tvOnenews.com - Terkadang ketika shalat tanpa sengaja ada sisa makanan di dalam mulut atau di sela-sela gigi.
Sisa makanan di mulut terkadang membuat shalat jadi terganggu hingga shalat pun tak khusyuk lagi.
Namun, bila sisa makanan itu ditelan, apakah bisa membatalkan shalat?
Seorang pendakwah, Buya Yahya menjelaskan mengenai sisa makanan yang tersangkut di dalam mulut ketika sedang shalat.
Seperti apa penjelasan Buya Yahya mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.
Dilansir dari tayangan pada kanal YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya menerangkan tentang kasus adanya sisa makanan di dalam mulut ketika sedang shalat.
Hal ini kerap terjadi ketika baru saja selesai makan sebelum melaksanakan shalat.
Akan tetapi, ada baiknya berkumur terlebih dahulu sebelum melakukan shalat untuk memastikan tidak ada lagi sisa makanan di dalam mulut ketika sedang shalat.
Lantas, bagaimana jika sudah terlanjur shalat tapi ternyata masih ada sisa makanan di dalam mulut?
Awalnya, Buya Yahya menjelaskan hukum shalat jika baru sadar ada sisa makanan di dalam mulut.
"Setelah shalat ada sisa makanan di mulut apakah harus mengulang shalatnya, oh tidak, karena anda tidak makan," ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTube Al Bahjah TV.
Menurut Buya Yahya, tidak masalah jika ada benda tertentu di dalam mulut selama shalat jika memang tak sengaja.
Buya Yahya. (Ist)
Selama niatnya bukan untuk main-main, maka menurut Buya Yahya tidak batal jika setelah shalat baru sadar ada makanan di mulut.
"Bahkan kalau sepanjang shalat anda menyimpan kelereng di mulut anda juga sah, cuma ngapain anda main-main, dosa," tuturnya.
"Selagi tidak ditelan, kecuali niatnya main-main," terusnya.
Namun, bagaimana jika saat shalat ternyata ada sisa makanan di dalam mulut, apakah harus langsung dibuang atau ditelan saja?
"Ada makanan di dalam mulut, mau dibuang bahaya ini, kalau ditelan batal, tahan di mulut," jelas Buya Yahya.
"Kalau anda telan dengan sengaja sisa makanan itu adalah batal shalat anda," lanjutnya.
Menurut Buya Yahya, jika ingin dibuang maka keluarkan di lengan atau sorban, jangan dibuang ke lantai masjid.
"Kalau ada sisa makanan keluar, keluarkan, dengan cara ludahkan ke sorban kita, ke lengan kita, jangan ke masjid karena pelanggaran meludah ke masjid," kata Buya Yahya.
"Jangan orang suruh ngepel masjid anda ludahi," lanjutnya.
Kesimpulannya, jika ada sisa makanan di dalam mulut saat sedang shalat maka biarkan atau bisa juga keluarkan tapi dibuang ke lengan atau sorban saja.
"Kalau memang ternyata makanan masih ada di mulut asalkan anda tidak menelannya maka shalat anda sah, enggak perlu ngulang," pungkasnya.
Adapun jika sisa makanan tersebut tidak sengaja tertelan, maka shalat tetap dianggap sah dan tak batal karena sedikit.
"Bahkan kalau seandainya ada sisa makanan di mulut tapi ketelan, bukan nelan, mau dibuang tak tahunya ketelan, tidak batal karena dengan tidak sengaja dan makanannya sedikit, tapi kalau makanannya banyak batal," jelas Buya Yahya.
"Sedikit ya, sisa makanan itu sedikit," sambungnya. (far/kmr)
Load more