LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ibu-ibu Hendaklah Menyusui Anak-anaknya Selama Dua Tahun Penuh, Tafsir Surat Ayat 233
Sumber :
  • pexels

Ibu-ibu Hendaklah Menyusui Anak-anaknya Selama Dua Tahun Penuh, Tafsir Surat Ayat 233

Setiap ibu diperintahkan menyusu anaknya selama dua tahun penuh. Hal ini sebagaimana tercantum dalam surat Al Baqarah ayat 233. Berikut tafsirnya.

Rabu, 28 Februari 2024 - 11:06 WIB

Padahal ini bertentangan dengan fitrahnya sendiri dan secara tidak langsung ia kehilangan kesempatan untuk membina dasar hubungan keibuan dengan anaknya sendiri dalam bidang emosi.

Demikianlah pembagian kewajiban kedua orang tua terhadap bayinya yang diatur oleh Allah swt. 

Sementara itu diberi pula keringanan terhadap kewajiban, umpama kesehatan ibu terganggu atau seorang dokter mengatakan tidak baik bila disusukan oleh ibu karena suatu hal, maka tidak mengapa kalau anak mendapat susuan atau makanan dari orang lain.

Demikian juga apabila bapak tidak mempunyai kesanggupan melaksanakan kewajibannya karena miskin maka ia boleh melaksanakan kewajibannya sesuai dengan kesanggupannya. 

Baca Juga :

Keringanan itu membuktikan bahwa anak tidak boleh dijadikan sebab adanya kemudaratan, baik terhadap bapak maupun terhadap ibu. 

Dengan pengertian, kewajiban tersebut tidak mesti berlaku secara mutlak sehingga mengakibatkan kemudaratan bagi keduanya. 

Salah satu pihak tidak boleh memudaratkan pihak lain dengan menjadikan anak sebagai kambing hitamnya.

Umpamanya karena ibu mengetahui bahwa bapak berkewajiban memberi nafkah maka ia melakukan pemerasan dengan tidak menyusui atau merawat si bayi tanpa sejumlah biaya tertentu. 

Atau bapak sangat kikir dalam memberikan nafkah sehingga ibu menderita karenanya.

Selanjutnya andaikata salah seorang dari ibu atau bapak tidak memiliki kesanggupan untuk melaksanakan kewajiban atau meninggal dunia, maka kewajiban-kewajiban itu berpindah kepada ahli warisnya. 

Lamanya masa penyusuan dua tahun, namun demikian apabila berdasarkan musyawarah antara bapak dan ibu untuk kemaslahatan anak, mereka sepakat untuk menghentikannya sebelum sampai masa dua tahun atau meneruskannya lewat dari dua tahun maka hal ini boleh saja dilakukan.

Demikian juga jika mereka mengambil perempuan lain untuk menyusukan anaknya, maka hal ini tidak mengapa dengan syarat, kepada perempuan yang menyusukan itu diberikan imbalan jasa yang sesuai, sehingga terjamin kemaslahatan baik bagi anak maupun perempuan yang menyusui itu.

Ulama fiqih berbeda pendapat tentang siapa yang berhak untuk menyusukan dan memelihara anak tersebut, jika terjadi perceraian antara suami-istri. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pengakuan Biduan Nayunda Nabila Dicecar KPK soal Transferan Uang dari SYL: Maaf Ya, Aku..

Pengakuan Biduan Nayunda Nabila Dicecar KPK soal Transferan Uang dari SYL: Maaf Ya, Aku..

Penyanyi dangdut Nayunda Nabila Nizrinah dikonfirmasi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan aliran uang dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Jangan Salah, Game Online Bisa Dukung Prestasi Belajar, Bahkan Raup Cuan

Jangan Salah, Game Online Bisa Dukung Prestasi Belajar, Bahkan Raup Cuan

Banyak orang masih beranggapan dan berpikir minor ketika mendengar kata game atau permainan.
Gerindra dan Golkar Lirik Nama Bayu Airlangga hingga Ahmad Dhani di Pilwali Surabaya

Gerindra dan Golkar Lirik Nama Bayu Airlangga hingga Ahmad Dhani di Pilwali Surabaya

Gerindra memberi sinyal kuat akan mengusung kader sendiri di Pilwali Surabaya 2024. Gerindra siap berkoalisi dengan Golkar di Pilwali Surabaya 2024 untuk membuat poros baru.
Suara Hati Karyawan Ingin Hijrah tapi Masih Kerja di Bank Konvensional, Haruskah Resign Dulu? Ustaz Adi Hidayat Beri Penjelasan, Ternyata...

Suara Hati Karyawan Ingin Hijrah tapi Masih Kerja di Bank Konvensional, Haruskah Resign Dulu? Ustaz Adi Hidayat Beri Penjelasan, Ternyata...

