Heboh Aliran Sesat Diduga Bolehkan Jamaah Tukar Pasangan, MUI Langsung Bereaksi: Jelas Haram, Itu Zina!
- Tangkapan Layar/Instagram Palembanng
"Masalah ada misalnya mau tukar pasangan pun boleh. Di sini, yang penting sih suka sama suami gitu intinya. Makanya di agama lain gak ada itu. Kebebasan disini itu, boleh tuker-tukeran. Sama sama suka. Kalau tidak ada paksaan," jelasnya.
Kiai Fahmi meminta agar jamaahnya tidak menyesal meskipun melakukan hubungan terlarang dengan suami atau istri orang lain.
"Makanya kalau misalnya kayak gini, jangan sampai nyesel," katanya.
Bahkan Kiai Fahmi mengatakan siap menjamin akhirat jamaahnya.
Bahkan ia juga membolehkan hubungan antara saudara kandung.
"Dunia akhirat saya yang jamin. Kalau ada saudara yang mau ngaji disini boleh. Misalnya situ sama adik, pingin sama dia silakan, gitu sama lakinya adik boleh. Silahkan aja udah," jelasnya.
Menurutnya ada jamaahnya yang ingin menikahi seorang wanita langsung dibawa kepadanya dan langsung dinikahi.
"Jadi buat santri-santriku sekalian. Jadi kalau misalnya situ mau berumah tangga, pingin kayak begini, tinggal bawa perempuannya, tidak perlu bertele-tele. Saya nikahkan. Gak perlu orang tua santri, kebebasan di sini gitu," ungkap Fahmi.
Fahmi menyebut ajaran sesat tersebut ia dapatkan dari leluhurnya yang ia sebut Allah SWT dan Kanjeng Nabi. (ree/put)
Load more