GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Meski Saling Kenal, Memangnya Laki-laki dan Perempuan Boleh Berjabat Tangan Walau Bukan Mahram? Kata Ustaz Adi Hidayat…

Sering kali umat Islam bersalaman dengan lawan jenis meski bukan mahramnya. Namun, bolehkah umat Islam yang bukan mahram berjabat tangan dalam Islam? ternyata..
Minggu, 21 Januari 2024 - 19:26 WIB
Ustaz Adi Hidayat Jelaskan hukum berjabat tangan bukan mahram dalam Islam
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Adi Hidayat Official

tvOnenews.com - Agama Islam selalu menuntun umatnya dalam segala aspek kehidupan, salah satunya mengenai bersalaman antar manusia yang bukan mahram menurut syariat Islam. 

Sering kali umat Islam bersalaman dengan lawan jenis meski bukan mahramnya, seperti ketika bertemu atau bermaafan saat hari raya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, apakah seorang laki-laki dan perempuan yang bukan mahramnya boleh berjabat tangan?

Seorang pendakwah, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan mengenai hukum berjabat tangan dengan lawan jenis dan bukan mahramnya dalam Islam. 

Seperti apa penjelasan dari Ustaz Adi Hidayat? Simak informasinya berikut ini. 

Dalam salah satu dakwahnya, Ustaz Adi Hidayat mendapatkan pertanyaan dari seorang jamaahnya mengenai hukum berjabat tangan dengan bukan mahram di hari raya.

"Bagaimana hukum berjabat tangan saat hari raya, apakah boleh dalam Islam? dan saya akhwat, boleh berjabat tangan dengan siapa saja?," tanya salah satu jamaah.

Seperti yang diketahui, setiap hari raya Idul Fitri maupun Idul Adha, setiap umat muslim saling memaafkan dan bersalaman baik laki-laki maupun perempuan.

Ustaz Adi Hidayat menyebutkan dalil, bila dua orang muslim bertemu, dimanapun, dalam suasana apapun yang baik-baik, kemudian bersalaman, kecuali terampuni dosa-dosa yang pernah terjadi diantara keduanya. 

"Jangankan hari raya, sekarang aja boleh. Gak ada masalah itu, dalilnya umum itu. Asalkan dengan mahramnya," jawab Ustaz Adi Hidayat pada tayangan YouTube Adi Hidayat Official.

Ustaz Adi Hidayat dalam hal ini menegaskan kalimat sofaha, yang artinya melepaskan beban. Jadi ketika bersalaman, merasa mungkin dahulu ada beban yang terjadi diantara keduanya.

Namun banyak umat muslim yang belum mengetahui, hukum berjabat tangan atau bersalaman dengan seorang lawan jenis yang jelas bukan mahram. 


Ustaz Adi Hidayat. (Ist)

Ustaz Adi Hidayat menegaskan soal hukum berjabat tangan dengan lawan jenis yang bukan mahram. 

"Dengan mahramnya, hadir dalam mahram-nya silakan, Musafaha itu kan juga tidak harus tangan saling berjabat," ujarnya. 

"Anda ketemu misalnya dengan yang bukan mahram yang ingin ber-musafaha, musafaha tidak harus tangan ketemu dengan tangan," sambungnya. 

Menurutnya, melakukan percakapan tidak harus dengan berjabatan tangan, bisa juga dilakukan dengan gestur seperti bersalaman.

"Jadi jangan dipahami, tangan itu terus menempel," kata Ustaz Adi Hidayat. 

Ustaz Adi Hidayat, ulama kelahiran Pandeglang Banten ini kemudian menceritakan saat dirinya diundang dalam acara Hari Afrika Sedunia, dan kumpul para Dubes (Duta Besar) pada saat itu. 

Diketahui, Ustaz Adi Hidayat pernah menempuh pendidikan di Kulliyah Dakwah Islamiyah Libya. 

"Dan qadarullah juga ketua persatuan afrika-nya (Africa Union) pada saat itu perempuan, dan saya ngobrol ke beberapa Dubes, ada Dubes Libya juga," ucapnya. 

Ketika melakukan percakapan dengan Dubes Libya, lalu ketua persatuan afrika tersebut datang untuk menjelaskan kepada dirinya tentang esensi hari afrika sedunia tersebut. 