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan soal keinginan seseorang yang ingin hijrah namun masih kerja di bank konvensional. Menurutnya, jangan sampai hijrah justru
Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Proyek Kelengkapan Rumah Jabatan Anggota DPR, Sekjen DPR Indra Iskandar Bungkam

Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Proyek Kelengkapan Rumah Jabatan Anggota DPR, Sekjen DPR Indra Iskandar Bungkam

Sekjen DPR Indra Iskandar memenuhi panggilan tim penyidik KPK pada Rabu (15/5/2024) terkait kasus dugaan korupsi proyek kelengkapan rumah jabatan anggota DPR. 
Championship Series Liga 1: Madura United Tanpa Nahkoda, Borneo FC Bangkit dari Keterpurukan

Championship Series Liga 1: Madura United Tanpa Nahkoda, Borneo FC Bangkit dari Keterpurukan

Laga leg satu babak semifinal antara Madura United melawan Borneo FC akan berlangsung di Stadion Gelora Batakan, Madura pada Rabu (15/5/2024) malam. 
Trending
Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Viral Lagi, Keluarga Ungkap Ada Pihak yang Tak Mau Namanya Jelek sampai Intimidasi: Kenapa Ibu Mau, Uang Segitu Cepet Habis

Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Viral Lagi, Keluarga Ungkap Ada Pihak yang Tak Mau Namanya Jelek sampai Intimidasi: Kenapa Ibu Mau, Uang Segitu Cepet Habis

Keluarga mengungkap sempat didatangi dan diintimidasi oleh seseorang yang tidak ingin Film Vina: Sebelum 7 Hari membuat kasus lama di Cirebon menjadi viral lagi
Pelatih Skotlandia Ini Peringatkan Shin Tae-yong Soal Banyaknya Pemain Naturalisasi di Timnas Indonesia, Sebut Nasibnya Bisa Serupa...

Pelatih Skotlandia Ini Peringatkan Shin Tae-yong Soal Banyaknya Pemain Naturalisasi di Timnas Indonesia, Sebut Nasibnya Bisa Serupa...

Mantan pelatih Timnas Indonesia, Simon McMenemy, mengungkapkan dampak negatif dari banyaknya pemain naturalisasi.
Fakhri Husaini Anggap Prestasi Shin Tae-yong Bersama Timnas Indonesia di Piala Asia Biasa Saja, Kok Bisa?

Fakhri Husaini Anggap Prestasi Shin Tae-yong Bersama Timnas Indonesia di Piala Asia Biasa Saja, Kok Bisa?

Mantan pelatih Timnas Indonesia U-16, Fakhri Husaini menganggap keberhasilan Shin Tae-yong di Piala Asia 2023 dan Piala Asia U-23 2024 sebagai sesuatu yang biasa saja.
Mengerikan, Remaja di Sukabumi Tidur Bersimbah Darah Usai Bunuh Ibu Kandungnya

Mengerikan, Remaja di Sukabumi Tidur Bersimbah Darah Usai Bunuh Ibu Kandungnya

Seorang remaja di Kampung Cilandak, Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat tega membunuh ibu kandungnya sendiri.
Kisah Pembunuhan Vina Cirebon Viral Tayang di Bioskop, Pengakuan Sang Kakak Bikin Netizen Tambah Murka ke Polisi

Kisah Pembunuhan Vina Cirebon Viral Tayang di Bioskop, Pengakuan Sang Kakak Bikin Netizen Tambah Murka ke Polisi

Kisah nyata pembunuhan Vina diangkat ke layar lebar guna menguak pelaku yang belum terungkap. Pengakuan keluarga Vina mendapat respons marah netizen kepada polisi
Shin Tae-yong Bisa Lirik Eks Penyerang Ajax Amsterdam Ini untuk Menjadi Supersub Timnas Indonesia Melawan Irak dan Filipina

Shin Tae-yong Bisa Lirik Eks Penyerang Ajax Amsterdam Ini untuk Menjadi Supersub Timnas Indonesia Melawan Irak dan Filipina

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong,bisa memanggil eks penyerang Ajax Amsterdam di Liga 1 yang bisa diandalkan untuk menghadapi Irak dan Filipina pada laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Diisi Banyak Pemain Keturunan, Ternyata Bukan Timnas Indonesia Negara yang Paling Banyak Andalkan Naturalisasi di Piala Asia

Diisi Banyak Pemain Keturunan, Ternyata Bukan Timnas Indonesia Negara yang Paling Banyak Andalkan Naturalisasi di Piala Asia

Timnas Indonesia arahan Shin Tae-yong cukup banyak dihuni pemain keturunan dan naturalisasi pada Piala Asia 2023 yang berlangsung di Qatar beberapa waktu lalu.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Siang
13:00 - 14:00
Damai Indonesiaku
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
Selengkapnya