Lupa Belum Shalat Subuh Apakah Harus Diganti di Waktu Subuh Besoknya? Ternyata Kata Buya Yahya...
- youtube
tvOnenews.com - Suatu hari bangun kesiangan dan terburu-buru hingga lupa belum shalat subuh.
Apakah harus mengganti shalat subuh di waktu subuh besok harinya?
Atau boleh dikerjakan di waktu shalat lain seperti dzuhur, ashar, atau maghrib?
Apa yang harus dilakukan jika belum melakukan shalat 5 waktu?
![]()
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, berikut penjelasan Buya Yahya tentang cara mengganti shalat subuh.
Terlebih dahulu Buya Yahya menjelaskan tentang apa yang harus dilakukan jika tertinggal atau lupa belum melakukan salah satu dari shalat 5 waktu.
Menurut Buya Yahya, tetap ada kewajiban bagi seorang muslim untuk mengganti shalat 5 waktu jika tertinggal atau lupa mengerjakannya.
Misalnya, lupa belum shalat dzuhur, maka wajib tetap menggantinya walau sudah masuk shalat ashar.
Apabila tidak diganti, maka termasuk sebuah dosa.
Lantas jika belum shalat subuh apakah harus diganti di subuh esok hari?
"Orang yang ketinggalan shalat subuh tidak harus di qodho satu waktu, boleh di qodho waktu Dhuha, boleh diqodho waktu Dzuhur bahkan boleh di qodho waktu magrib," jelas Buya Yahya.
Menurut Buya Yahya, hukumnya sama seperti membayar utang, tidak harus melunasinya di hari ia meminjam uang.
"Sebab bayar utang nggak usah nunggu di harinya," kata Buya Yahya.
"Saya punya utang harus saya bayar di hari Selasa ini, ternyata Selasa nggak punya duit. Punya duitnya hari Rabu," lanjutnya.
Maka selagi sempat dan sebisa mungkin disegerakan untuk mengganti shalat yang tertinggal.
"Masak nunggu Selasa lagi, ya enggak. Ya Rabu dibayarin, enggak apa-apa," ujar Buya Yahya.
"Sama, Anda punya hutang shalat subuh. Ketiduran shalat subuh, bangun Dhuha. ya Allah, astaghfirullah, haduh punya hutang subuh," lanjutnya.
Tidak perlu menunggu subuh esok hari, lebih cepat lebih bagus untuk menyegerakan mengganti utang tersebut.
"Bukan dibayar nanti shalat Subuh, sekarang. Lebih cepat lebih bagus bayar utang itu," kata Buya Yahya.
Bahkan boleh langsung mengganti lebih dari satu utang shalat di dalam satu waktu.
Load more