Berdasarkan penjelasan Ustaz Khalid Basalamah tadi, maka boleh saja jika ingin mengikuti pendapat Imam Syafi'i yang memandang qunut adalah sunnah saat shalat subuh.
Sementara itu, juga tidak salah jika ingin mengikuti pendapat Imam Ahmad yang memandang qunut adalah sunnah shalat witir dan bukan dilakukan dalam shalat subuh.
Juga tidak ada masalah jika makmum tidak pakai qunut sementara imam pakai qunut, atau sebaliknya.
Yang terpenting, jangan sampai ada caci maki hanya karena persoalan qunut subuh.
Wallahua'lam.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini
Load more