News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gunakan Sampo dan Sabun Ternyata Bisa Membuat Mandi Junub Tidak Sah, Ini Penjelasan Gus Baha soal Sunah dan Rukunnya!

Kebiasaan menggunakan sampo dan sabun saat mandi junub ternyata bisa membuat amalan kita tidak sah. KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau Gus Baha menyebut sampo dan sabun bisa mengubah sifat air.
Rabu, 21 Februari 2024 - 05:00 WIB
KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau Gus Baha
Sumber :
  • NU Online

Jakarta, tvOnenews.com-Mandi junub dilakukan ketika seseorang mengalami salah satu dari dua hal ini, seperti keluarnya mani dari alat kelamin (baik secara sengaja atau tidak) atau melakukan jimak atau berhubungan suami istri (meskipun itu tidak sampai keluar mani) terdapat tata cara yang penting untuk diketahui. Tak jarang karena kurangnya keilmuan, ibadah yang dilakukan menjadi tidak afdhol atau bahkan tidak sah. Misalnya, menurut Gus Baha atau KH Ahmad Bahauddin Nursalim, saat mandi junub, tidak boleh ada sabun ataupun sampo terlebih dulu sampai berakhir.

Alasannya, ujar Gus Baha, sampo ataupun sabun akan berpotensi mengganti sifat air, sehingga bisa menjadi tidak sah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Syaratnya mandi ataupun wudhu itu jangan ada di badan sesuatu yang mengganti sifat air, misal sabun, sampo ataupun yang lainnya," ucap Gus Baha.

Kebiasaan untuk menggunakan sampo atau sabun setiap satu ciduk air ternyata tidak benar. “Makanya seperti orang mandi junub itu banyak yang salah, jadi 1 ciduk air langsung gunakan sampo,” sambungnya.

Walhasil, akibat adanya sabun dan sampo, air yang kita gerojokan ke tubuh tidak dapat menghilangkan hadas besar. 

“Berarti semua air ini tidak bisa menghilangkan hadas besar, karena posisi air yang ke semua badan berbau sampo,” untuk mandi junub, beber Gus Baha.

Yang benar menurut Gus Baha, hendaknya memakai air bersih sampai selesai setelah itu baru mengenakan sampo. "Tetapi jika kalian menggunakan shampo terlebih dulu jika rambutnya banyak, maka kemampuan air yang menyebar sudah jadi mutagoyyir,” jelas Gus Baha.

Tata Cara Mandi Junub
Pasalnya, ujar Gus Baha,  salah satu syarat mandi junub adalah jangan ada sesuatu di badan yang disebut yughoyyiru, Gus Baha juga menerangkan cara yang benar supaya bisa menghilangkan hadas besar. "Saat mandi junub dari kepala, saat guyuran di kepala baca awwalul gushli. Jika kamu siram wajah dahulu ya wajah awwalul gushli,” kata Gus Baha.

Begitu juga saat orang mandi dada dahulu disiramkan di dada saat pertama kali berarti dada itu mengucapkan awwalul gushli. “Pokoknya yang setiap bersamaan niat, awwalul fardhi, paham ya, jadi bebas. Semua bentuknya awal bebas, cuma apapun pilihan Anda, langsung dibersamai niat,” beber Gus Baha.

Gus Baha menegaskan sesuatu yang tidak dibarengi dengan niat maka hal tersebut tidak dihitung sebagai mulai fardhu.

“Misalnya ada orang junub, terus ada sisa-sisa sperma langsung ia mandi junub disiram, kan, air yang melewati sperma tadi potensinya jadi mutaghoyyir berganti sebab sperma tadi,” tutur Gus Baha.

Sehingga bila air tersebut jadi mutaghoyyir, maka air tersebut tidak mempunyai kegunaan rof’ul janabah
“Makanya halangan-halangan ini wajib dihilangkan, serta kotoran yang berpotensi mengganti air wajib kita hilangkan, termasuk adat mengenakan sampo itu hentikan ya, bahaya itu,” tambah Gus Baha.


“Jadi misalnya nawaitu raf’al hadtsil akbar terus kalian gunakan sampo, resikonya tadi semua proses ini mutaghoyyir, sebab berbau sampo,” sambung Gus Baha. Kecuali, lanjut Gus Baha, bila Kamu bisa membenarkan sampo itu bersih, tetapi mungkin hal itu sangat kecil.

“Ya itu tadi buktinya, barangkali kalian menyangka mandi sudah berakhir begitu gunakan handuk masih berbusa, lah masih berbusa kan fakta seluruh air tadi kita berbau sampo, berarti statusnya mutaghoyyir.”

Oleh karena itu, Gus Baha berpesan, untuk mandi junub tidak butuh mengenakan sabun ataupun sampo terlebih dulu hingga selesai mandi junub. Setelah itu baru dapat menggunakan sabun ataupun sampo itu. “Jadi nanti seumpama tidak bersih-bersih banget, sudah selesai. Ya jadi jangan sampai ada sesuatu yang seperti meniru mutaghoyyir.”

 

tvonenews

Rukun mandi junub

Ada 2 rukun yang harus dilakukan ketika melaksanakan mandi junub, yaitu:

1. Niat

Di antara lafal niat dalam mandi junub adalah sebagai berikut:

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلأَكْبَرِ مِنَ اْلِجنَابَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

Nawaitul-ghusla lirafil ḫadatsil-akbari minal-jinâbati fardlan lillâhi ta‘ala

"Saya niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari janabah, fardhu karena Allah ta'ala."

Dalam madzhab Syafi'i, niat harus dilakukan bersamaan dengan saat air pertama kali disiramkan ke tubuh.

2. Mengguyur seluruh badan

Saat mandi wajib, seluruh badan bagian luar harus terguyur air, termasuk rambut dan bulu-bulunya. Untuk bagian tubuh yang berambut atau berbulu, air harus bisa mengalir sampai ke bagian kulit dan pangkal rambut/bulu sehingga tubuh tidak tertempel najis.

Sunah mandi junub
Ada sejumlah kesunnahan yang bisa dilakukan saat melaksanakan mandi junub. Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Imam al-Ghazali dalam kitab Bidâyatul Hidâyah, di antaranya adalah sebagaimana berikut:

1. Membasuh tangan hingga tiga kali.

2. Membersihkan segala kotoran atau najis yang masih menempel di badan.

3. Berwudhu dengan sempurna.

4. Mengguyur kepala sampai tiga kali, bersamaan dengan itu melakukan niat menghilangkan hadats besar.

5. Mengguyur bagian badan sebelah kanan hingga tiga kali, kemudian dilanjutkan dengan badan sebelah kiri juga tiga kali.

7. Menggosok-gosok tubuh, depan maupun belakang, sebanyak tiga kali.

8. Menyela-nyela rambut dan jenggot (bila punya).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

9. Mengalirkan air ke lipatan-lipatan kulit dan pangkal rambut. Sebaiknya hindarkan tangan dari menyentuh kemaluan, kalaupun tersentuh, sebaiknya berwudhu lagi. 

Wallâhu a‘lam (bwo)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Di tengah berlanjutnya perundingan setelah tercapainya kesepakatan damai sementara antara Amerika Serikat dan Iran, lalu lintas kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz meningkat lebih dari 50 persen dibandingkan pekan sebelumnya.
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

PT Pertamina (Persero) mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis solar, seperti Pertamina Dex dan Dexlite, dan Pertamax Turbo turun mulai 1 Juli 2026.
Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Menariknya, gaji pemain lokal seringkali jauh di atas pemain asing baik dari kuota Asia mau pun non Asia. KOVO pun resmi mengumumkan daftar gaji yang diterima para pemain lokal pada Selasa (30/6/2026).

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT