LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sekertaris Umum MUI Sulsel Prof. Dr. KH Muammar Bakry (kiri)
Sumber :
  • ANTARA

MUI Keluarkan Fatwa Kesesatan Aliran Taklim Makrifat: Merusak Akidah Islam!

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan merilis terkait fatwa sesat dan menyesatkan dari aliran Taklim Makrifat yang sudah membuat sebagian warga Makassar resah.

Senin, 12 Februari 2024 - 04:29 WIB

Makassar, tvOnenews.com- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan merilis terkait fatwa sesat dan menyesatkan dari aliran Taklim Makrifat yang sudah membuat sebagian warga Makassar resah.

Sekertaris Umum MUI Sulsel Prof. Dr. KH Muammar Bakry di Makassar, Ahad, mengatakan, informasi yang dirilis sudah melalui proses yang sangat panjang hingga akhirnya keluar fatwa sesat tersebut.

"Informasi yang kami keluarkan sudah melalui proses panjang, termasuk membentuk tim, melakukan kajian dan turun langsung melakukan wawancara untuk mengumpulkan informasi," ujarnya.

KH Muammar Bakry yang juga Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Makassar mengatakan, bahwa ajaran Taklim Makrifat pimpinan MR.TM itu sesat dan menyesatkan.

Adapun poin-poin ajaran yang dinyatakan sesat dari aliran Taklim Makrifat yakni; pertama, keyakinan tentang adanya rasul yang datang setelah Nabi Muhammad SAW, keyakinan tentang wujud Allah SWT adalah berupa laki-laki yang dapat dilihat dengan mata, pandangan tentang mengaji dan membaca Al-quran bukan ajaran Islam.

Kemudian keempat, adanya keyakinan akan meninggalkan syariat untuk menuju makrifat, menafsirkan Al-quran tidak sesuai dengan kaidah yang benar, berzakat dan sedekah wajib dibayarkan kepada guru MR.TM, orang yang melaksanakan shalat dengan syariat masuk neraka dan kedelapan menyebarkan kebencian dan permusuhan atas nama agama dengan merendahkan para ulama dan pemerintah.
 



Hasil kajian yang dilakukan terhadap ajaran aliran Taklim Makrifat itu, MUI Sulsel kemudian mengeluarkan fatwa jika ajaran yang beredar luas melalui media sosial dan kanal YouTube itu sesat dan menyesatkan masyarakat.

Adapun hasil keputusan dan poin-poin dari fatwa MUI Sulsel yang dikeluarkan yakni; pertama aliran TM adalah sesat karena dapat merusak ajaran Islam, menyalahi rukun Islam, rukun iman, dan konsep Islam.

Kedua mengingkari Nabi Muhammad SAW sebagai nabi terakhir; ketiga menyerupakan Allah SWT dengan manusia; keempat mengingkari perintah membaca Al-quran; kelima mengingkari perintah salat; keenam menafsirkan Al-quran tidak sesuai dengan kaidah yang benar; ketujuh menyalahi fiqih dan UU Zakat serta terakhir menyebarkan fitnah dan ujaran kebencian di tengah-tengah masyarakat.(ant/bwo)

 

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ada Flare saat Nobar Timnas Indonesia di GBK, Polisi Amankan Situasi Suporter Garuda Muda

Ada Flare saat Nobar Timnas Indonesia di GBK, Polisi Amankan Situasi Suporter Garuda Muda

Antusias suporter saat nonton bareng atau nobar pertandingan semifinal Piala Asia U-23 antara Timnas Indonesia Vs Uzbekistan sempat diwarnai adanya flare di lingkungan Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Senin (29/4/2024) malam.
Mengejutkan! Saksi Ungkap SYL Minta Pejabat Eselon 1 Kementan Patungan Beli Mobil Innova untuk Anaknya

Mengejutkan! Saksi Ungkap SYL Minta Pejabat Eselon 1 Kementan Patungan Beli Mobil Innova untuk Anaknya

Dalam Lanjutan sidang kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan terdakwa mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jaksa KPK menghadirkan mantan Koordinator Substansi Rumah Tangga Kementerian Pertanian (Kementan), Arief Sopian di Pengadilan Tipikor Jakarta
Soal Pilkada 2024, Dedi Mulyadi Akui Siap Maju di Pemilihan Gubernur Jawa Barat Tunggu Arahan Prabowo Subianto: Hilalnya Sudah 80 Persen

Soal Pilkada 2024, Dedi Mulyadi Akui Siap Maju di Pemilihan Gubernur Jawa Barat Tunggu Arahan Prabowo Subianto: Hilalnya Sudah 80 Persen

Wakil Ketua Umum Dewan Pembina Partai Gerindra Dedi Mulyadi menanggapi soal pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024. Dia mengaku hilal soal Pilgub Jabar sudah 80 persen dari Ketum Gerindra, Prabowo Subianto.
Polemik Keputusan Wasit Rugikan Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U-23, Pengamat Singgung Mental Usai Gol Ferarri Dianulir VAR

Polemik Keputusan Wasit Rugikan Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U-23, Pengamat Singgung Mental Usai Gol Ferarri Dianulir VAR

Pengamat sepak bola Akmal Marhali menilai polemik keputusan wasit kembali merugikan Timnas Indonesia atas kekalahan dari Uzbekistan di Piala Asia U-23.
Jadwal Final dan Perebutan Tempat Ketiga Piala Asia U-23: Penentu Nasib Timnas Indonesia U-23 ke Olimpiade Paris 2024

Jadwal Final dan Perebutan Tempat Ketiga Piala Asia U-23: Penentu Nasib Timnas Indonesia U-23 ke Olimpiade Paris 2024

Timnas Indonesia U-23 akan melakoni laga perebutan tempat ketiga di Piala Asia U-23 2024 dengan menghadapi Irak, demi mendapatkan tiket ke Olimpiade Paris 2024.
Hasil Piala Asia U-23 2024: Irak Jadi Lawan Timnas Indonesia U-23 di Perebutan Tempat Ketiga Usai Kalah 0-2 dari Jepang

Hasil Piala Asia U-23 2024: Irak Jadi Lawan Timnas Indonesia U-23 di Perebutan Tempat Ketiga Usai Kalah 0-2 dari Jepang

Irak dipastikan bakal menjadi lawan timnas Indonesia U-23 dalam duel perebutan tempat ketiga Piala Asia U-23 2024 usai menderita kekalahan 0-2 dari Jepang.
Trending
Jurnalis Australia Heran Rizky Ridho Dikartu Merah Wasit Shen Yinhao dalam Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan

Jurnalis Australia Heran Rizky Ridho Dikartu Merah Wasit Shen Yinhao dalam Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan

Keputusan wasit Shen Yinhao mengartu merah pemain timnas Indonesia U-23, Rizky Ridho, di laga kontra Uzbekistan dipertanyakan oleh seorang jurnalis Australia.
Eks Wasit FIFA Ini Setuju Keputusan Wasit Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan, Harusnya Rizky Ridho ... 

Eks Wasit FIFA Ini Setuju Keputusan Wasit Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan, Harusnya Rizky Ridho ... 

Terdapat keputusan Shen Yinhao yang dipengaruhi oleh wasit VAR, Sivakorn Pu-Udom untuk melakukan peninjauan VAR yang akhirnya merugikan Timnas Indonesia U-23. 
Reaksi Justin Hubner terhadap Kepemimpinan Wasit Shen Yinhao di Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan

Reaksi Justin Hubner terhadap Kepemimpinan Wasit Shen Yinhao di Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan

Justin Hubner memberikan reaksi terhadap kepemimpinan wasit Shen Yinhao setelah timnas Indonesia U-23 dikalahkan Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024.
Dua Penyebab Utama Timnas Indonesia U-23 Dikalahkan Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Dua Penyebab Utama Timnas Indonesia U-23 Dikalahkan Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia U-23 gagal melaju ke final Piala Asia U-23 2024 setelah menderita kekalahan dengan skor 0-2 dari Uzbekistan pada Senin (29/4/2024) malam WIB.
Warga China Ikut Kesal dengan Wasit Shen Yinhao yang Banyak Merugikan Timnas Indonesia U-23

Warga China Ikut Kesal dengan Wasit Shen Yinhao yang Banyak Merugikan Timnas Indonesia U-23

Warga China sampai kesal dengan kepemimpinan wasit Shen Yinhao pada pertandingan Timnas Indonesia U-23 melawan Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024.
Penampilan Ramadhan Sananta Saat Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Uzbekistan Disorot, Netizen Rindu El Klemer Rafael Struick

Penampilan Ramadhan Sananta Saat Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Uzbekistan Disorot, Netizen Rindu El Klemer Rafael Struick

Ramadhan Sananta menjadi salah satu pemain yang disorot permainannya saat Timnas Indonesia U-23 dikalahkan Uzbekistan.
Ibunda Pratama Arhan Minta Anaknya Tak Dihujat Usai Gol Bunuh Diri dan Tersingkir di Perebutan Juara Piala Asia U-23

Ibunda Pratama Arhan Minta Anaknya Tak Dihujat Usai Gol Bunuh Diri dan Tersingkir di Perebutan Juara Piala Asia U-23

Skor 2-0 dari Uzbekistan U-23 berasal dari gol Khusayin Norchaev dan gol bunuh diri Pratama Arhan di Stadion Abdullah Bin Khalifa, Doha, Senin (29/4/2024).
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Utama
03:30 - 04:00
Sidik Jari
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
Selengkapnya