Ustaz Adi Hidayat disodorkan untuk berjabat tangan oleh ketua persatuan afrika itu, kemudian Adi Hidayat mengaku melakukan gestur permintaan maaf. 

"Kita tunjukkin syiar sebagai muslim, itu indah ketika kita tampakkan, dan dia paham" tambahnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kadang-kadang syiar itu perlu ditampakkan, dan itu kejujuran untuk menampakkan syiar, dia langsung paham. Allah memberinya petunjuk untuk merespon," jelasnya. 

Lanjut Ustaz Adi Hidayat mengatakan kalau kita jangan sampai menggugurkan syiar kita, hanya untuk merespon sesuatu yang menyalahi ketentuan. (udn/kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming Proliga 2026, 14 Februari: Bandung BJB Tandamata vs Medan Falcons dan Garuda Jaya vs Juara Bertahan

Link Live Streaming Proliga 2026, 14 Februari: Bandung BJB Tandamata vs Medan Falcons dan Garuda Jaya vs Juara Bertahan

Link Live Streaming Proliga 2026 Sabtu 14 Februari menghadirkan dua laga menarik pada seri keenam di Bojonegoro, Jawa Timur.
Kini Ribut Soal Warisan, Sule Balik Singgung Perselingkuhan Teddy Pardiyana dan Lina Jubaedah

Kini Ribut Soal Warisan, Sule Balik Singgung Perselingkuhan Teddy Pardiyana dan Lina Jubaedah

Imbas kisruh warisan, Sule akhirnya buka suara singgung soal perselingkuhan Teddy Pardiyana dan Lina Jubaedah yang dulu ditutupinya selama 6 tahun.
Cara Terakhir dan Satu-satunya yang Bisa Dilakukan Persib Bandung untuk Lolos Perempat Final ACL Elite Two

Cara Terakhir dan Satu-satunya yang Bisa Dilakukan Persib Bandung untuk Lolos Perempat Final ACL Elite Two

Hanya dengan cara ini, Persib Bandung arahan pelatih Bojan Hodak bisa balikkan keadaan atas Ratchaburi FC sekaligus ke perempat final ACL Elite Two 2025/2026.
Granit Jadi Kunci Estetika Rumah Modern, Tangguh, Mewah, dan Tahan Puluhan Tahun

Granit Jadi Kunci Estetika Rumah Modern, Tangguh, Mewah, dan Tahan Puluhan Tahun

Granit jadi pilihan utama estetika rumah modern karena mewah, tahan lama, mudah dirawat, serta meningkatkan nilai properti secara signifikan.
Padel Indonesia Tancap Gas: Sirnas 2026 Resmi Dimulai di Jakarta

Padel Indonesia Tancap Gas: Sirnas 2026 Resmi Dimulai di Jakarta

Perkumpulan Besar Padel Indonesia resmi membuka Sirkuit Nasional (Sirnas) Padel Open 2026 seri pertama di Jakarta.
Gugatan Praperadilan Ditolak, Richard Lee Kembali Diperiksa Polda Metro Jaya Pekan Depan

Gugatan Praperadilan Ditolak, Richard Lee Kembali Diperiksa Polda Metro Jaya Pekan Depan

Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan terhadap Richard Lee pada Kamis (19/2) terkait kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan treatment kecantikan.

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Pakar Nilai Investigasi Digital Forensik Bisa Bongkar Niat Jahat Pelaku Investasi

Pakar Nilai Investigasi Digital Forensik Bisa Bongkar Niat Jahat Pelaku Investasi

Ruby juga menegaskan hal tersebut terjadi dipicu juga oleh fakta bahwa regulasi belum selaras dengan teknologi yang ada.
Fakta-fakta Penemuan Koper Berisi Narkoba Milik Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Dititip di Rumah Polwan 

Fakta-fakta Penemuan Koper Berisi Narkoba Milik Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Dititip di Rumah Polwan 

Saat penyidik mendatangi lokasi, koper tersebut telah lebih dahulu diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Viral bayi tertinggal usai delay 5 jam Super Air Jet. Susu di bagasi ikut terbang, orang tua protes keras, maskapai akhirnya beri klarifikasi resmi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT