News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ibu-ibu Hendaklah Menyusui Anak-anaknya Selama Dua Tahun Penuh, Tafsir Surat Ayat 233

Setiap ibu diperintahkan menyusu anaknya selama dua tahun penuh. Hal ini sebagaimana tercantum dalam surat Al Baqarah ayat 233. Berikut tafsirnya.
Rabu, 28 Februari 2024 - 11:06 WIB
Ibu-ibu Hendaklah Menyusui Anak-anaknya Selama Dua Tahun Penuh, Tafsir Surat Ayat 233
Sumber :
  • pexels

Demikianlah prinsip ajaran Islam. Karena itu, janganlah seorang ayah mengurangi hak anak dan ibu menyusui dalam pemberian nafkah dan pakaian, dan jangan pula seorang ayah menderita karena ibu menuntut sesuatu melebihi kemampuan sang ayah dengan dalih kebutuhan anaknya yang sedang disusui. 

Jaminan tersebut harus tetap diperolehnya walaupun ayahnya telah meninggal dunia. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Apabila ayah telah meninggal dunia maka ahli waris pun berkewajiban seperti itu pula, yaitu memenuhi kebutuhan ibu dan anak. 

Apabila keduanya, yaitu ibu dan ayah, ingin menyapih anaknya sebelum usia dua tahun dengan persetujuan bersama, bukan akibat paksaan dari siapapun, dan melalui permusyawaratan antara keduanya dalam mengambil keputusan yang terbaik, maka tidak ada dosa atas keduanya untuk mengurangi masa penyusuan dua tahun itu. 

Dan jika kamu ingin menyusukan anakmu kepada orang lain karena ibu tidak bersedia atau berhalangan menyusui, maka tidak ada dosa bagimu memberikan pembayaran kepada wanita lain berupa upah atau hadiah dengan cara yang patut. 

Bertakwalah kepada Allah dalam segala urusan dan taatilah ketentuan-ketentuan hukum Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan dan membalas setiap amal baik maupun buruk yang kamu kerjakan. 

Perceraian antara suami dan istri hendaknya tidak berdampak pada anak yang masih bayi. 

Ibu tetap dianjurkan merawatnya dan memberinya ASI. 

Demikian pula ayah wajib memberi nafkah kepada anak dan ibu selama menyusui. 

Agama sangat memperhatikan kelangsungan hidup anak agar tumbuh menjadi anak yang sehat dan cerdas. 

Tafsir Tahlili


(sumber: Pexel.com/Rene Asmussen)

Setiap ibu (meskipun ia janda) berkewajiban menyusui anaknya sampai anak itu mencapai usia dua tahun. 

Tidak mengapa kalau masa susuan itu kurang dari masa tersebut apabila kedua ibu-bapak memandang ada maslahatnya. 

Demikian pula setiap bapak berkewajiban untuk memenuhi kebutuhan para ibu baik sandang maupun pangan sesuai dengan kebutuhannya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ibu laksana wadah bagi anak sedang bapak sebagai pemilik wadah itu. 

Maka sudah sewajarnya bapak berkewajiban memberi nafkah kepada orang yang di bawah tanggung jawabnya dan memelihara serta merawat miliknya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Boy Rafli Tekankan Musik Jadi Alat Perkenalkan Indonesia ke Internasional

Boy Rafli Tekankan Musik Jadi Alat Perkenalkan Indonesia ke Internasional

Ikatan Alumni SMA 37 Jakarta (Ikasman 37) bakal menggelar konser musik bertajuk 'Harmoni untuk Negeri: Kirribilly Road to Liverpool'.
Persija Resmi Ambil Keputusan Masa Depan Shin Tae-yong, Sanksi Blacklist Dipastikan Hanya Berlaku di Korea Selatan

Persija Resmi Ambil Keputusan Masa Depan Shin Tae-yong, Sanksi Blacklist Dipastikan Hanya Berlaku di Korea Selatan

Baru satu bulan memimpin Macan Kemayoran, Shin Tae-yong ternyata tengah menjalani sanksi dari Federasi Sepak Bola Korea (KFA) dengan blacklist di negara asalnya. 
Anak Bungsu Jokowi Mau Nyaleg, Ganjar Lontarkan Komentar Menohok

Anak Bungsu Jokowi Mau Nyaleg, Ganjar Lontarkan Komentar Menohok

Anak bungsu dari mantan Presiden RI ke-7, Jokowi yang juga Ketua Umum (Ketum) PSI, Kaesang Pangarep ingin maju pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2029. Sontak hal
Heboh Nikita Mirzani Dikabarkan Bebas Agustus 2026? Kuasa Hukum Buka Suara soal Peluang PK

Heboh Nikita Mirzani Dikabarkan Bebas Agustus 2026? Kuasa Hukum Buka Suara soal Peluang PK

Kabar mengenai kemungkinan Nikita Mirzani menghirup udara bebas pada Agustus 2026 ramai diperbincangkan publik. Isu tersebut mencuat di tengah proses PK yang masih berjalan.
Upaya BRI Peduli Pulihkan Ekosistem Pesisir, Gandeng Kelompok Tani Lokal untuk Tanam 24 Ribu Bibit di Hari Mangrove Sedunia 2026

Upaya BRI Peduli Pulihkan Ekosistem Pesisir, Gandeng Kelompok Tani Lokal untuk Tanam 24 Ribu Bibit di Hari Mangrove Sedunia 2026

Memperingati Hari Mangrove Sedunia 2026, BRI Peduli menggandeng kelompok tani lokal di Karawang untuk menanam puluhan ribu bibit guna memulihkan ekosistem pesisir.
Kementerian Kehutanan dan IFCC Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Pengembangan Audit Kombinasi Sertifikasi SVLK dan IFCC/PEFC

Kementerian Kehutanan dan IFCC Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Pengembangan Audit Kombinasi Sertifikasi SVLK dan IFCC/PEFC

Direktorat BPPHH, Ditjen PHL, Kementerian Kehutanan Republik Indonesia bersama IFCC/PEFC secara resmi menandatangani PKS tentang Pengembangan Mekanisme Audit Kombinasi (Combined Audit) dan Uji Coba Audit Kombinasi Sertifikasi SVLK dengan Sertifikasi IFCC/PEFC.

Trending

Tambang Ilegal Masih Marak, Pendampingan Legalisasi Dinilai Jadi Solusi

Tambang Ilegal Masih Marak, Pendampingan Legalisasi Dinilai Jadi Solusi

Di tengah masih maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di berbagai daerah di Indonesia, pendekatan berbasis edukasi, pembinaan, dan pendampingan legalisasi menjadi salah satu solusi strategis dalam mewujudkan tata kelola pertambangan yang lebih baik.
Kongres Nasional PMKRI XXXIV Sudah Dimulai Sejak 20 Juli di NTT, Yohanes Tola Singgung Soal Pengabdian

Kongres Nasional PMKRI XXXIV Sudah Dimulai Sejak 20 Juli di NTT, Yohanes Tola Singgung Soal Pengabdian

Kongres XXXIV dan Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) XXXIII PMKRI Sanctus Thomas Aquinas tahun ini digelar di Kota Ruteng, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sejak 20 Juli lalu.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 27 Juli 2026: Scorpio Mendadak Tajir

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 27 Juli 2026: Scorpio Mendadak Tajir

Pada 27 Juli 2026, pergerakan energi astrologi diperkirakan membawa angin segar bagi sejumlah zodiak, terutama dalam urusan finansial. Siapa yang penuh hoki?
Polda Jabar Sampaikan Permohonan Maaf Atas Ulah Anggotanya yang Cekcok dengan Satpam di Bundaran HI

Polda Jabar Sampaikan Permohonan Maaf Atas Ulah Anggotanya yang Cekcok dengan Satpam di Bundaran HI

Polda Jabar menyampaikan permohonan maaf kepada korban, atas tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh ketiga oknum anggota Polda Jabar di Bundaran HI tersebut.
Gurau John Herdman Soal Timnas Indonesia Cuma Lawan Klub Lokal di Uji Coba Jelang Piala AFF 2026: Maunya Brasil dan Argentina, tapi Mereka Sibuk

Gurau John Herdman Soal Timnas Indonesia Cuma Lawan Klub Lokal di Uji Coba Jelang Piala AFF 2026: Maunya Brasil dan Argentina, tapi Mereka Sibuk

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, melontarkan candaan saat ditanya lawan uji coba skuad Garuda yang cuma klub lokal menjelang Piala AFF 2026 bergulir.
Profil Febri Diansyah: Eks Jubir KPK Pernah Jadi Pengacara Istri Ferdy Sambo, Kini Gantikan Hotman Paris Bela Febrie Adriansyah

Profil Febri Diansyah: Eks Jubir KPK Pernah Jadi Pengacara Istri Ferdy Sambo, Kini Gantikan Hotman Paris Bela Febrie Adriansyah

Nama Febri Diansyah kembali disorot setelah resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Ramalan Keuangan Zodiak Minggu Ini, 27-31 Juli 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak Minggu Ini, 27-31 Juli 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Berikut ramalan keuangan zodiak minggu ini, 27-31 untuk enam zodiak pertama, Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT