pada Tradisi Pasar Daging Meugang

Kalangan pedagang daging untuk tradisi meugang menjelang bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah menyebutkan bencana hidrometeorologi yang melanda sebagian wilayah Pro
Viral WNI Jadi Tentara Israel, DPR: Langgar Prinsip Hukum dan Loyalitas ke NKRI

Viral WNI Jadi Tentara Israel, DPR: Langgar Prinsip Hukum dan Loyalitas ke NKRI

Dugaan adanya warga negara Indonesia (WNI) yang bergabung menjadi tentara Israel atau Israel Defense Forces (IDF), menurut DPR, tidak bisa dianggap sepele.
Polres Bengkalis Tetapkan Tersangka Kasus Perambahan Kawasan Hutan

Polres Bengkalis Tetapkan Tersangka Kasus Perambahan Kawasan Hutan

Jajaran Satreskrim Polres Bengkalis menetapkan satu orang tersangka dalam perkara tindak pidana menduduki kawasan hutan tanpa izin yang merupakan pengembangan
Jadwal Duel Tinju Mike Tyson vs Floyd Mayweather Jr Bocor, Ini Tanggal dan Lokasinya

Jadwal Duel Tinju Mike Tyson vs Floyd Mayweather Jr Bocor, Ini Tanggal dan Lokasinya

Duel tinju dunia antara dua legenda yakni Mike Tyson vs Floyd Mayweather Jr nampaknya akan segera terwujud karena jadwal dan lokasinya bocor ke publik.
Apakah Boleh Shalat Tarawih Tidak pakai Mukena?

Apakah Boleh Shalat Tarawih Tidak pakai Mukena?

Mengingat masuk bulan ramadhan 2026, bakal ada shalat tarawih. Bagaimana hukum mengenakan pakai mukena?

Trending

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai curiga dengan strategi PSSI untuk menghadapi Piala AFF 2026. Jangan-jangan Timnas Indonesia akan panggil banyak pemain naturalisasi di AFF.
Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Siapa Neraysho Kasanwirjo? Bek Belanda bernama Jawa ini kerap disebut calon diaspora Timnas Indonesia. Seperti apa garis keturunan sang pemain serbabisa itu?
Bersinar di Red Sparks, Megawati Hangestri Sudah Diperkenalkan sebagai Pemain Asing Sejak Awal di Jakarta Pertamina Enduro

Bersinar di Red Sparks, Megawati Hangestri Sudah Diperkenalkan sebagai Pemain Asing Sejak Awal di Jakarta Pertamina Enduro

Megawati Hangestri membuktikan kualitasnya bersama Jakarta Pertamina Enduro (JPE) di Proliga 2026. Sejak awal musim sudah “diperkenalkan” sebagai pemain asing
Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Di bagian depan rumah memang tertera tulisan Gg Kutai Utara No. 1 yang selama ini dikenal sebagai kediaman Jokowi bersama keluarga.
Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk penentu nasib Bandung BJB Tandamata dan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Daftar 3 Pemain Keturunan Top yang Tak Perlu Dinaturalisasi untuk Bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Series, John Herdman Tertarik?

Daftar 3 Pemain Keturunan Top yang Tak Perlu Dinaturalisasi untuk Bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Series, John Herdman Tertarik?

John Herdman bisa langsung memanggil tiga pemain keturunan tanpa naturalisasi untuk FIFA Series 2026. Elkan Baggott, Ezra Walian, dan Cyrus Margono siap perkuat Timnas Indonesia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT