Heboh Aliran Sesat Izinkan Jamaah Tukar Pasangan, Ketua MUI: Meski Hanya Konten Akan Ditindaklanjuti!
- Kolase tim tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - Masyarakat dihebohkan dengan video viral aliran sesat yang mengizinkan jamaahnya bertukar pasangan.
Ketua Majelis Ulama (MUI) bidah dakwah dan ukhuwah, Cholil Nafis mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan penelusuran.
Dari hasil penelusuran MUI, diketahui, video itu hanyalah konten.
“Sudah kami teliti oleh MUI itu (video viral aliran sesat) orang konten-kontenan saja untuk dapat viewer,” jelas Cholil Nafis kepada tim tvOnenews.com di Jakarta, Selasa (27/2/2024).
Cholil Nafis mengatakan meski hanya konten, namun MUI tetap akan memprosesnya.
"Tapi kita akan proses,” jelasnya.
Dalam hal ini Cholil Nafis menyatakan bahwa proses tersebut akan dilakukan oleh MUI Jawa Timur.
“MUI Jawa Timur akan menindaklanjuti untuk pembinaannya,” jelas Kiai Cholil Nafis.
“Dan kalau diperlukan proses hukumnya,” lanjutnya.
![]()
Heboh Aliran Sesat Izinkan Jamaah Tukar Pasangan, Ketua MUI: Meski Hanya Konten Akan Ditindaklanjuti! (sumber: Istimewa)
Sebelumnya, jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang melihatkan dugaan seorang kiai yang ajarkan aliran sesat ke jamaahnya.
Dalam video tersebut, sang kiai memperbolehkan para jamaahnya untuk bertukar istri.
Video yang diunggah oleh akun @anjarwati8253 dengan durasi 2 menit 46 detik itu memperlihatkan ada empat pria bergamis dan bersorban duduk bersama di atas sofa.
Lalu sang kiai yang dipanggil Kiai Fahmi itu mengatakan dirinya memperbolehkan siapa saja yang menjadi jamaahnya bebas bertukar istri.
"Di sini bebas ya, ngaji siapa aja juga boleh gitu," katanya, dikutip Selasa (27/2/2024).
"Dari aturan kita juga bisa sama, misalnya lain jenis juga bisa di sini. Dibebaskan. Kalau misalnya senang pada senang. Biarpun bukan suami istri, bebas. Kita yang penting suka sama suka gitu. Ya terserah, kalau misalnya namanya semua suami istri, kayak suami istri pergaulannya, misalnya di sini dibebaskan," sambungnya.
Menurut sang kiai, jamaahnya boleh bertukar istri atau suami asalkan sama-sama suka.
"Masalah ada misalnya mau tukar pasangan pun boleh. Di sini, yang penting sih suka sama suami gitu intinya. Makanya di agama lain gak ada itu. Kebebasan disini itu, boleh tuker-tukeran. Sama sama suka. Kalau tidak ada paksaan," jelasnya.
Load more